BENGKALIS, Riauintegritas.com – Sebelumnya, terkait adanya dugaan penyelewengan dana Bumdes kuala alam, Rp400 Juta, eks Kades Sudihartono mengatakan apa yang disampaikan masyarkat semua tidak benar. Pada dasarnya penyampaian masyarakat dalam berita yang sedang viral nya itu tidak benar, baik masalah kontrak sewa tanah, bersekongkol pihak kami dan Bumdes, satupun tidak ada yang benar kegiatan Bumdes itu udah sesuai standar Bumdes.
Alhamdulillah, tiap tahun di audit BPK, kita bukan berarti karena yang bekerja dilapangkan bukan saye, ada PKA. Kalau ada salah ke Bumdes berarti masyarakat menilai ke saye.
Tolong Bang, kalau ada informasi dilapangan tolong konfirmasikan ke sayelah Bang, sebagai kepala desa saye menyadari tidak bisa memantau hari-hari detailnya. Tapi kita ada pengawasan BPD, Kalau di Bumdes ada pengawasan di Bumdes.
Kalau secara pencapaian bekerja, Alhamdulillah tercapai masih berjalan, sampai saat ini kita masih optimis masih berjalan dalam arti kata dengan adanya pemberitaan yang memojokkan Bumdes, Apalagi saat ini saye masyarakat, berharap Desa saye bagus, Bumdes bagus, masyarakat makmur dan sejahtera itu harapan saye.
Seperti UMKM kami yang dulu produk ikan lomek tak laku sekarang jadi laku, dengan adanya Bumdes.
Terkait pengelolaan perkebunan nenas dari tahun 2019/2023 dikatakan tidak tercapai 1 kali panen dengan 15 Ribu batang nenas Rp 180 Juta, dikarenakan adanya kendala faktor alam, hama dan bertepatan covid dll nya.
Untuk kelanjutan kerjasama sewa lahan 10 hektar, masih lanjut, walaupun didalam perjanjian tersebut bagi hasil 2%, namun sampai saat ini baru saye terima Rp530 Ribu. Saye tidak merasa rugi namun Saye dirugikan atas pemberitaan seolah olah kami menyewa lahan.
Didalam surat di katakan pinjam pakai, sudah etikat baik dari kami Bumdes boleh pakai silahkan pakai. Kalau pengelolaan kurang tepat itu bukan kemauan kita Bang, kemauan kita tu Desa itu maju, bagus, masyarakatnya makmur,” ucap mantan kepala Desa Kuala Alam Sudi hartono saat dikonfirmasi awak media dikediamannya, Kamis, (18/01/24).
Terkait penyampaian eks Kades Sudihartono diatas lahan 200 ribu pohon nenas untuk 10 hektar dan pinjam pakai lahan, dan penyampaian dirut Bumdes zulkifli 15 ribu. Lahan bagi hasil 2%, hanya biaya pembersihan lahan dan pembelian bibit nenas 15 ribu, tahun 2021 kita sempat panen Rp180 juta.
Ini yang dikatakan terbuka kepada masyarakat sedangkan antara pihak perangkat Desa dan Bumdes sendiri tidak jelas memberikan keterangan kepada awak media bagaimana kepada masyarakat Kuala Alam, wajar masyarakat mengatakan adanya dugaan penyelewengan anggaran Bumdes tahun 2019 Rp400 juta.
“Didalam pengelolaan perkebunan nenas untuk 1 hektar 70ribu s/d 95 ribu pohon nenas jadi untuk 10 hektarnya 700 ribu s/d 950 ribu pohon.
Mengenai lahan jelas oknum kades dan Bumdes melakukan pembohongan publik, dan memberikan keterangan tidak jelas. Sudah jelas didalam surat perjanjian surat tanah ditanda tangani diatas materai 10 ribu ada 8 poin, poin yang ke 6 jelas berbunyi sewa lahan selama 3 tahun terhitung surat sewa lahan disetujui kedua belah pihak tanggal 2 Desember 2019. Dan tidak ada pinjam pakai.
“Hal ini jelas penyelewengan serta penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan lainnya merupakan perbuatan yang dilarang oleh negara. apa lagi dilakukan oleh perangkat desa beserta Kepala Desa yang sedang menjabat atau Matan Kepala Desa itu sendiri.
Selain itu, perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dari keterangan masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya, melalui Awak media dan LSM-TOPAN RI Kab Bengkalis (Team Oprasional Penyelamatan Aset Negara) ketua Isnadi akan mengambil langkah-langkah kedepan jika perlu akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar nanti bisa terbuka dengan terang benderang, tentang adanya dugaan Penyelewengan anggaran oleh mantan Kades Kuala Alam beserta pengurus Bumdes.(Fer)















