Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Ungkapa Kasus di Duga Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan.

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021
di Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAGAN BATU – Polsek Bagan Sinembah Ungkapa Kasus di Duga Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan.

Selasa, 27 Oktober 2020 sekira pukul 10:00 WIB, datang seorang dibitur (peminjam) kekantor pelapor (Nikmat Arianto 50thn) dengan maksud untuk mengambil jaminan (surat tanah) yang telah dianggap oleh dibitur telah lunas, namun setelah dicek oleh pelapor, debitur tersebut belum melunasi kewajibannya sebagai debitur sebab dari data dikantor debitur ada melakukan penunggakan pembayaran akan tetapi debitur memperlihatkan seluruh bukti kwetansi pembayaran angsuran nya yang telah disetorkan kepada terlapor

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Kemudian pada hari Rabu, 4 November 2020 sekira pukul 17:00 WIB. Pelapor melakukan rapat dengan seluruh karyawan USP. Swamitra Jasa Sarana Bagan Batu dikantor untuk melakukan kroscek dan pada saat itu lah diketahui bahwa terlapor telah menggunakan sebagian uang setoran dari debitur dan tidak disetorkan ke kantor sehingga kemudian terlapor membuat surat pernyataan bahwa terlapor bersedia untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersebut dengan mengembalikan seluruh uang debitur yang telah di gunakan nya secara pribadi, namun esok harinya terlapor tidak masuk ke kantor sampai saat ini.

Selanjutnya dilakukan audit terhadap seluruh debitur yang angsuran nya disetorkan kepada terlapor (sdr Bastian als Bas 41thn) pada saat ini lah terungkap bahwa ada 10 (sepuluh) orang debitur yang pembayaran angsuran nya tidak disetorkan oleh terlapor kekantor dan hal ini diketahui ada nya perbedaan kwetansi yg ada pada debitur berbeda dengan kwetansi yg di setorkan oleh terlapor di kantor bahkan banyak juga kwetansi yang ada pada debitur namun tidak masuk ke kantor.

Setelah dilakukan penghitungan atas perbuatan terlapor tersebut pihak USP. Swamitra Jasa Sarana Bagan Batu mengalami kerugian Pokok sebesar Rp. 75.610.000 (tujuh puluh lima juta enam ratus sepuluh ribu rupiah). Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah mendapat Laporan tentang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak USP. Swamitra Jasa Sarana Bagan Batu, para debitur yg melakukan pembayaran angsuran nya melalui terlapor selanjutnya mencari keberadaan terlapor, dan pada hari Kamis, 11 Maret 2021 sekira pukul 19:00 WIB, terlapor diketahui sedang berada di rumah nya. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung mendatangi rumah terlapor dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terlapor. Setelah itu terlapor dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan dari hasil penangkapan terlapor diamankan barang bukti berupa Kwetansi-kwetansi Slip Setoran Serba Guna milik USP. Swamitra Jasa Sarana.

Diterbitkan oleh Bag Humas Polres Rohil.

Previous Post

Kencing Solar Libatkan Karyawan Operator Feeling Set di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau.

Next Post

Polsek Bangko Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) di Bagansiapiapi

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Next Post

Polsek Bangko Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) di Bagansiapiapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Teriak “Ini Rekayasa!” Marwan Mengamuk Saat Dijemput Jaksa di Masjid Jabal Nur Sungailiat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Isu Dugaan Izin Galian C, Direktur CV Utara Bumi di Laporkan ke Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Kronologis Sejarah Desa Buruk Bakul di Lokasi Lahan Eks Konsesi PT PAN United dan Koperasi Bina Tani

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.