Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Libatkan Donatur, Proyek Swakelola JIAT Riau Diduga Jadi Ajang Bagi – Bagi Fee, Pejabat BWS dan Vendor Kompak Tutup Mulut

Admin Riau Integritas Oleh Admin Riau Integritas
Sabtu, 7 Maret 2026
di Berita, Berita Riau, Bisnis, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Pemerintahan
Reading Time:3 mins read
A A
0
Libatkan Donatur, Proyek Swakelola JIAT Riau Diduga Jadi Ajang Bagi – Bagi Fee, Pejabat BWS dan Vendor Kompak Tutup Mulut

proyek swakelola Sistem Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Tahap II di Kabupaten Kepulauan Meranti. (Photo/ist)

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SELATPANJANG,Riau integritas.com – Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Provinsi Riau dan pihak vendor pelaksana, PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional (TMPI), Kompak bungkam terkait dugaan praktik bagi-bagi fee dan penyimpangan spesifikasi teknis pada proyek swakelola Sistem Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Tahap II di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sikap tertutup itu justru mempertebal kecurigaan publik. Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menopang kebutuhan irigasi kelompok tani ini diduga berubah menjadi ladang praktik persekongkolan dan pembagian fee di balik layar.Sabtu, 07/03/2026.

RelatedPosts

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Padahal sebelumnya, Kepala BWS Sumatera III Daniel S.T., M.T. sempat menyampaikan bahwa proyek berjalan dengan baik tanpa kendala saat melakukan kunjungan kerja ke Selatpanjang pada Januari lalu.Pernyataan tersebut kini dipertanyakan setelah berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan.

Kejanggalan lain muncul ketika salah satu vendor proyek, Efendi, menyebut nama Agus Subasti Direktur CV Cipta Pertama sebagai “donatur” dalam proyek tersebut, untuk memperdayakan masyarakat lokal. Istilah ini menimbulkan pertanyaan besar, sebab proyek JIAT sepenuhnya menggunakan dana negara. Kehadiran istilah “donatur” dalam proyek pemerintah menimbulkan dugaan adanya aliran dana tidak resmi yang berpotensi terkait dengan praktik gratifikasi atau kickback.

Dugaan tersebut semakin kuat setelah beredarnya dokumen perjanjian internal proyek. Dalam dokumen tersebut tercantum kesepakatan antara Agus Subasti dari CV Cipta Pratama dengan Sudirman selaku Pihak Kedua. Dalam dokumen tersebut, Sudirman secara eksplisit disebut sebagai “Subkontraktor” untuk mengerjakan tujuh item krusial sebanyak 12 titik mulai dari upah tenaga harian tower, rumah panel, hingga material sumur dan pipa irigasi, yang disebut-sebut menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum vendor

Temuan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut., Ihsan, yang sebelumnya mengklaim bahwa dalam sistem swakelola tidak ada subkontraktor, melainkan hanya vendor penyedia material.

“Dalam swakelola tidak ada subkontraktor. Yang ada hanya vendor penyedia material,” ujarnya saat di jumpai media ini beberapa bulan lalu di salah satu hotel di Selatpanjang.

Berdasarkan fakta lapangan dan dokumen perjanjian yang ditemukan, Kondisi ini mengindikasikan adanya praktik “jual bendera” yang melanggar Perpres No. 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021, di mana penyedia PT TMPI) dilarang mengalihkan seluruh pekerjaan utama kepada pihak lain.

Dalam Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola. Jika proyek ini diklaim swakelola tipe penyedia (vendor), maka vendor dilarang mensubkontrakkan pekerjaan kepada pihak ketiga lagi. Kehadiran CV Cipta Pratama sebagai rantai ketiga merusak struktur biaya dan kualitas proyek.

Indikasi Tindak Pidana Korupsi (Gratifikasi/Fee), Istilah “Donatur” dalam proyek pemerintah patut dicurigai sebagai kedok untuk menyamarkan aliran dana non-prosedural atau kickback dari keuntungan subkontrak berlapis.

Selain itu, dari Investigasi di lapangan bahkan menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis (spek) yang fatal. Tangki air yang seharusnya menggunakan merek Penguin kapasitas 2.000 liter sesuai RAB, justru diganti dengan merek Lucky di lokasi proyek. Penggantian merek tangki air dari Penguin ke Lucky tanpa melalui prosedur Addendum Kontrak atau persetujuan teknis merupakan bentuk kecurangan yang berpotensi merugikan keuangan negara (selisih harga dan kualitas).

kondisi fisik bangunan dinilai memprihatinkan, mulai dari pondasi pagar yang retak, tiang pagar yang goyah, hingga bangunan rumah panel yang terlihat miring, lasan pada pagar banyak yang terlepas dan pipa air bocor sehingga belum dapat dimanfaatkan oleh kelompok tani.

Tidak hanya itu, Munculnya laporan dugaan penggelapan pembayaran upah pekerja terhadap Sudirman yang merupakan anak tempatan yang berujung penarikan kembali matrial dilapang, ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari BWS Sumatera III selaku instansi penanggung jawab.

Upaya konfirmasi kepada pihak vendor tidak membuahkan hasil. Johan, yang sebelumnya berjanji akan menyelesaikan persoalan pembayaran dalam waktu sepuluh hari selama Ramadan, kini tidak dapat dihubungi. Nomor WhatsApp miliknya bahkan diketahui telah memblokir akses komunikasi awak media, begitu juga isan Sejak kasus ini mencuat di media, tidak pernah menanggapi atau merespons setiap kali di konfirmasi awak media, ia memilih bungkam. Meski nomor WhatsApp pribadinya +62 852-726x-xxxx dalam keadaan aktif. (Rls/Ijl)

Tags: Bagi - Bagi FeeBWS dan VendorDiduga Jadi AjangJIAT RiauKompak Tutup MulutLibatkan DonaturpejabatProyek Swakelola
Previous Post

Teriak “Ini Rekayasa!” Marwan Mengamuk Saat Dijemput Jaksa di Masjid Jabal Nur Sungailiat

Next Post

Bentuk Kepedulian, PDJI Korwil Bengkalis Berbagi Takjil dan Bukber

BERITA TERKAIT

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”
Berita

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele
Berita

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?
Berita

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Senin, 27 April 2026
Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031
Berita

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Minggu, 26 April 2026
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
Next Post
Bentuk Kepedulian, PDJI Korwil Bengkalis Berbagi Takjil dan Bukber

Bentuk Kepedulian, PDJI Korwil Bengkalis Berbagi Takjil dan Bukber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Senin, 27 April 2026
Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Minggu, 26 April 2026
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.