Dugaan kejanggalan keuangan BLJ Bengkalis mencuat setelah investasi di perusahaan media dan pencatatan aset lama menjadi sorotan publik.

Bengkalis, Riauintegritas.com – Dugaan kejanggalan keuangan BLJ Bengkalis mulai menjadi perhatian publik setelah laporan keuangan PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) tahun buku 2023 mengungkap sejumlah temuan yang memicu pertanyaan terkait kinerja, investasi, dan tata kelola perusahaan daerah tersebut.
Sorotan muncul setelah total aset BLJ per 31 Desember 2023 tercatat mencapai Rp985,2 miliar atau melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp389,5 miliar. Namun di tengah kenaikan aset tersebut, kinerja operasional perusahaan justru menunjukkan kondisi yang berbeda.
Laporan keuangan mencatat pendapatan usaha sebesar Rp48,5 miliar, sementara beban pokok pendapatan mencapai Rp48,7 miliar. Kondisi itu menunjukkan aktivitas usaha utama perusahaan mengalami rugi operasional.
Meski demikian, BLJ tetap membukukan laba sebesar Rp593,9 miliar. Setelah ditelusuri, sebagian besar keuntungan tersebut berasal dari pos pendapatan lain-lain senilai Rp596,2 miliar yang didominasi dana Participating Interest (PI) migas, bukan dari kegiatan bisnis inti perusahaan.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketergantungan perusahaan terhadap sumber pendapatan non-operasional dalam menopang keuntungan tahunan.
Selain struktur laba, perhatian publik juga tertuju pada investasi BLJ di dua perusahaan media, yakni PT SJTV sebesar Rp247,5 juta dan PT Gelora Melayu Pers sebesar Rp200 juta.
Investasi tersebut menjadi sorotan karena BLJ merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor energi, perdagangan, serta jasa dan logistik. Sementara kedua perusahaan yang menerima investasi bergerak di bidang media dan pers.
Tidak adanya keterkaitan langsung antara bisnis utama BLJ dengan sektor media menimbulkan pertanyaan mengenai dasar strategis penempatan investasi tersebut.
Kejanggalan lain muncul setelah adanya informasi dari narasumber yang menyebut PT SJTV diduga sudah tidak beroperasi sejak 2010. Namun dalam laporan keuangan 2023, investasi pada perusahaan tersebut masih tercatat sebesar Rp247,5 juta.
“Berani investasi atas nama PT SJTV luar biasa, Bahaye tu, Jelas – jelas SJTV tutup 2010, Bukan sedikit tu, di BLJ kan ada ada mantan di SJTV, Terang terangan dia tahu, Nanti ‘Terkencing-kencing’ kalau sudah kena panggil,” jelas narasumber yang juga mantan karyawan PT SJTV.
Tidak hanya investasi, PT SJTV juga masih tercatat memiliki piutang kepada BLJ sebesar Rp588,8 juta. Sementara PT Gelora Melayu Pers memiliki piutang kepada BLJ senilai Rp1,048 miliar.
Kondisi tersebut dinilai tidak lazim karena BLJ berstatus sebagai investor pada kedua entitas tersebut, tetapi pada saat yang sama tercatat memiliki kewajiban kepada perusahaan yang diinvestasikan.
Dalam praktik akuntansi, entitas yang tidak lagi beroperasi umumnya harus dihentikan pengakuannya atau dilakukan penurunan nilai aset. Karena itu, pencatatan investasi pada perusahaan yang diduga tidak aktif memunculkan indikasi keberadaan aset tidak produktif atau yang kerap disebut sebagai “aset zombie”.
Laporan keuangan juga mengungkap bahwa manajemen tidak melakukan penyisihan terhadap sejumlah aset keuangan jangka panjang maupun piutang yang berpotensi bermasalah meski nilainya mencapai miliaran rupiah. Langkah tersebut dinilai berpotensi membuat nilai aset perusahaan terlihat lebih tinggi dibanding kondisi riil.
Permasalahan lain berasal dari pengakuan bahwa sebagian data investasi dan piutang masih menggunakan pencatatan lama sejak 2013 dengan kelengkapan administrasi yang memerlukan audit lanjutan. Beberapa aset bahkan disebut berkaitan dengan perkara hukum dan telah disita negara, namun belum dilakukan penyesuaian nilai dalam laporan keuangan.
Sorotan terhadap BLJ semakin menguat setelah pada 2024 Pemerintah Kabupaten Bengkalis menambah penyertaan modal sebesar Rp22,93 miliar. Di sisi lain, target pendapatan daerah dari BLJ yang diproyeksikan sekitar Rp770 miliar hanya terealisasi sekitar Rp53 miliar atau 6,89 persen.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akurasi perencanaan keuangan, transparansi pengelolaan dana Participating Interest, serta efektivitas pengelolaan BUMD dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Upaya konfirmasi kepada Direktur BLJ Abdul Rahman melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Hal serupa juga terjadi saat menghubungi Manager Humas BLJ, Elmiawati Safarina.
Minimnya respons dari pihak perusahaan memunculkan dorongan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap investasi, aset, dan pengelolaan keuangan BLJ.
Sejumlah pihak kini mendesak evaluasi total terhadap penyertaan modal BUMD, termasuk peninjauan kembali investasi yang dinilai tidak produktif. Publik juga meminta BLJ kembali fokus pada tujuan utama perusahaan daerah, yakni menghasilkan keuntungan yang sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Beberapa pertanyaan yang kini mengemuka antara lain dasar investasi BLJ pada perusahaan media, keuntungan yang telah dihasilkan dari investasi tersebut, alasan investasi pada perusahaan yang diduga tidak aktif masih tercatat dalam laporan keuangan, serta mekanisme munculnya piutang antara BLJ dengan perusahaan yang menerima investasinya.














