Terkait Dugaan Korupsi Mantan Plt Sekwan DPRD KOTA PEKANBARU
PEKANBARU, RI – Merasa Laporan dugaan korupsi uang Negara di sekretariat DPRD Pekanbaru tahun anggaran 2020 tidak digubris oleh Kejari Pekanbaru, hari ini Pemuda Milenial Geruduk kantor Kejari dengan ultimatum akan lanjut ke Kejagung RI jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan.
Aksi gabungan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP), KOMDA LP-KPK PROV RIAU, (Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan keadilan Prov. Riau), MAHASISWA KOTA PEKANBARU, LIRA KOTA PEKANBARU (Lumbung Informasi Rakyat Kota Pekanbaru), pada Hari Jumat Tanggal 14 Januari 2022, Pukul 14.00 WIB.
Didalam aksi tersebut, Terkait Dugaan Korupsi mantan Plt. Sekwan DPRD KOTA PEKANBARU, BADRIAH RIKASARI (BRS) dan penyerahan berkas tambahan.
“Kami dari pemuda Milenial Pekanbaru dan mahasiswa serta pemuda Lira yang menentang segala bentuk tindakan korupsi di Kota Pekanbaru meminta Kajari Pekanbaru keluar jumpai kami dan sampaikan apa yang sudah dilakukan selama seminggu laporan kami tentang dugaan korupsi besar-besaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru pada saat pandemi Covid 19,” kata seorang mahasiswa dari pemuda Milenial.
Dari pernyataan orator pemuda Milenial Pekanbaru, dengan jelas mengatakan bahwa mantan PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari, yang kini menjabat sebagai Kabag Humas protokol DPRD Pekanbaru diduga kuat melakukan korupsi uang negara melalui beberapa kegiatan DPRD Pekanbaru tahun 2020, pasalnya, ada beberapa kegiatan yang di nilai sangat janggal dan patut dipetanyakan.
“Ada Realisasi anggaran untuk makan minum rapat-rapat alat kelengkapan dewan puluhan miliar, ada indikasi realisasi anggaran untuk kegiatan paripurna sebanyak 33 kali dalam tahun 2020, ada dana Publikasi media 24 miliar, dan Anggaran Penyebarluasan Informasi bersifat penyuluhan melalui pengelolaan website DPRD Pekanbaru, 22 miliar, ini semua kemana uangnya?,” Tanya pemuda Milenial Pekanbaru.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kejari Pekanbaru, segera menyelidiki kegiatan belanja-belanja lainya, seperti belanja perawatan dan pemeliharaan mobil dinas dan Operasiaonal DPRD Pekanbaru, yang terindikasi ada markup satuan kendaraan, antara data real dan laporan yang di bayarkan, sehingga sangat berpotensi merugikan keuangan Negara.
Ada dugaan markup terhadap jumlah tenaga kerja harian lepas (THL) yang kabarnya secara real hanya berjumlah 32 orang, sementara yang dibayarkan dalam laporan berjumlah ratusan THL.
“Kami sangat yakin ini tindakan korupsi yang terstruktur dan rapi yang dilakukan oleh KPA Sekretaris DPRD Pekanbaru, yang saat itu di jabat oleh Badria Rikasari, selaku PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru. Sehingga kami juga mencurigai pihak inspektorat Pekanbaru, BPK RI perwakilan provinsi Riau, kenapa tidak ada temuan? Apakah lembaga pengaudit itu sudah bekerja dengan benar dan bertanggung jawab?,” Tanya Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru heran.
Kejanggalan-kejanggalan belanja tersebut terutama kami duga kuat terjadi pada realisasi anggaran:
1. Realisasi Anggaran AKD Puluhan Milyar.
2. Kegiatan rapat-rapat Paripurna Milyaran Rupiah.
3. Kegiatan makan minum rapat kantor Milyaran Rupiah.
4. Penyebaran Informasi yang bersifat penyuluhan (Pengelolaan Website DPRD Kota Pekanbaru) sebesar puluhan Milyar Rupiah.
5. Dugaan Mark Up biaya Perawatan dan Laporan Fiktif terhadap sejumlah mobil Kendaraan Operasional di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
6. Dugaan Mark Up dan laporan fiktif terhadap sejumlah tenaga harian lepas (THL) dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru.
7. Dugaan penggelapan puluhan kendaraan dan mobil dinas dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dengan cara mengatasnamakan pihak tertentu sebagai peminjam, sementara diketahui bahwa Sekretaris DPRD sebagai lembaga tidak memiliki kewenangan untuk meminjamkan asset negara kepada siapapun.
8. Terdapat anggota DPRD Kota Pekanbaru aktif yang menguasai mobil dinas dan sekaligus menerima dana tunjangan transportasi Dewan, dan hal itu melanggar PP Tahun 2017 Tentang Keuangan Anggota DPRD.
Diakhir aksi orasinya, Kajari Pekanbaru, yang di wakili oleh pejabat Intelijen Kejari itu, akhirnya merespon demonstran dengan berjanji akan segera melakukan proses hukum terhadap Laporan Pemuda Milenial Pekanbaru.
“Terhadap Laporan Pemuda Milenial Pekanbaru, kami akan lakukan proses hukum sesuai aturan yang ada. Kita akan tindak lanjut sesuai aturan hukum,” sebut Feri, pejabat Intelijen Kejari Pekanbaru.