Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Bisnis, Ekonomi, Internasional, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:3 mins read
A A
0
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Poto Ai hanya ilustrasi, Industri kripto Indonesia memasuki babak baru. Regulasi, tokenisasi aset, dan blockchain mulai diarahkan untuk menciptakan dampak ekonomi lebih luas.(poto/ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Riauintegritas.com – Industri kripto Indonesia 2026 mulai bergeser dari sekadar arena perdagangan aset digital menuju ekosistem yang lebih luas. Penguatan regulasi, tokenisasi aset dunia nyata, kekayaan intelektual, hingga pembangunan infrastruktur digital menjadi penanda perubahan tersebut.

CEO INDODAX William Sutanto menilai perpindahan pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi fondasi penting untuk membawa industri ke tahap berikutnya.

RelatedPosts

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Menurut William, proses transisi berjalan relatif baik dengan pendekatan soft landing. Tantangan berikutnya ialah memastikan kepastian regulasi tidak mematikan inovasi, sekaligus membuka peluang integrasi aset digital dengan sektor jasa keuangan.

“Kami tidak melihat transisi ke OJK sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujar William dalam panel diskusi di Indonesia Blockchain Week 2026.

William menekankan keseimbangan antara inovasi, akses pasar, dan perlindungan konsumen. Menurut dia, karakter industri kripto yang bergerak cepat membuat regulasi harus mampu beradaptasi tanpa mengorbankan kepastian hukum.

“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” jelasnya.

Jumlah Exchange Bertambah, Risiko Konsolidasi Mengintai

Pertumbuhan jumlah exchange berizin dinilai positif karena memperluas pilihan bagi konsumen. Namun, William mengingatkan pertumbuhan pemain harus diikuti perkembangan volume pasar.

Ia menyoroti kondisi volume perdagangan kripto global yang tengah mengalami tekanan. Jika jumlah pelaku bertambah sementara pasar tidak berkembang sejalan, konsolidasi industri menjadi kemungkinan yang perlu diperhitungkan.

“Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang. Karena jika jumlah pemain bertambah sementara volume pasar tidak tumbuh sejalan, konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan,” tambahnya.

Perubahan industri juga terlihat dari semakin luasnya pemanfaatan blockchain di luar perdagangan aset kripto.

Tokenisasi Aset Buka Akses Investasi Lebih Luas

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan teknologi blockchain dapat dimanfaatkan untuk mendigitalisasi berbagai aset, mulai dari surat berharga, komoditas, emas, properti hingga infrastruktur.

Melalui tokenisasi, aset tersebut dapat direpresentasikan secara digital dan dibagi menjadi unit lebih kecil. Skema ini dinilai berpotensi membuat akses investasi lebih terbuka bagi berbagai kelompok investor.

“Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya,” ujarnya.

Pemanfaatan blockchain juga mulai menyentuh sektor ekonomi kreatif, khususnya pengelolaan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya melihat blockchain dan Web3 dapat membuka model baru dalam pengelolaan serta komersialisasi kekayaan intelektual Indonesia.

“Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Dari Trading Menuju Ekosistem Ekonomi Digital

Perkembangan tersebut memperlihatkan perubahan orientasi industri. Blockchain kini tidak hanya ditempatkan sebagai teknologi di balik aset kripto, tetapi mulai diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan, investasi, ekonomi kreatif dan digitalisasi aset.

Bagi INDODAX, fase ini menjadi peluang bagi industri aset digital untuk meningkatkan kualitas ekosistem. Pertumbuhan pasar dinilai tidak lagi cukup diukur dari jumlah transaksi atau banyaknya pemain, tetapi juga dari kemampuan teknologi tersebut menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Karena itu, penguatan regulasi perlu berjalan beriringan dengan inovasi, kepatuhan dan tata kelola. Perlindungan konsumen juga tetap menjadi faktor penting agar ekspansi pemanfaatan blockchain tidak hanya menciptakan peluang baru, tetapi memiliki fondasi yang berkelanjutan.

Dengan arah tersebut, industri kripto Indonesia berpotensi memasuki fase yang berbeda: dari pasar perdagangan aset digital menuju ekosistem teknologi keuangan yang menghubungkan aset, investasi, kekayaan intelektual dan sektor ekonomi riil.

Tags: aset digitalblockchainINDODAXindustri kripto Indonesiatokenisasi aset
Previous Post

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

BERITA TERKAIT

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027
Berita

Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027

Minggu, 2 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Membongkar Gurita “Budget Padding” di BKPSDM Rohil: Drama Anggaran 12 Miliar di Balik Layar Defisit Daerah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.