Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

PT Home Credit Pecat Karyawan Tanpa Prosedural

Toni Octora Oleh Toni Octora
Selasa, 19 Desember 2023
di Berita
Reading Time:3 mins read
A A
0
PT Home Credit Pecat Karyawan Tanpa Prosedural
0
SHARES
230
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU- Seorang karyawati PT Home Credit Indonesia Uci Gusdiana dipecat sepihak oleh pimpinannya, setelah dituduh melakukan transaksi tidak prosederal dengan mitra atau nasabah kerjanya.

Anehnya, PHK yang dilakukan PT yang memiliki ratusan cabang di Indonesia tersebut terhadap keryawannya dilakukan tanpa adanya surat peringatan (SP) pertama, kedua hingga ketiga kepada bersangkutan.

RelatedPosts

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

”Saya sudah bekerja di PT Home Credit Indonesia pada Agustus tahun 2016. Dan menjadi karyawan Home Credit Indonesia pada tanggal 1 Juli 2018 (Karyawan tetap) dan di-PHK pada tanggal 6 September 2023 lalu,” Uci mengawali ceritanya, kemarin.

Dirinya membantah dan menyatakan tidak benar adanya tuduhan terhadap dirinya yang disebut dalam surat PHK itu telah melakukan tindakan melanggar kode etik Perusahan Home Credit Indonesia, yaitu telah memproses dan memperbolehkan terjadinya dana ilegal (Encashment) kepada Konsumen dalam hal ini MS atau Pihak Internal Home Credit Indonesia.

Ms atau Internal Home Credit merupakan orang suruhan PT Home Credit Indonesia untuk menilai kinerja sales (Mistery Shopper).

”Saya sebagai sales di PT Home Credit Indonesia bertugas dan bertanggungjawab menawarkan atau mempromosikan produk pembiayaan Home Credit Indonesia kepada Konsumen. Baik itu Konsumen baru atau Konsumen lama.

Setiap sales seperti saya setiap hari diberi Nomot Hp dan nama Konsumen yang ingin di follow up kembali ingin melakukan pembiayaan kredit. Saya diberikan lids RPOS (Konsumen yang ingin di follow up) setiap harinya 40 Konsumen sampai 60 Konsumen setiap harinya,” sebutnya.

Ceritanya berawal pada 15 Agustus, dirinya didatangi MS (Pihak Internal Home Credit) yang diduga bermaksud menjebak dirinya untuk melakukan pencairan dana ilegal (Encasment) tetapi Uci mengatakan menolaknya.

”Karena didalam peraturan Home Credit tidak boleh. Saya sebagai sales sudah menolak MS (Pihak Internal Home Credit) kecuali masalah tersebut mendapatkan limit multiguna. Limit multy guna merupakan limit pinjaman dana tunai untuk Konsumen yang ada di Home Credit,” paparnya.

Disini pihak Internal Home Credit (MS) tersebut tidak paham atau tidak mengerti dia mendapatkan limit multiguna atau tidak,” jelasnya.

”Sebagai sales saya hanya membantu Konsumen untuk mendapatkan penawaran-penawaran yang ada di aplikasi Konsumen (Internal Home Credit). Karena ketidak pahaman MS (Internal Home Credit) pada tanggal 19 Agustus 2023 saya mengajaknya untuk berjumpa karena dia tidak paham menggunakan aplikasi Home Credit,” tambahnya.

Pada Tanggal 19 Agustus 2023 tersebut, MS mengajak berjumpa sehabis pulang kerja. ”Disini saya mengiyakan berjumpa dengan MS tersebut dalam keadaan buru-buru ada acara. MS membawa rekaman ketika berjumpa.

Saya tidak memperbolehkan terjadinya kecairan dana ilegal (Encashment) terbukti dari chatt-an dan penolakan saya diakhir rekaman.

Ditengah rekaman itu bukan dalam bentuk penawaran atau memperbolehkan tetapi itu adalah bagian dari Quasen Of The Box saya terhadap MS dimana dalam chattannya saya dengan MS ingin memastikan dan memperjelas hal itulah yang diinginkannya untuk menjebak saya,” jelasnya lagi.

”Jika saya memperbolehkan, saya seharusnya memproses MS dan terjadilah Encashment tetapi dengan tegas dan jelas saya menolaknya baik di chatt-an maupun diakhir rekaman serta tidak ada faktor perencanaan didalamnya,” sambungnya.

Saya berjumpa Konsumen/MS tersebut di Indomaret. Dalam hal ini tempatnya direkaman sudah direkayasa pihak internal seolah-olah terjadi ditoko.

Dalam peraturan home credit hanya diperbolehkan memproses Konsumen ditoko atau dirumah Konsumen,” tambahnya.

Ketika pihak Internal Home Credit melaporkan ke pusat, lanjutnya hanya memberikan bukti rekaman pertemuan dirihya dan MS saja. Disini Uci merasa difitnah dan sudah merencanakan dan memproses pencairan dana (Encashment) di toko dalam hal ini kredit barang boleh dijual kembali.

Maka pada 4 September 2023, dirinya dinyatakan TERMINATE (PHK). Padahal selama ia bekerja di PT Home Credit Indonesia, diriya sudah memberikan yang terbaik.

Terbukti, ia pernah menjadi sales terbaik Green dan Black berkali-kali serta diakhir Uci sebelum di-PHK 3 bulan berturut-turut mencapai vas (Asuransi) menjual asuransi terbaik di Sumatera. Dengan tidak adanya tunggakan Konsumen dan score card penilaian kinerja sales diatas 100 persen dengan pencapaian diatas 200 juta.

Terakhir, sebutnya, pada 6 September 2023 dirinya dipecat perusahaan. Dengan tuduhan telah mencemarkan dan melakukan pencairan dana ilegal.

”Disini saya sudah menjelaskan dan memberikan bukti-bukti bahwa saya tidak bersalah, yaitu bukti rekaman dan chattan dengan MS (Internal Home Credit). Lebih parahnya lagi 5 tahun saya bekerja menjadi karyawan tetap. Saya tidak mendapatkan pesangon dan hanya dapat penggantian uang cuti,” bebernya.

Kuasa hukum Uci Gusdiana, Afriadi Andika SH MH sangat menyayangkan sikap perusahaan sebasar Home Credite Indonesia yang melakukan tindakan PHK sepihak tanpa mengikuti prosedural undang-undang ketenagakerjaan.

”Ini yang sangat kita sayangkan, sudahlah pesangon korban tidak dikeluarkan, dituduh melakukan kesalahan kerja dan melanggar aturan perusahaan. Bahkan, bersangkutan sama sekali tidak pernah mengeluarkan suarat peringatan (SP) 1, 2 dan 3 kepada karyawannya, kok tiba-tiba diberhentikan,” sebut pengacara muda ini heran.

Pihaknya bertekad akan membawa masalah ini ke pengadilan ketika tidak ada titik temu kedua bela pihak dan kliennya sudah melakukan pelaporan ke Disnaker Riau dan sudah dua kali dilakukan mediasi tapi tidak menemukan jalan keluar.

”Kita sudah dua keli melakukan mediasi kepada kedua bela pihak. Tarakhir tadi, tapi tak juga menemukan kata sepakat, justru pihak perusahaan mengubah sepihak isi perjanjian pertemuan pertama dengan pihak yang satu lagi,” heran Bambang, mediator dari Disnaker. (Tim).

Tags: HukumPecat Karyawan Tanpa Prosedural
Previous Post

Jaga Ekosistem Pesisir dan Cegah Abrasi, PT Timah Tbk Tanam 12.000 Mangrove di Pesisir Pantai Kundur

Next Post

Penyerahan Pengelolaan Pulau Jemur dari Lanal Tanjung Balai ke Lanal Dumai Disaksikan Bupati Rohil

BERITA TERKAIT

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan
Berita

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait
Berita

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Penyerahan Pengelolaan Pulau Jemur dari Lanal Tanjung Balai ke Lanal Dumai Disaksikan Bupati Rohil

Penyerahan Pengelolaan Pulau Jemur dari Lanal Tanjung Balai ke Lanal Dumai Disaksikan Bupati Rohil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasus Dokter Ratna,Orang Tua Pasien, Tak Pernah, Diberi Penjelasan, Utuh soal Tim Medis,

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Mafia Tanah, N Alias Bombeng Sah Dilapor ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.