Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Redaksi Oleh Redaksi
Senin, 20 April 2026
di Berita, Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:3 mins read
A A
0
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

GMNI Kabupaten Bengkalis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (20/4/2026). (poto/ist/riauintegritas.com)

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkalis, Riauintegritas.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (20/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap penegak hukum untuk mengusut dugaan permasalahan pengelolaan dana di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).

Aksi mahasiswa itu diterima langsung oleh pihak Kejari Bengkalis melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.

RelatedPosts

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Dalam aksi tersebut, GMNI menyampaikan sejumlah tuntutan yang tertuang dalam surat resmi bertajuk “Tuntutan Aksi”. Salah satu poin utama adalah meminta Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengaudit pengelolaan dana Penyertaan Investasi (PI) tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp224 miliar yang dikelola oleh PT Bumi Laksamana Jaya.

Selain itu, GMNI juga mendesak dilakukan audit terhadap penggunaan dana PI dalam program revitalisasi SPBU yang dijalankan oleh BUMD tersebut. Mereka menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.

Tak hanya itu, GMNI turut meminta Kejari Bengkalis mengaudit pembangunan kantor PT BLJ tahap I yang diduga hanya menjadi pemborosan anggaran. Mereka juga mendorong agar seluruh unit usaha di bawah PT BLJ diperiksa secara menyeluruh.

Dalam tuntutannya, GMNI juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa jajaran direksi, komisaris, hingga pihak terkait lainnya, termasuk perjalanan dinas yang diduga tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Koordinator Umum (Kordum) GMNI Bengkalis, Asrul, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami hadir di sini sebagai bentuk kontrol sosial. Dana ratusan miliar rupiah yang dikelola BUMD harus jelas peruntukannya. Jika ada indikasi penyimpangan atau pemborosan, maka harus diaudit secara menyeluruh dan dibuka ke publik,” tegas Asrul dalam orasinya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada tataran administratif saja.

“Kami mendesak Kejari Bengkalis untuk bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan, karena ini menyangkut uang rakyat,” tambahnya.

6 Tuntutan dalam aksi GMNI terkait PT. BLJ :

1. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengaudit pengelolaan dana PI tahun 2023 dengan angka ± 224 M yang dikelola oleh PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis.

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengaudit penggunaan dana PI dalam revitalisasi SPBU PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis.

3. Mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengaudit pembangunan kantor PT. Bumi Laksamana Jaya tahap I yang diduga hanya pemborosan anggaran.

4. Mendorong Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengaudit seluruh unit usaha BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis.

5. Mendorong Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk memeriksa direktur, komisaris, dan jajaran direksi terkait perjalanan dinas yang mereka lakukan yang diduga hanya pemborosan anggaran.

6. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk membuka transparansi terkait dengan perkembangan kasus ini.

Lima Tuntutan GMNI Terkait Tambak Udang oleh PT. GENESIS KEMBONG JAYA (PT GKJ) :

1. Mendesak Kejaksaan Neget Bengkalis untuk segera menindak lanjuti dan mengusut Tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Terkait Pemanfaat lahan Ilegal oleh PT. GENESIS KEMBONG JAYA (PT GKJ).

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk Mengeksekusi lahan seluas 35 Hektar tersebut sesuai Perintah Putusan Pengadt NOMOR 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN PBR.

3. Mendorong Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk menghitung kerugian Negara akibat Pemanfaatan Ilegal lahan Negara oleh PT. GENESIS KEMBONG JAYA.

4. Mendesak Kejaksaan Neget Bengkalis untuk segera Μenetapkan Tersangka atas kasus TIPIKOR Tambak Udang yang telah 2 Tahun tidak ada Perkembangan Signifikan.

5. Mendorong Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk melakukan Transparansi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus TIPIKOR Tambak Udang PT. GENESIS KEMBONG JAYA.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanda Lubis, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim, SH., MH., menjelaskan bahwa eksekusi perkara PT Genesis Kembong Jaya telah dilaksanakan pada tahun 2022 sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun untuk proses penyelidikan dugaan tindak pidana pada tambak udang tersebut, saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan ahli. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah perkara masuk dalam ranah tindak pidana korupsi atau lebih mengarah pada aspek lingkungan.

“Untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan ahli. Nantinya akan ditentukan apakah perkara ini masuk ranah korupsi atau lingkungan,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, pimpinan Kejaksaan Negeri Bengkalis akan segera menyampaikan kepastian hukum kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas serta upaya menghindari polemik yang berkepanjangan.

“Segera pimpinan akan menyampaikan kepastian hukum perkara ini,” tutupnya di hadapan massa aksi.

Tags: 5 Tuntutan6 TuntutanHukumKantor kejaksaan BengkalisPemerintahanPT BLJ.PT GKJTambak UdangTeriak Aksi GMNI
Previous Post

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Next Post

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

BERITA TERKAIT

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes
Berita

DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

Jumat, 11 September 2026
Next Post
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.