Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Isu Dugaan Izin Galian C, Direktur CV Utara Bumi di Laporkan ke Polisi

Toni Octora Oleh Toni Octora
Sabtu, 23 September 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Isu Dugaan Izin Galian C, Direktur CV Utara Bumi di Laporkan ke Polisi
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL- Polemik terkait isu dugaan izin usaha Tambang Galian C atau tanah Urug yang ditengarai illegal masih terus berlangsung di Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kecamatan Tanah Putih.

Masyarakat menduga ada kongkalikong antara pengusaha tambang dengan oknum pejabat. ESDM Provinsi Riau terkait penerbitan izin Tambang tersebut.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Warga menduga kuat ada permainan antara penambang dan oknum pejabat di ESDM Provinsi Riau dalam hal penerbitan izin usaha illegal, jika itu terjadi sudah pasti akan merugikan Pemerintah dan masyarakat terhadap lingkungan hidup warga sekitar.

Seperti diketahui salah satu pemegang izin usaha tambang tanah Urug CV Utara Bumi yang melakukan kegiatan ekploitasi penambangan di wilayah Kepenghuluan /Desa Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir – Riau terus menjadi sorotan beberapa media dan warga sampai saat ini.

Beredarnya isu dalam pemberitaan media dan ditengah masyarakat sebelumnya , bahwa usaha tambang CV. Utara Bumi yang melakukan kegiatan penggalian tidak sesuai dengan titik koordinat yang ada pada dokumen izin yang di kantongi oleh CV Utara Bumi .

Berdasarkan dokumen izin yang didapat warga bahwa izin tambang CV Utara Bumi, berada di tiga Desa yaitu Desa Sintong Bakti, Sintong Pusako dan Desa Teluk Mega dengan luas areal lahan total 15.19 hektar, namun dalam izin tidak disebutkan beberapa luas lahan di setiap Desa .sehingga izin tersebut sangat janggal.

Kejanggalan lain yang menarik lagi menurut beberapa warga Teluk Mega bahwa ada foto copy surat tanah hak milik warga yang dilampirkan serta adanya tanda tangan warga dalan dokumen surat perjanjian kerjasama usaha galian C dengan CV. Utara Bumi, yang menurut warga tanda tangan itu tidak pernah ada.

Karena diduga izin tidak lengkap Kegiatan usaha tambang CV.Utara Bumi yang sudah berjalan lebih kurang dua bulan mengeruk tanah di Kepenghuluan Tekuk Mega itu, sempat diberhentikan oleh Datuk Penghulu Teluk Mega Afrizal SH bersama warga pada 31 Agustus lalu.

Saat itu warga dan Datuk Penghulu turun kelokasi bersama warga meminta pihak perusahaan berhenti melakukan aktivitas kegiatan sebelum adanya kejelasan dari pihak ESDM Provinsi Riau.

Karena sesuai lokasi izin yang dimiliki titik koordinat CV.Utara Bumi berada di Sintong Bakti . Aktivitas CV. Utara Bumi sempat berhenti selama dua Minggu, namun anehnya saat ini informasi yang di terima awak media kegiatan usaha tambang itu berjalan kembali.

Kuat dugaan bukti surat tanah foto copy hak milik warga serta surat perjanjian kerja sama palsu inilah diduga digunakan oleh CV. Utara sebagai salah satu persyaratan penerbitan izin dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM) Provinsi Riau, untuk digunakan melakukan Galian C di Desa Teluk Mega saat ini,” Ujar Warga saat itu kepada awak media.

Mengetahui hal tersebut dua warga Teluk Mega berinisial A (56), S (58) melalui penasehat hukumnya dari Kantor hukum Edy & Daniel, akhirnya melaporkan Direktur CV.Utara Bumi, inisial S ke Satreskrim Polres Rokan Hilir dalam dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan tanda tangan palsu, pada Selasa (19/09/2023) .lalu,

Kuasa Hukum dua warga pelapor Daniel Pratama SH MH saat di konfirmasi awak media,Sabtu ,(23/09/2023), membenarkan hal tersebut,” Ada dua warga klien kita memberikan kuasa kepada kita, karena merasa tidak senang dan merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan palsu,” Ujarnya.

“Dalam hal ini , kita sudah melaporkan Direktur CV Utara Bumi berinisial S, kami sedang menunggu hasil perkembangan dari pihak Penyidik Polres Rohil,” Ungkapnya.

(Tim)

Tags: Dugaan Izin Galian CLingkungan
Previous Post

Bupati Rohil Resmi Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023

Next Post

Mobil Sehat PT Timah Tbk Dekatkan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat 

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Mobil Sehat PT Timah Tbk Dekatkan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat 

Mobil Sehat PT Timah Tbk Dekatkan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.