Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 24 September 2026
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Bisnis, Ekonomi, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:3 mins read
A A
0
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Ir.Marganda Simamora.SH.,M.Si (Ganda Mora) Ketum INPEST, Ketua Yayasan Lingjungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA)(poto/ist).

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Riauintegritas.com – Pengelolaan Agrinas Palma aset negara mendapat dukungan Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), dengan catatan pemerintah mempercepat kepastian hukum atas kawasan yang berada dalam pengelolaan perusahaan.

Ketua Umum DPN INPEST Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si. (Ganda Mora) menilai optimalisasi aset perkebunan negara harus berjalan beriringan dengan produktivitas, transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan.

RelatedPosts

Tak Sekadar Sosialisasi SPMB, Polsek Langgam Ingatkan Siswa Waspadai Hoaks

Gunakan Pengeras Suara, Polsek Langgam Peringatkan Warga soal Karhutla

Tak Berhenti, Polsek Langgam Terus Gencarkan Patroli C3

“INPEST mendukung penuh upaya Agrinas Palma meningkatkan produktivitas dan nilai tambah aset negara. Kalau dikelola secara profesional, transparan dan produktif, aset tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Ganda Mora.

Agrinas Palma saat ini mengelola sekitar 4,11 juta hektare areal perkebunan setelah menerima tambahan kawasan hasil penguasaan kembali negara. Dari luasan tersebut, sekitar 730 ribu hektare merupakan areal tanaman kelapa sawit.

Pada 2025, perusahaan mencatat surplus operasional pengelolaan aset perkebunan sebesar Rp2,86 triliun. Namun, perusahaan menegaskan angka tersebut merupakan surplus operasional penugasan, bukan laba perseroan.

Menurut INPEST, besarnya aset yang dikelola harus diikuti target produksi yang terukur. Peningkatan produktivitas tanaman, hilirisasi, serta optimalisasi hasil perkebunan dinilai penting untuk menciptakan nilai tambah bagi negara.

Legalitas Kawasan Jadi Perhatian

Di tengah dorongan peningkatan produksi, INPEST mengingatkan pemerintah agar tidak mengesampingkan status hukum dan fungsi ekologis kawasan.

INPEST meminta proses inventarisasi dan penataan kawasan yang dikelola Agrinas Palma dipercepat. Areal yang memenuhi ketentuan untuk dilepaskan dari kawasan hutan perlu diproses melalui mekanisme hukum dan tata ruang yang berlaku.

Langkah tersebut berkaitan dengan upaya Agrinas Palma mengubah status sebagian lahan dari kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain (APL). Perusahaan disebut telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan.

“Negara harus memberikan kepastian hukum. Kawasan yang memang dapat diputihkan atau dilepaskan sesuai ketentuan harus diproses secara transparan. Tetapi kawasan yang berdasarkan fungsi dan tata ruang harus tetap menjadi kawasan hutan juga wajib dipulihkan dan dikembalikan sesuai peruntukannya,” tegas Ganda Mora.

INPEST menilai status setiap areal perlu diverifikasi secara menyeluruh, mulai dari status kawasan, tutupan lahan, fungsi hutan, kondisi tanaman, perizinan hingga kesesuaian tata ruang.

Dorong Model Produktif dan Berkelanjutan

INPEST mendorong pengelolaan aset Agrinas Palma menggunakan prinsip produktif, legal dan berkelanjutan.

Areal yang memenuhi persyaratan sebagai kawasan budidaya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan produksi dan kontribusi ekonomi. Sebaliknya, kawasan dengan fungsi perlindungan, konservasi, atau fungsi ekologis lainnya harus dipertahankan dan dipulihkan sesuai aturan.

“Jangan sampai negara hanya mengejar produksi, tetapi mengabaikan fungsi ekologis kawasan. Sebaliknya, aset yang memang dapat dikelola secara legal jangan dibiarkan tidak produktif. Kuncinya adalah pemetaan yang jelas, legalitas yang jelas, produktivitas yang jelas dan pengawasan yang transparan,” kata Ganda Mora.

Selain produktivitas, INPEST meminta masyarakat dan koperasi mendapat ruang dalam pengelolaan perkebunan. Agrinas Palma telah mengembangkan kemitraan berbasis koperasi dan mendapat penugasan memperluas pengembangan sawit, termasuk rencana pembukaan sekitar 400 ribu hektare kebun sawit baru.

INPEST menilai keterlibatan masyarakat penting agar manfaat ekonomi aset negara tidak hanya diterima korporasi. Kemitraan, koperasi, plasma, lapangan kerja, dan peningkatan ekonomi daerah dinilai perlu menjadi bagian dari skema pengelolaan.

Penerimaan Negara Harus Berjalan Bersama Pemulihan Hutan

Dengan luas pengelolaan mencapai lebih dari 4 juta hektare, INPEST melihat Agrinas Palma memiliki posisi strategis dalam penataan kembali aset perkebunan negara.

Ganda Mora mengatakan pengelolaan tersebut tidak semata-mata diukur dari luas lahan yang berhasil dikelola, tetapi juga dari nilai ekonomi yang kembali kepada negara dan manfaat yang diterima masyarakat.

“Harapan kami, Agrinas Palma tidak hanya menjadi perusahaan yang mengelola kebun negara, tetapi juga menjadi bagian dari solusi penataan kawasan. Yang legal dan sesuai peruntukan kita produktifkan, sedangkan kawasan yang harus kembali menjadi hutan harus dipulihkan. Dengan demikian, negara memperoleh manfaat ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekologis hutan,” ujar Ganda Mora.

INPEST juga menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara, ketahanan energi, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.

“Target akhirnya bukan hanya berapa luas hektare yang dikelola, tetapi berapa besar nilai tambah yang masuk kepada negara, berapa banyak masyarakat yang memperoleh manfaat, dan seberapa baik kawasan hutan tetap terlindungi. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan,” pungkasnya.

Tags: Agrinas PalmaAset NegaraINPESTlegalitas kawasanperkebunan sawit
Previous Post

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Next Post

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

BERITA TERKAIT

Tak Sekadar Sosialisasi SPMB, Polsek Langgam Ingatkan Siswa Waspadai Hoaks
Berita

Tak Sekadar Sosialisasi SPMB, Polsek Langgam Ingatkan Siswa Waspadai Hoaks

Senin, 12 Oktober 2026
Gunakan Pengeras Suara, Polsek Langgam Peringatkan Warga soal Karhutla
Berita

Gunakan Pengeras Suara, Polsek Langgam Peringatkan Warga soal Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026
Tak Berhenti, Polsek Langgam Terus Gencarkan Patroli C3
Berita

Tak Berhenti, Polsek Langgam Terus Gencarkan Patroli C3

Minggu, 11 Oktober 2026
Tak Bosan Cegah Karhutla, Polsek Langgam Terus Ingatkan Warga Segati
Berita

Tak Bosan Cegah Karhutla, Polsek Langgam Terus Ingatkan Warga Segati

Minggu, 11 Oktober 2026
Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, Polsek Langgam Turun Bagikan Masker
Berita

Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, Polsek Langgam Turun Bagikan Masker

Sabtu, 10 Oktober 2026
Polsek Langgam Sisir Jalur RAPP, Cegah Curanmor dan Kejahatan C3
Berita

Polsek Langgam Sisir Jalur RAPP, Cegah Curanmor dan Kejahatan C3

Sabtu, 10 Oktober 2026
Next Post
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

    Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Langgam Sisir Jalur RAPP, Cegah Curanmor dan Kejahatan C3

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, Polsek Langgam Turun Bagikan Masker

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Tak Sekadar Sosialisasi SPMB, Polsek Langgam Ingatkan Siswa Waspadai Hoaks

Tak Sekadar Sosialisasi SPMB, Polsek Langgam Ingatkan Siswa Waspadai Hoaks

Senin, 12 Oktober 2026
Gunakan Pengeras Suara, Polsek Langgam Peringatkan Warga soal Karhutla

Gunakan Pengeras Suara, Polsek Langgam Peringatkan Warga soal Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026
Tak Berhenti, Polsek Langgam Terus Gencarkan Patroli C3

Tak Berhenti, Polsek Langgam Terus Gencarkan Patroli C3

Minggu, 11 Oktober 2026
Tak Bosan Cegah Karhutla, Polsek Langgam Terus Ingatkan Warga Segati

Tak Bosan Cegah Karhutla, Polsek Langgam Terus Ingatkan Warga Segati

Minggu, 11 Oktober 2026
Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, Polsek Langgam Turun Bagikan Masker

Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, Polsek Langgam Turun Bagikan Masker

Sabtu, 10 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.