Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Darurat Ekologis: DAS Perimping dan Hutan Bakau Bangka Belitung Dihajar Tambang Ilegal

Toni Octora Oleh Toni Octora
Sabtu, 20 Januari 2024
di Berita
Reading Time:3 mins read
A A
0
Darurat Ekologis: DAS Perimping dan Hutan Bakau Bangka Belitung Dihajar Tambang Ilegal
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA- Suara gemuruh dari Ponton Isap Produksi (PIP) Jenis Tambang Inkonvesional (TI) Rajuk membelah kesunyian pulau Bangka Belitung, menciptakan narasi pahit tentang penambangan timah ilegal yang semakin merajalela.

Alur Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping dan hutan bakau menjadi saksi bisu dari keberanian para penambang ilegal yang seakan tidak terjangkau oleh tangan hukum, meninggalkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara yang tak terhitung, Sabtu (20/1/2024).

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jejaring media Babel telah lama mengawasi kegiatan ini, mencatat dengan detail setiap langkah dari puluhan PIP TI Rajuk yang beraksi dengan bebas di kawasan terlarang.

Kawasan perairan DAS Perimping, terutama di Kecamatan Riau Silip, menjadi pusat perhatian, di mana hutan Bakau/Mangrove semakin parah rusak, menandai keberlanjutan dari keganasan para pelaku tambang timah ilegal ini.

Bahkan di tengah sorotan media dan perhatian masyarakat, puluhan PIP jenis TI rajuk terus beroperasi, bahkan berlokasi tidak jauh dari jembatan Sungai Primping.

Jembatan yang menjadi satu-satunya jalur penghubung antara dua kabupaten, Bangka Barat dengan Bangka Utara, kini terancam roboh karena aksi nekat para penambang yang kian mengganas.

Jembatan Lama Primping, sebagai saksi bisu perkembangan wilayah, kini berada pada ambang kehancuran yang bisa membawa dampak isolasi serius bagi masyarakat setempat.

Sementara harga pasir timah di Provinsi Bangka Belitung masih belum mencapai tingkat tahun sebelumnya, para penambang ilegal tidak terpengaruh.

Pada Jumat, 19 Januari 2024, menyaksikan aksi brutal tambang timah ilegal jenis PIP TI Rajuk yang terus menghajar kaki pondasi cor jembatan Sungai Primping.

Tindakan ini menjadi gambaran nyata ketidakpedulian mereka terhadap lingkungan dan infrastruktur publik yang seharusnya dilindungi.

Tidak hanya di sepanjang alur sungai DAS Perimping, melainkan juga di darat, di dalam kawasan hutan Mangrove/Bakau, aktivitas tambang ilegal semakin menjadi ancaman serius.

Tim jejaring media Babel mendokumentasikan momen menyedihkan di mana alat berat eksavator digunakan untuk menghancurkan ekosistem yang seharusnya dijaga.

Namun, peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat seperti Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Pasca Tambang dan Peraturan Menteri Energi.

Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara, terasa seperti angin lalu.

Kawasan konservasi aliran DAS Sungai Primping menjadi korban perambahan terstruktur dan sistematis, menggambarkan keterlibatan beberapa oknum dan APH yang seolah-olah bermain mata dengan regulasi.

Situasi semakin rumit saat terkuak bahwa oknum APH yang seharusnya menjadi penegak hukum dan melindungi lingkungan justru terlibat dalam pusaran tambang timah ilegal di Sungai Perimping.

Sungguh mengejutkan, karena oknum APH yang diharapkan memahami aturan dan hukum malah terlibat dalam aktivitas ilegal yang berpotensi mengancam ekosistem dan menyebabkan bencana ekologis, seperti banjir bandang akibat sedimentasi sungai.

Seorang nelayan sungai setempat, Td dari desa Berbura Riau Silip, menyampaikan keputusasaan masyarakat.

“Sudahlah, bang, tidak ada masyarakat yang berani nambang di sungai alur sungai Perimping dan hutan bakau kalau tidak ada aparat baju coklat dan hijau yang ikut menjadi pelaku tambang dan yang memback up nya.” Ujarannya mencerminkan pasrahnya masyarakat terhadap sikap aparat yang dinilai tidak tegas.

Meskipun begitu, masih ada harapan. Td dan masyarakat Bangka Belitung lainnya masih mempercayai bahwa ada pimpinan Polri dan TNI yang berpegang teguh pada nilai merah putih dan tidak terlibat dalam “sistem koordinasi” yang mencurigakan.

Oleh karena itu, mereka memohon kepada pimpinan tertinggi di Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, serta unsur TNI seperti Danrem & Danlanal, untuk turun bersama-sama dan mengambil langkah tegas.

Harapannya adalah agar oknum anggotanya yang terlibat sebagai pelaku tambang ilegal dan pembekingnya dapat ditindak dengan keras.

“Semoga dengan diberitakan melalui teman-teman wartawan sampai ke Kapolri dan Panglima TNI, sehingga dapat menurunkan timnya melakukan penindakan yang tegas,” pungkas Td dengan suara penuh harapan.

Masyarakat Bangka Belitung berharap bahwa liputan ini akan menjadi panggilan tindakan bagi pihak berwenang untuk mengatasi permasalahan ini dan mengembalikan kehidupan pulau ini ke jalan yang benar. (KBO Babel)

Tags: Darurat EkologisLingkungan
Previous Post

Diduga Menyelewengkan Keuangan Bumdes Tahun 2019 Rp 400 Juta, LSM TOPAN RI Akan Laporkan ke APH

Next Post

LSM Gempur Desak APH Selidiki Transaksi Jual Beli Hutan Mangrove Jembatan Buton

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
LSM Gempur Desak APH Selidiki Transaksi Jual Beli Hutan Mangrove Jembatan Buton

LSM Gempur Desak APH Selidiki Transaksi Jual Beli Hutan Mangrove Jembatan Buton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.