Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 22 April 2026
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Berita Rokan Hilir, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Anggota KUD Bagansiapiapi, Nasrul. (poto/ist)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hilir, Riauintegritas.com – Konflik internal antara anggota dan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Bagansiapiapi kembali memanas. Anggota koperasi mendesak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rokan Hilir membubarkan KUD tersebut karena dinilai tidak transparan dalam penyaluran dana kompensasi hasil kebun plasma PT Jatim Jaya Perkasa, Selasa (22/04/2026).

“Polemik dipicu oleh tidak adanya transparansi penyaluran hasil kebun plasma PT Jatim Jaya Perkasa oleh KUD Bagansiapiapi. Konflik ini berkaitan dengan pelaksanaan Perbup Rohil No. 35 Tahun 2011 tentang penerima plasma PT Jatim Jaya Perkasa di Kecamatan Pekaitan.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kasrul, salah satu anggota KUD Bagansiapiapi, saat dikonfirmasi menyampaikan beberapa alasan desakan pembubaran.

Tidak pernah angota koperasi menerima Laporan tahunan koperasi sebagai (Laporan Pertanggung jawaban) sejak diterbitkan perbup No35 tahun 2011 oleh Bupati Rohil tentang penerima plasma Pt. Jatim Jaya Perkasa dikecamatan pekaitan.

“Tidak ada laporan yang jelas terkait keuangan,kinerja usaha dan aspek kelembagaan selama satu tahun buku.yang mencakup neraca, perhitungan hasil usaha (SHU), arus kas laporan pengawas, serta rencana kerja dan anggaran.Yang tertuang dalam amanah UU No. 25 Tahun 1992 ,Mengatur Tentang SHU laporan tahunan koperasi .

Sedangkan Laporan Keuangan (Posisi Keuangan): Meliputi Neraca (aset, kewajiban, modal), Perhitungan Hasil Usaha (pendapatan & beban), Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Sebagai Laporan Pertanggung jawaban Pengurus: Uraian kinerja operasional, kelembagaan, dan administratif pengurus selama satu tahun.

“Serta Laporan Pengawas: Hasil evaluasi pengawas terhadap kinerja pengurus dan pengelolaan koperasi, Pembagian SHU usulan atau penetapan pembagian sisa hasil usaha kepada anggota.

Rencana kerja dan anggaran (RAPBK) Usulan rencana program kerja dan anggaran pendapatan/belanja untuk tahun buku berikutnya.

Informasi Anggota & Usaha: Laporan promosi ekonomi anggota dan perkembangan unit usaha koperasi. laporan wajib disampaikan dalam Rapat anggota tahunan (RAT) untuk di sahkan,” jelasnya.

Beliau (kasrul – red) juga berharap Dinas Koperasi dan Umkm Rohil selaku lembaga pengawas, mediator dan pembina utama KUD Bagansiapiapi Harus menegur, mengaudit dan memberikan sangsi, kalau di temukan KUD Bagansiapiapi ini tidak membagikan SHU nya kepada anggota sejak di terbitkannya Perbup no 35 tahun 2011 jika terbukti Salah.

3 Tuntutan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Rohil bisa dan Harus mencabut izin KUD Bagansiapiapi tersebut sesuai Tupoksinya:

1. Fungsj Pengawasan dan Pemeriksaan                 (Audit)
2. Fungsi Mediasi dan Penyelesaian Sengketa
3. Fungsi Pembinaan dan Penegakan Hukum

“Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Sri Haslina, SH melalui sekretarisnya Misnan S. Sos mengatakan pada tanggal 21/04/26” Maaf bang saya tidak DISKOP lagi, padahal menurut awak media ini dia (sekretaris red) masih bisa menjelaskan terkait prihal koperasi KUD Bagansiapiapi dan lebih memilih melemparkan kepada sekretaris yang baru dilantik.

Namun demikian redaksi masih membuka ruang untuk yang terkait sebagai klarifikasi dan konfirmasi nya sebagai perimbangan berita sesuai dengan undang undang pers serta sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik

Konflik ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola koperasi Plasma sawit di Rohil. Anggota meminta penyelesaian cepat agar hak atas SHU dan transparansi pengelolaan koperasi dapat ditegakkan.(Syaf)

Tags: 3TuntutanAnggotaDinas Koperasi dan UMKMDiterbitkan PerbupHukumKUD BagansiapiapiPemerintahanRohil
Previous Post

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Next Post

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.