Rohil ,Riauintegritas.com – Pengadaan Baju Seragam Siswa pada Dinas Pendidikan Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan methode E-purchasing dan Pengadaan Langsung. Pengadaan melalui E-Purchasing nilainya mencapai 5,7 Miliar sedangkan Pengaaan Langsung diperkirakan mencapai 350 Juta.
Untuk Melalui E-Purchasing ada dua kegiatan yakni Pengadaan Baju Seragam Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nilai proyek 2,2 Miliar dengan target sasaran 9.050 Siswa dengan alokasi anggaran per siswa 250 ribu dan Pengadaan Baju Seragam Siswa Sekolah Dasar (SD) dengan nilai 3,4 Miliar dengan sasaran 13.875 Siswa dengan alokasi anggaran per siswa juga 250 ribu. Sedangan melalui Pengadaan Langsung ada kegiatan Pengadaan Seragam Batik Bagi Siswa Sekolah Dasar (SD) Se- Kab Rohil dengan nilai proyek 200 Juta dan Pengadaan Seragam Batik Bagi Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nilai proyek 150 Juta.( Selasa 4februari 2026)
Dikonfirmasi dari sumber sebagai pemerhati pendidikan Ahmad disalah satu cafe yang berada dibagansiapiapi menyampaikan ” Sebagaimana kita ketahui E-purchasing pembelian barang atau jasa pemerintah secara elektronik melalui E Katalog ini memiliki keunggulan dan kelemahan, dimana keuanggulan menggunakan sistem ini diantaranya transparansi, mendukung UMKM dan Efisiensi biaya. Namun disisi lain sistem E Katalog ini juga memiliki kelemahan diantaranya Kerentanan terhadap Manipulasi Harga (Price Padding), Rendahnya Indeks Kompetisi Produk dan Risiko Kolusi di Luar Sistem, sehingga memerlukan pengawasan ketat terhadap potensi markup harga atau pengkondisian rekanan di luar sistem.
Dijelaskannya , dari Informasi yang berkembang ditengah masyarakat pembagian seragam sekolah SD dan SMP yang mencapai 22.000 siswa diduga harga yang diperoleh melalui E-Purhasing jauh lebih mahal dari harga pasar, ada dugaan selisihnya mencapai 30.000 per siswa s.d 70.000 per siswa, estimasinya dugaan selisih dengan harga pasar secara keseluruhan mencapai 660 juta s.d 1,5 Miliar.
Selanjutnya terkait dengan dua paket kegiatan terkait seragam batik yang dikerjakan oleh CV PUTRA MANDIRI, diduga kuat masuk kategori berisiko tinggi dianggap sebagai pemecahan paket yang dilarang, dan jika tidak ada argumen teknis yang kuat mengapa pengadaan tersebut dipisah jelasnya,
Berlanjut beliau (ahmad red) juga memaparkan bahwasanya publik berhak mempertanyakan efisiensi dan transparansi karena penggabungan paket tersebut seharusnya melalui mekanisme E-Purchasing atau Tender jika total nilainya melebihi Rp200 juta.
Tapi dalam Pemecahan paket pengadaan dilarang karena dianggap sebagai perilaku koruptif yang bertujuan untuk menghindari mekanisme kompetisi yang transparan karena diduga menghindari pelelangan, berisiko markup yang berpotensi menyebabkan kerugiaan negara
Disamping Penunjukan penyedia yang sama dalam hal ini CV PUTRA MANDIRI oleh Dinas Pendidikan Rokan Hiilr untuk dua paket yang sejenis (seragam batik) namun dipisah administrasinya memperkuat dugaan adanya persekongkolan. Hal ini memberikan keuntungan eksklusif kepada satu pelaku usaha dan menutup peluang bagi penyedia lain, dan ini diduga melanggar prinsip keadilan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Modus ini sering kali berujung pada kualitas barang yang tidak sesuai spesifikasi. Karena pengawasan dalam Pengadaan Langsung tidak seketat melalui tender, penyedia mungkin mengurangi kualitas bahan seragam untuk memaksimalkan keuntungan pribadi atau kelompok.
Masyarakat ingin APH memastikan bahwa setiap rupiah uang negara untuk siswa SD/SMP di Rohil dibelanjakan dengan akuntabel, transparan sehingga seragam yang diterima oleh 22.000 siswa sesuai dengan kerangka acuan kerja yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Rokan Hilir. Hal ini sejalan dengan Intruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto bahwa APH harus merespon dengan baik dugaan korupsi yang berkembang ditengah masyarakat Rokan Hilir sehingga peran serta masyarakat yang dilindungi UU tidak sia sia. Tuntasnya
Terpisah Kadis Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rohil H. MUHAMAD NURHIDAYAT, S.H, HM. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya
mengatakan proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur, yang mana Proses Pengadaan seragam ini melalui sistem E-katalog.menurutnya SMP dan SD itu berbeda Pemecahan paketnya itu, dan kalau seandainya dipecah pecah menjadi per kecamatan. Dan Baju batik itu juga beda jenisnya
“Program Baju seragam gratis adalah program strategis Bupati dan wakil bupati. Kami selaku pembantu Bupati dan Wakil Bupati kami berkewajiban mensukseskan program strategisnya.”jelasnya
kami dari pihak dinas selaku penyelenggara kegiatan tersebut sangat berhati-hati sekali dan butuh waktu yang panjang untuk validasi data dan akhirnya kegiatan ini baru terealasi diakhir semester ini.
Selain itu “Kami juga minta pendampingan ke pada Kajari Rohil melalui kasi Datun.”tuntasnya (sy*)















