Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Teriak “Ini Rekayasa!” Marwan Mengamuk Saat Dijemput Jaksa di Masjid Jabal Nur Sungailiat

Admin Riau Integritas Oleh Admin Riau Integritas
Sabtu, 7 Maret 2026
di Berita, Ekonomi, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Teriak “Ini Rekayasa!” Marwan Mengamuk Saat Dijemput Jaksa di Masjid Jabal Nur Sungailiat

Marwan Mantan Kadis Kehutanan Babel saat dieksekusi tim jaksa usai sholat Jum'at, (5/3/2026) (photo /ist)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUNGAILIAT, Riau integritas.com —* Upaya eksekusi terhadap terdakwa kasus korupsi pemanfaatan lahan perkebunan sawit PT Narina Keisya Imani (NKI) berlangsung dramatis di depan Masjid Jabal Nur, Bukit Betung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (6/3/2026).

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah salat Jumat. Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung langsung mengamankan H. Marwan, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Babel yang menjadi terpidana dalam perkara pemanfaatan kawasan hutan seluas 1.500 hektare di Desa Kotawaringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Namun proses penjemputan itu tidak berjalan mulus.

Saat hendak digiring masuk ke mobil operasional Toyota Innova warna hitam milik Kejati Babel, Marwan tiba-tiba melakukan perlawanan. Ia berontak dan berteriak menolak dibawa oleh petugas.

Di hadapan sejumlah jamaah yang baru keluar dari masjid, Marwan terus melontarkan protes keras karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Ini semua rekayasa, saya sudah bebas. Alangkah jahatnya kalian ini!” teriak Marwan dengan nada tinggi.

Petugas berusaha menenangkan situasi. Beberapa anggota TNI yang berada di lokasi ikut membantu mengendalikan kondisi agar tidak memicu kerumunan lebih besar.

Meski sempat ditenangkan, Marwan tetap memberontak saat petugas berupaya memasukkannya ke dalam mobil.

Ketika akhirnya berhasil dimasukkan ke kendaraan, situasi justru semakin tegang. Dari dalam mobil, Marwan menendang kaca hingga pecah.

Dalam kericuhan itu, tali pengikat (ties) yang sebelumnya melilit tangan Marwan sempat terlepas sehingga petugas terpaksa bertindak lebih tegas untuk mengendalikan terpidana tersebut.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, Marwan akhirnya dibawa menuju kantor Kejati Bangka Belitung di Pangkalpinang untuk menjalani proses eksekusi putusan pengadilan.

Dalam perkara ini, Marwan tidak sendiri. Kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan perkebunan sawit PT Narina Keisya Imani (NKI) seluas 1.500 hektare tersebut juga menyeret sejumlah pihak lain.

 

Mereka adalah Ari Setioko selaku Direktur Utama PT NKI, serta tiga aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kehutanan Babel yakni Dicky Markam, Bambang Wijaya, dan Ricky Nawawi.

 

Kelima terdakwa dinilai menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp24 miliar.

 

Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung tertanggal 13 November 2025 dengan nomor perkara 9117 K/Pid.Sus/2025 jo nomor 27/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp, Marwan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun serta denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan.

 

Vonis tersebut sekaligus membatalkan putusan sebelumnya di tingkat Pengadilan Tipikor Pangkalpinang yang pada 29 April 2025 sempat membebaskan Marwan dan para terdakwa lainnya.

 

Perkara ini berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Desa Labu Air Pandan dan Desa Kotawaringin, Kabupaten Bangka, yang berlangsung sejak 2017 hingga 2023. Putusan kasasi Mahkamah Agung akhirnya mengubah status perkara tersebut dari bebas menjadi pidana. (Faras Prakasa/KBO Babel)

Tags: Jaksa di Masjid Jabal NurMarwan MengamukSaat DijemputSungailiatTeriak “Ini Rekayasa!”
Previous Post

Kapolres Rohil dan ketua Bhayangkari cabang Rohil peduli kaum dhuafa bagikan 30 paket sembako

Next Post

Libatkan Donatur, Proyek Swakelola JIAT Riau Diduga Jadi Ajang Bagi – Bagi Fee, Pejabat BWS dan Vendor Kompak Tutup Mulut

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Libatkan Donatur, Proyek Swakelola JIAT Riau Diduga Jadi Ajang Bagi – Bagi Fee, Pejabat BWS dan Vendor Kompak Tutup Mulut

Libatkan Donatur, Proyek Swakelola JIAT Riau Diduga Jadi Ajang Bagi - Bagi Fee, Pejabat BWS dan Vendor Kompak Tutup Mulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.