Keputusan Presiden RI dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan RI Dibawah Kementrian Dalam Negeri itu betul-betul tepat berada di Desa Muntai yang katagori abrasi nya masuk pada level 1.
Bengkalis, RI – Polemik tidak diprioritaskan Dua Desa yang terkena ancaman abrasi garis pantai yang cukup parah oleh Balai Wilayah Sumatera III Kementerian PUPR Pekanbaru Riau (BWS III PUPR Riau) menyita perhatian anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PKS Yong Sanusi, S.H., M.H.
Kepada Awak media, Young Sanusi Menyayangkan Pihak Balai Wilayah Sumatera III Kementerian PUPR Pekanbaru Riau (BWS III PUPR Riau) yang mengalihkan pembangunan batu bronjong dari Desa Muntai dan Muntai Barat Kecamatan Bantan ke daerah lain yang kondisi abrasi nya tidak separah di kedua Desa tersebut. Kamis (12/1/22)
Seharusnya kata dia, masalah abrasi di Pulau Bengkalis harus menjadi perhatian khusus. “Sangat disayangkan jika benar BWS III PUPR Riau mengalihkan pembangunan batu bronjong ke daerah lain,” tuturnya.
Padahal sambung Young Sanusi, anggaran tentang pulau-pulau kecil terluar yang tertera pada keputusan Presiden RI dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan RI Dibawah Kementrian Dalam Negeri itu betul-betul tepat berada di Desa Muntai yang katagori abrasi nya masuk pada level 1, “seharusnya ini jadi prioritas,” tegas Young Sanusi.
Untuk diketahui ada Ada dua fasilitas penting milik negara yang terletak di desa Muntai dan Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau diantaranya yaitu dua buah tower Navigasi penanda kapal atau pulau dan batu penanda titik nol wilayah pulau terluar Indonesia. “Tentu kita berharap persoalan ini harus menjadi prioritas lah oleh Pemerintah Provinsi Riau,” harap Yung Sanusi.