BENGKALIS, Riauintegritas.com – OTT Gubernur Riau KPK yang menjerat Abdul Wahid terus menjadi perhatian publik. Berbagai tanggapan muncul dari masyarakat, termasuk dari tokoh masyarakat Bengkalis, Anuar, yang menilai penangkapan tersebut diduga tidak terlepas dari kepentingan politik.
Menurut Anuar, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau bisa saja berkaitan dengan dinamika hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait dorongan Pemerintah Provinsi Riau untuk memperoleh peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH).
“sebenarnya ini semua adalah politik pusat, supaya kedepanya Gubernur Riau kita tidak ngotot lagi meminta persentase lebih dari dana bagi hasil Riau,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Anuar juga menilai proses hukum yang berjalan harus didasarkan pada alat bukti yang kuat. Ia mengajak masyarakat Riau tetap solid menyikapi persoalan tersebut.
“Kesalahan dia tidak ada bukti yang kuat untuk menyeret kemeja hukum itu, karna tidak ada bukti yang kuat, itulah harus kita bela bersama – sama, kita harus kompak lah ya kan, biar orang pusat itu tidak menganggap remeh Riau ini besok kedepanya, ya kan.”
Sementara itu, dalam proses persidangan dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid, tim kuasa hukum menyatakan tuduhan pemerasan atau yang disebut sebagai “jatah preman” tidak terbukti.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa praktik menyimpang yang ditemukan di lapangan dilakukan oleh pihak lain dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Abdul Wahid.
Kasus tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau terkait dugaan pemerasan atau setoran dana proyek.
Dalam persidangan, tim pembela menolak narasi yang berkembang mengenai OTT tersebut. Mereka menilai tidak terdapat bukti kuat yang menghubungkan Abdul Wahid dengan aliran dana yang dipersoalkan.
Kuasa hukum juga menyebut dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan merupakan tindakan oknum pelaksana proyek dan tidak dilakukan atas instruksi maupun sepengetahuan gubernur. Persidangan kasus ini masih terus bergulir untuk menguji seluruh fakta dan alat bukti yang diajukan para pihak.














