Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

Kejari Bengkalis Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BRK

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 23 Oktober 2024
0
Kejari Bengkalis Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BRK

Foto; Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit di sektor pertanian dan kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK) Syariah. Pada Rabu (23/10/2024). (Poto/ist)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS, Riauintegritas.com – Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit di sektor pertanian dan kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Bengkalis. Penahanan dilakukan pada Rabu (23/10/2024) setelah penyelidikan selama tiga bulan.

Kelima tersangka yang ditahan adalah S, DM, FM, WZH, dan US. Masing-masing tersangka memiliki peran penting dalam dugaan korupsi ini. S merupakan mantan pimpinan cabang BRK Duri, DM adalah pimpinan seksi bisnis, FM bertugas sebagai official kredit produktif, WZH sebagai account officer kredit produktif, dan US menjabat sebagai Ketua KUD Koperasi Makmur Sejahtera serta seorang ASN di Kecamatan Rokan Hulu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika BRK Cabang Duri menyalurkan kredit produktif secara kolektif kepada 33 nasabah KUD Koperasi Makmur Sejahtera dengan total plafon sebesar Rp 4,95 miliar.

Masing-masing nasabah menerima plafon kredit sebesar Rp 150 juta. Pengajuan kredit diajukan melalui US, yang kemudian diduga memalsukan dokumen kredit serta hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) milik para nasabah.

Baca Juga

21 JCH Tergabung Kloter 15 menuju Embarkasi Haji Batam Dilepas Bupati Kasmarni

BPS Bengkalis Gelar FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu, Ini Harapan Bupati Kasmarni 

Tindaklanjuti Arahan Bupati Kasmarni, 23 Desa Kec Bantan Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih

“Dana kredit yang masuk ke rekening nasabah ditarik oleh US dan disetorkan ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan nasabah. US kemudian menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi dan pembelian lahan,” jelas Odit.

Lebih lanjut, tanah yang dijadikan agunan kredit ternyata merupakan tanah negara yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Berdasarkan laporan audit, kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Kelima tersangka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, kelima tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut.**(rl/Fer)

Tags: Bank BRKHukumKasus KorupsiKejari Bengkalis TahanLima Tersangka

Berita Terkait

21 JCH Tergabung Kloter 15 menuju Embarkasi Haji Batam Dilepas Bupati Kasmarni
Berita

21 JCH Tergabung Kloter 15 menuju Embarkasi Haji Batam Dilepas Bupati Kasmarni

Sabtu, 17 Mei 2025
BPS Bengkalis Gelar FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu, Ini Harapan Bupati Kasmarni 
Berita

BPS Bengkalis Gelar FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu, Ini Harapan Bupati Kasmarni 

Jumat, 16 Mei 2025
Tindaklanjuti Arahan Bupati Kasmarni, 23 Desa Kec Bantan Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih
Berita

Tindaklanjuti Arahan Bupati Kasmarni, 23 Desa Kec Bantan Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025
Dugaan TPPU, Ketum PETIR: Sita Lahan Negara Tanpa Izin Seluas 574 Hektare di Pelalawan 
Berita

Dugaan TPPU, Ketum PETIR: Sita Lahan Negara Tanpa Izin Seluas 574 Hektare di Pelalawan 

Rabu, 14 Mei 2025
167 Calon Haji Kloter 12 Menuju Batam, Bupati Kasmarni Ingatkan Pentingnya Kekompakan
Berita

167 Calon Haji Kloter 12 Menuju Batam, Bupati Kasmarni Ingatkan Pentingnya Kekompakan

Selasa, 13 Mei 2025
Bunda PAUD Bengkalis Hadiri Kegiatan Implementasi Porseni TK se-Provinsi Riau
Berita

Bunda PAUD Bengkalis Hadiri Kegiatan Implementasi Porseni TK se-Provinsi Riau

Selasa, 13 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita