Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tahap Penyidikan, Kembali Kejaksaan Periksa Pengusaha Tambak Udang di Bengkalis

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 23 Oktober 2024
di Berita, Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Tahap Penyidikan, Kembali Kejaksaan Periksa Pengusaha Tambak Udang di Bengkalis

Foto; Terpantau sejak Selasa (22/10) hingga Rabu (23/10), sejumlah pengusaha tambak udang secara bergantian memenuhi panggilan Penyidik Pidsus.

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS, Riauintegritas.com – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis terus mendalami penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambak udang di kawasan hutan Kabupaten Bengkalis.

Pemeriksaan kali ini melibatkan sejumlah pengusaha tambak udang yang beroperasi di wilayah Bukit Batu, Bandar Laksamana, Rupat, dan Rupat Utara.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Pantauan di kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, sejak Selasa (22/10) hingga Rabu (23/10), sejumlah pengusaha tambak udang secara bergantian memenuhi panggilan Penyidik Pidsus. Mereka hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait kegiatan usaha mereka yang diduga melanggar aturan.

Salah satu pengusaha, berinisial AST, membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kalinya. Ia dimintai keterangan terkait tambak udangnya yang berlokasi di Bukit Batu dengan luas 13 hektar.

“Saya datang sejak pagi untuk memenuhi pemeriksaan terkait usaha tambak udang di Bukit Batu,” kata AST.

Hal senada disampaikan oleh ASG, pengusaha tambak udang lainnya. Ia bersama rekannya, ATO, turut diperiksa terkait tambak udang seluas 7 hektar yang telah dikelolanya sejak tahun 2020.

“Kami juga dimintai keterangan terkait tambak udang di Rupat Utara, meskipun sebagian lahan tidak digunakan untuk usaha,” ujar ASG.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Resky Pradhana Romli, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap para pengusaha tambak udang ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan tambak udang tanpa izin yang melibatkan kawasan hutan.

“Penyidik Pidsus terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pengusaha tambak udang di wilayah Kabupaten Bengkalis, termasuk Bukit Batu, Bandar Laksamana, Rupat, dan Rupat Utara,” kata Resky.

Dugaan korupsi dalam pengelolaan tambak udang ini melibatkan praktik pembukaan lahan hutan secara ilegal, khususnya hutan bakau di kawasan pantai. Selain itu, limbah dari tambak udang diduga tidak diolah sesuai prosedur, sehingga berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam kesehatan lingkungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, menegaskan bahwa perkara ini telah memasuki tahap penyidikan setelah melalui pengumpulan bukti dan keterangan yang cukup.

“Setelah melalui pengumpulan bahan dan data dari tahun 2020 hingga 2024, kami menemukan adanya indikasi tindak pidana, sehingga perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegas Odit.

Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dugaan tersebut serta menetapkan tersangka. Pemeriksaan lapangan yang melibatkan ahli kehutanan dan lingkungan telah dilakukan di sejumlah lokasi tambak udang.

Pihak kejaksaan juga bekerja sama dengan auditor eksternal untuk menghitung nilai kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi tersebut. Hasilnya akan diumumkan kepada publik setelah penyidikan selesai.

“Perkiraan kerugian negara cukup besar, dan ini menjadi kasus pertama di Indonesia terkait tindak pidana korupsi di sektor perikanan, khususnya tambak udang,” ujar Odit.**(rls/Fer)

Tags: bengkalisKembali Kejaksaan PeriksaPengusahaTahap PenyidikanTambak Udang
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Monitoring ke Korwilcam Mandau

Next Post

Kejari Bengkalis Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BRK

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Kejari Bengkalis Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BRK

Kejari Bengkalis Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BRK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Teriak “Ini Rekayasa!” Marwan Mengamuk Saat Dijemput Jaksa di Masjid Jabal Nur Sungailiat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Rohil Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 69 Personil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Kronologis Sejarah Desa Buruk Bakul di Lokasi Lahan Eks Konsesi PT PAN United dan Koperasi Bina Tani

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.