Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 8 Juli 2026
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Pemerintahan, Politik
Reading Time:2 mins read
A A
0
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Kantor Kejaksaan negeri kota pekanbaru.(poto/net)

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Riauintegritas.com – Kasus SPPD Fiktif Pekanbaru masih menjadi sorotan publik. Hingga Juli 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru belum mengumumkan tersangka dalam perkara pokok dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif serta pengadaan makan dan minum di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Menariknya, perkara yang lebih dahulu bergulir ke meja hijau bukan dugaan korupsinya, melainkan kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice).

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Tersangka dalam perkara tersebut adalah tenaga honorer berinisial JA atau Jhonny Andrean. Ia bukan tersangka dalam perkara pokok dugaan korupsi, tetapi dijerat karena diduga menghalangi proses penyidikan yang dilakukan penyidik tindak pidana khusus Kejari Pekanbaru.

Penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif dan pengadaan makan-minum sendiri telah berlangsung sejak 2025. Salah satu pejabat yang telah diperiksa ialah Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, pada 7 Oktober 2025.

Perkembangan penting terjadi pada 13 Desember 2025 saat penyidik menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru mulai pukul 13.30 WIB hingga malam hari.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan puluhan stempel dari berbagai instansi yang tersimpan di dalam bagasi sepeda motor Yamaha NMax milik JA. Selain itu, ditemukan uang tunai sekitar Rp49 juta di dalam jok kendaraan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 38 stempel milik sejumlah dinas dari Sumatera Barat, Tanah Datar, Batam, serta beberapa daerah lainnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan JA sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. Ia kemudian ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Pekanbaru, Sialang Bungkuk, dan dijerat Pasal 21 serta Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Perkara perintangan penyidikan tersebut kini telah dinyatakan lengkap (P-21) dan telah memasuki tahap persidangan. Langkah ini terbilang tidak lazim karena perkara obstruction of justice lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan dibanding perkara pokok dugaan korupsinya.

Dalam persidangan, Hambali Nanda Manurung hadir sebagai saksi. Ia mengakui uang sekitar Rp49 juta yang ditemukan penyidik diperuntukkan bagi pembelian tiket pesawat.

Namun, Hambali mengaku tidak mengetahui keberadaan puluhan stempel yang ditemukan penyidik serta menyatakan baru mengetahui adanya penggeledahan setelah memperoleh informasi dari staf saat dirinya berada di luar kota.

Sementara itu, penyidikan perkara pokok dugaan korupsi SPPD fiktif dan pengadaan makan-minum masih terus berjalan. Hingga kini Kejari Pekanbaru belum mengumumkan besaran kerugian negara maupun menetapkan tersangka dalam kasus utama tersebut.

Secara terpisah, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Niky Juniesmero dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Mey Ziko melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Tags: DPRD Pekanbaru Dugaan KorupsiKejari PekanbaruObstruction of JusticeSPPD Fiktif Pekanbaru
Previous Post

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Next Post

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Tengah Banjir Lubuk Besar, Thorcon Hadir Ringankan Beban Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.