Proyek Madrasah PHTC Riau senilai Rp36,1 miliar di Bengkalis menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran teknis, K3, dan keluhan warga.
BENGKALIS, Riauintegritas.com – Proyek Madrasah PHTC Riau senilai Rp36,1 miliar yang mencakup rehabilitasi dan renovasi tujuh madrasah di Provinsi Riau menjadi perhatian publik. Sejumlah temuan lapangan serta keluhan warga di sekitar lokasi pekerjaan memunculkan sorotan terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT Murda Jaya Abadi tersebut.
Program ini meliputi pembangunan dan rehabilitasi di MAN 1 Bengkalis, MTsN 4 Kuantan Singingi, MTsN 5 Bengkalis, MIN 1 Bengkalis, MTsN 2 Bengkalis, MIN 1 Rokan Hilir, dan MIN 1 Kota Dumai.
Berdasarkan hasil penelusuran di beberapa titik proyek, ditemukan indikasi pekerjaan yang diduga belum sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis. Sorotan mengarah pada pekerjaan penimbunan lahan, penggunaan material konstruksi, hingga metode pengecoran beton.
Di lokasi MIN 1 Bengkalis, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, pekerja diduga menggunakan material tanah gambut dan sisa bongkaran bangunan untuk penimbunan area proyek. Padahal, dalam dokumen pekerjaan disebutkan material timbunan harus menggunakan material baru yang didatangkan dari luar lokasi.
Selain itu, pekerja juga terlihat melakukan pencampuran material beton secara manual. Mesin molen yang berada di sekitar area proyek tidak tampak digunakan saat pekerjaan berlangsung.
Temuan lainnya terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, sarung tangan, maupun sepatu pelindung saat bekerja.
Ketika dimintai keterangan mengenai penanggung jawab proyek di lapangan, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan pelaksana maupun manajer proyek.
“Project manager enggak tahu, dari tadi enggak ada bang,” ujar seorang pekerja.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan teknis di lapangan. Dalam pekerjaan konstruksi, proses pencampuran beton yang tidak sesuai standar dapat berpengaruh terhadap kualitas dan ketahanan bangunan.
Menanggapi sejumlah temuan tersebut, Ari selaku pengawas kontraktor PT Murda Jaya Abadi menyebut penggunaan material sisa bongkaran dilakukan atas permintaan pihak sekolah.
“Penggunaan tanah dari sisa bongkaran bangunan lama, kepala sekolah MIN 1 Bengkalis yang menyuruh. Kami dari pihak pelaksana mengikuti arahan di lapangan,” ujarnya.
Ari juga membantah adanya penggunaan bekisting bekas.
“Bukan bekas, Pak. Itu kayu lama pakai, jadi terlihat seperti bekas,” katanya.
Menurutnya, proyek tersebut telah mendapatkan monitoring dari berbagai pihak, termasuk pengawas dari Jakarta, BPKP, serta tim pendampingan kejaksaan.
“Waktu itu ada pengawas dari Jakarta datang, dibilang pekerjaan sudah bagus. Begitu juga dari BPKP dan pendampingan kejaksaan,” terangnya.
Sementara itu, pihak yang disebut sebagai penanggung jawab proyek saat dikonfirmasi mengaku sudah tidak berada di Bengkalis.
“Saya tidak di Bengkalis lagi, sudah pindah ke Pulau Padang,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, Murda Julisman selaku pemilik PT Murda Jaya Abadi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, penerapan K3, maupun keluhan masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah warga di sekitar lokasi proyek turut menyampaikan keresahan. Warga di lingkungan MAN 1 Bengkalis mengaku beberapa pekerja proyek kerap berada di luar area kerja pada malam hari.
“Kami sering melihat beberapa pekerja keluar pada malam hari. Ada yang mencari ikan dan masuk ke area kebun warga. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa kurang nyaman,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian tenaga kerja berasal dari luar daerah, termasuk Bandung, Jawa Barat. Warga berharap pihak kontraktor memperketat pengawasan terhadap aktivitas pekerja selama berada di lingkungan masyarakat.
Keluhan serupa muncul dari warga sekitar MTsN 2 Bengkalis di Desa Selatbaru. Warga mengaku beberapa kali kehilangan hasil tanaman cabai dan sayuran yang ditanam di pekarangan rumah.
“Beberapa kali warga mendapati tanaman cabai dan sayuran di pekarangan berkurang. Kami menduga ada oknum pekerja yang mengambilnya, tetapi tentu hal ini perlu dipastikan lebih lanjut,” kata seorang warga, Minggu (7/6/2026).
Warga meminta kontraktor meningkatkan pengawasan agar aktivitas proyek tidak menimbulkan persoalan baru dengan masyarakat sekitar.
“Kami berharap pihak pelaksana proyek dapat lebih memperhatikan dan mengawasi para pekerja sehingga aktivitas proyek tetap berjalan baik tanpa menimbulkan keluhan dari warga sekitar,” tuturnya.
Masyarakat juga menyoroti aspek kesejahteraan tenaga kerja yang ditempatkan di lokasi proyek.
“Kalau benar para pekerja sampai harus mencari ikan atau mengambil hasil kebun warga untuk kebutuhan sehari-hari, menurut kami hal itu menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan pekerja. Kami menilai kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi dalam proyek bernilai miliaran rupiah,” ujarnya.
Hingga kini, dugaan tersebut masih sebatas laporan warga dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak kontraktor maupun instansi terkait. Dengan nilai proyek mencapai Rp36,1 miliar dan berada di bawah pengawasan berbagai lembaga, publik menantikan penjelasan menyeluruh agar pelaksanaan Proyek Madrasah PHTC Riau berjalan sesuai standar teknis, memenuhi aspek keselamatan kerja, serta menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas.













