Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 24 September 2026
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Bisnis, Ekonomi, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:3 mins read
A A
0
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Ir.Marganda Simamora.SH.,M.Si (Ganda Mora) Ketum INPEST, Ketua Yayasan Lingjungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA)(poto/ist).

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Riauintegritas.com – Pengelolaan Agrinas Palma aset negara mendapat dukungan Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), dengan catatan pemerintah mempercepat kepastian hukum atas kawasan yang berada dalam pengelolaan perusahaan.

Ketua Umum DPN INPEST Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si. (Ganda Mora) menilai optimalisasi aset perkebunan negara harus berjalan beriringan dengan produktivitas, transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan.

RelatedPosts

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban

“INPEST mendukung penuh upaya Agrinas Palma meningkatkan produktivitas dan nilai tambah aset negara. Kalau dikelola secara profesional, transparan dan produktif, aset tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Ganda Mora.

Agrinas Palma saat ini mengelola sekitar 4,11 juta hektare areal perkebunan setelah menerima tambahan kawasan hasil penguasaan kembali negara. Dari luasan tersebut, sekitar 730 ribu hektare merupakan areal tanaman kelapa sawit.

Pada 2025, perusahaan mencatat surplus operasional pengelolaan aset perkebunan sebesar Rp2,86 triliun. Namun, perusahaan menegaskan angka tersebut merupakan surplus operasional penugasan, bukan laba perseroan.

Menurut INPEST, besarnya aset yang dikelola harus diikuti target produksi yang terukur. Peningkatan produktivitas tanaman, hilirisasi, serta optimalisasi hasil perkebunan dinilai penting untuk menciptakan nilai tambah bagi negara.

Legalitas Kawasan Jadi Perhatian

Di tengah dorongan peningkatan produksi, INPEST mengingatkan pemerintah agar tidak mengesampingkan status hukum dan fungsi ekologis kawasan.

INPEST meminta proses inventarisasi dan penataan kawasan yang dikelola Agrinas Palma dipercepat. Areal yang memenuhi ketentuan untuk dilepaskan dari kawasan hutan perlu diproses melalui mekanisme hukum dan tata ruang yang berlaku.

Langkah tersebut berkaitan dengan upaya Agrinas Palma mengubah status sebagian lahan dari kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain (APL). Perusahaan disebut telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan.

“Negara harus memberikan kepastian hukum. Kawasan yang memang dapat diputihkan atau dilepaskan sesuai ketentuan harus diproses secara transparan. Tetapi kawasan yang berdasarkan fungsi dan tata ruang harus tetap menjadi kawasan hutan juga wajib dipulihkan dan dikembalikan sesuai peruntukannya,” tegas Ganda Mora.

INPEST menilai status setiap areal perlu diverifikasi secara menyeluruh, mulai dari status kawasan, tutupan lahan, fungsi hutan, kondisi tanaman, perizinan hingga kesesuaian tata ruang.

Dorong Model Produktif dan Berkelanjutan

INPEST mendorong pengelolaan aset Agrinas Palma menggunakan prinsip produktif, legal dan berkelanjutan.

Areal yang memenuhi persyaratan sebagai kawasan budidaya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan produksi dan kontribusi ekonomi. Sebaliknya, kawasan dengan fungsi perlindungan, konservasi, atau fungsi ekologis lainnya harus dipertahankan dan dipulihkan sesuai aturan.

“Jangan sampai negara hanya mengejar produksi, tetapi mengabaikan fungsi ekologis kawasan. Sebaliknya, aset yang memang dapat dikelola secara legal jangan dibiarkan tidak produktif. Kuncinya adalah pemetaan yang jelas, legalitas yang jelas, produktivitas yang jelas dan pengawasan yang transparan,” kata Ganda Mora.

Selain produktivitas, INPEST meminta masyarakat dan koperasi mendapat ruang dalam pengelolaan perkebunan. Agrinas Palma telah mengembangkan kemitraan berbasis koperasi dan mendapat penugasan memperluas pengembangan sawit, termasuk rencana pembukaan sekitar 400 ribu hektare kebun sawit baru.

INPEST menilai keterlibatan masyarakat penting agar manfaat ekonomi aset negara tidak hanya diterima korporasi. Kemitraan, koperasi, plasma, lapangan kerja, dan peningkatan ekonomi daerah dinilai perlu menjadi bagian dari skema pengelolaan.

Penerimaan Negara Harus Berjalan Bersama Pemulihan Hutan

Dengan luas pengelolaan mencapai lebih dari 4 juta hektare, INPEST melihat Agrinas Palma memiliki posisi strategis dalam penataan kembali aset perkebunan negara.

Ganda Mora mengatakan pengelolaan tersebut tidak semata-mata diukur dari luas lahan yang berhasil dikelola, tetapi juga dari nilai ekonomi yang kembali kepada negara dan manfaat yang diterima masyarakat.

“Harapan kami, Agrinas Palma tidak hanya menjadi perusahaan yang mengelola kebun negara, tetapi juga menjadi bagian dari solusi penataan kawasan. Yang legal dan sesuai peruntukan kita produktifkan, sedangkan kawasan yang harus kembali menjadi hutan harus dipulihkan. Dengan demikian, negara memperoleh manfaat ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekologis hutan,” ujar Ganda Mora.

INPEST juga menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara, ketahanan energi, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.

“Target akhirnya bukan hanya berapa luas hektare yang dikelola, tetapi berapa besar nilai tambah yang masuk kepada negara, berapa banyak masyarakat yang memperoleh manfaat, dan seberapa baik kawasan hutan tetap terlindungi. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan,” pungkasnya.

Tags: Agrinas PalmaAset NegaraINPESTlegalitas kawasanperkebunan sawit
Previous Post

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

BERITA TERKAIT

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir
Berita

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot
Berita

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

Selasa, 22 September 2026
GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban
Berita

GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban

Sabtu, 19 September 2026
Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

    BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

Selasa, 22 September 2026
GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban

GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban

Sabtu, 19 September 2026
Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.