Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kejari Bengkalis Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BRK

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 23 Oktober 2024
di Berita, Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kejari Bengkalis Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BRK

Foto; Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit di sektor pertanian dan kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK) Syariah. Pada Rabu (23/10/2024). (Poto/ist)

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS, Riauintegritas.com – Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit di sektor pertanian dan kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Bengkalis. Penahanan dilakukan pada Rabu (23/10/2024) setelah penyelidikan selama tiga bulan.

RelatedPosts

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Bengkalis Raih Penghargaan Nasional, Kasmarni Tegaskan Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting

Pemkab Bengkalis Dukung Kerja Sama IAIN dan UKM Malaysia Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kelima tersangka yang ditahan adalah S, DM, FM, WZH, dan US. Masing-masing tersangka memiliki peran penting dalam dugaan korupsi ini. S merupakan mantan pimpinan cabang BRK Duri, DM adalah pimpinan seksi bisnis, FM bertugas sebagai official kredit produktif, WZH sebagai account officer kredit produktif, dan US menjabat sebagai Ketua KUD Koperasi Makmur Sejahtera serta seorang ASN di Kecamatan Rokan Hulu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika BRK Cabang Duri menyalurkan kredit produktif secara kolektif kepada 33 nasabah KUD Koperasi Makmur Sejahtera dengan total plafon sebesar Rp 4,95 miliar.

Masing-masing nasabah menerima plafon kredit sebesar Rp 150 juta. Pengajuan kredit diajukan melalui US, yang kemudian diduga memalsukan dokumen kredit serta hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) milik para nasabah.

“Dana kredit yang masuk ke rekening nasabah ditarik oleh US dan disetorkan ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan nasabah. US kemudian menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi dan pembelian lahan,” jelas Odit.

Lebih lanjut, tanah yang dijadikan agunan kredit ternyata merupakan tanah negara yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Berdasarkan laporan audit, kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Kelima tersangka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, kelima tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut.**(rl/Fer)

Tags: Bank BRKHukumKasus KorupsiKejari Bengkalis TahanLima Tersangka
Previous Post

Tahap Penyidikan, Kembali Kejaksaan Periksa Pengusaha Tambak Udang di Bengkalis

Next Post

Pembangunan RSUD Pratama dan Kawasan Industri Buruk Bakul Jadi Skala Prioritas KBS Periode Kedua

BERITA TERKAIT

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait
Berita

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026
Bengkalis Raih Penghargaan Nasional, Kasmarni Tegaskan Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting
Berita

Bengkalis Raih Penghargaan Nasional, Kasmarni Tegaskan Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting

Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Dukung Kerja Sama IAIN dan UKM Malaysia Tingkatkan Mutu Pendidikan
Berita

Pemkab Bengkalis Dukung Kerja Sama IAIN dan UKM Malaysia Tingkatkan Mutu Pendidikan

Senin, 25 Mei 2026
Wabup Bagus Santoso Buka Seminar Internasional IAIN-UKM, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM
Berita

Wabup Bagus Santoso Buka Seminar Internasional IAIN-UKM, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM

Senin, 25 Mei 2026
Peringatan Harkitnas ke-118 di Bengkalis Berlangsung Khidmat, Wabup Ajak Perkuat Literasi Digital
Berita

Peringatan Harkitnas ke-118 di Bengkalis Berlangsung Khidmat, Wabup Ajak Perkuat Literasi Digital

Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Apresiasi Keberhasilan TMMD Ke-128 Bangun Desa di Kecamatan Pinggir
Berita Bengkalis

Pemkab Bengkalis Apresiasi Keberhasilan TMMD Ke-128 Bangun Desa di Kecamatan Pinggir

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Pembangunan RSUD Pratama dan Kawasan Industri Buruk Bakul Jadi Skala Prioritas KBS Periode Kedua

Pembangunan RSUD Pratama dan Kawasan Industri Buruk Bakul Jadi Skala Prioritas KBS Periode Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KDKMP Resmi Diluncurkan, Bengkalis Optimistis Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026
Bengkalis Raih Penghargaan Nasional, Kasmarni Tegaskan Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting

Bengkalis Raih Penghargaan Nasional, Kasmarni Tegaskan Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting

Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Dukung Kerja Sama IAIN dan UKM Malaysia Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemkab Bengkalis Dukung Kerja Sama IAIN dan UKM Malaysia Tingkatkan Mutu Pendidikan

Senin, 25 Mei 2026
Wabup Bagus Santoso Buka Seminar Internasional IAIN-UKM, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM

Wabup Bagus Santoso Buka Seminar Internasional IAIN-UKM, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM

Senin, 25 Mei 2026
Peringatan Harkitnas ke-118 di Bengkalis Berlangsung Khidmat, Wabup Ajak Perkuat Literasi Digital

Peringatan Harkitnas ke-118 di Bengkalis Berlangsung Khidmat, Wabup Ajak Perkuat Literasi Digital

Senin, 25 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.