Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

Admin Riau Integritas Oleh Admin Riau Integritas
Senin, 13 April 2026
di Berita, Berita Pekanbaru, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

Ketua Umum INPEST, Ir. Ganda Mora, SH, M.Si

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menyerahkan tambahan bukti baru kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

 

RelatedPosts

Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum

Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

DPRD Bengkalis Apresiasi Polres Ungkap 228 Kasus Narkoba, Dorong Balai Rehabilitasi

Ketua Umum INPEST, Ir. Ganda Mora, SH, M.Si menyampaikan bahwa penyerahan bukti dilakukan pada 6 April 2026 sebagai tindak lanjut atas pernyataan Kejati yang menyebut penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, masih menunggu alat bukti baru.

 

“Berdasarkan pernyataan Kejati, maka kami menyerahkan bukti tambahan berupa surat permintaan pencairan dana deviden oleh Bupati Afrizal Sintong dan surat permintaan pencairan dana oleh Sekretaris Daerah Rokan Hilir,” ujar Ganda Mora. Senin (13/4/2026).

 

Dokumen tersebut diserahkan sebagai data pendukung dalam penyidikan dugaan korupsi dana PI sebesar Rp488 miliar dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang disalurkan ke PT SPRH pada tahun anggaran 2023.

 

Menurut INPEST, surat tersebut menjadi indikasi bahwa kepala daerah sebagai pemegang saham utama memiliki peran dalam pengendalian pencairan dana, sehingga tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab hukum.

 

“Ini menunjukkan adanya keterlibatan dalam pengendalian pencairan dana. Selain itu, kami juga mempertanyakan mengapa penyidikan baru fokus pada pembelian lahan, sementara aliran deviden dan dugaan transaksi lain belum tersentuh,” tambahnya.

 

Ganda Mora juga membuka kemungkinan adanya bukti lain, termasuk dugaan transaksi fiktif terkait setoran deviden dan pembelian SPBU.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya penyerahan dokumen tambahan dari INPEST pada Senin (13/4/2026).

 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno menegaskan bahwa penentuan status hukum Afrizal Sintong sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik.

 

“Apakah akan menjadi tersangka atau tidak, itu tergantung alat bukti. Alat bukti yang menerangkan yang bersangkutan menerima atau mengendalikan dana,” ujar Sutikno.

 

Ia juga mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk turut menyampaikan kepada penyidik guna memperkuat pembuktian.

 

Dalam perkara ini, Afrizal Sintong telah beberapa kali diperiksa dan masih berstatus sebagai saksi. Terakhir, ia menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

 

Kejati Riau sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Zulkifli selaku pengacara perusahaan, Muhammad Arif sebagai Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, Dedi Saputra selaku Kepala Divisi Pengembangan, serta mantan Direktur Utama PT SPRH, Rahman, yang berkasnya telah dinyatakan lengkap (P-21).

 

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah ahli, serta menyita aset yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk sebuah SPBU di wilayah Kabupaten Kampar.

 

INPEST berharap, dengan adanya bukti tambahan yang diserahkan, penyidik dapat mengusut perkara ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.(**)

Tags: Aliran Dana PIINPEST Serahkan Buktike Kejati RiauRohil Disorot
Previous Post

Lustrum IV UBB Berlangsung Khidmat, Tiga Akademisi Raih Gelar Profesor

Next Post

Rakernas DPD ASPERAPI labuhan bajo bertema MICE Ecosystem Synergy for Sustainable & Global Tourism

BERITA TERKAIT

Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum
Berita Pilihan

Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum

Kamis, 16 April 2026
Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 
Berita Pilihan

Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

Kamis, 16 April 2026
DPRD Bengkalis Apresiasi Polres Ungkap 228 Kasus Narkoba, Dorong Balai Rehabilitasi
Berita Bengkalis

DPRD Bengkalis Apresiasi Polres Ungkap 228 Kasus Narkoba, Dorong Balai Rehabilitasi

Selasa, 14 April 2026
LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan
Berita

LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

Selasa, 14 April 2026
Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan
Berita

Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan

Selasa, 14 April 2026
Lustrum IV UBB Berlangsung Khidmat, Tiga Akademisi Raih Gelar Profesor
Berita

Lustrum IV UBB Berlangsung Khidmat, Tiga Akademisi Raih Gelar Profesor

Senin, 13 April 2026
Next Post
Rakernas DPD ASPERAPI labuhan bajo bertema MICE Ecosystem Synergy for Sustainable & Global Tourism

Rakernas DPD ASPERAPI labuhan bajo bertema MICE Ecosystem Synergy for Sustainable & Global Tourism

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

    LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi unjuk rasa Di Palika Kapolda Riau Himbau Jaga Kamtibmas, percayakan Proses Hukum 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lembaga Investigasi INPEST Curigai Ada Kepentingan Pribadi di Balik Surat Pengosongan Paksa BPTD Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dari informasi masyarakat polsek pujud amankan Pria 37 tahun sita sabu seberat 47.23 gram 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum

Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum

Kamis, 16 April 2026
Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

Kamis, 16 April 2026
DPRD Bengkalis Apresiasi Polres Ungkap 228 Kasus Narkoba, Dorong Balai Rehabilitasi

DPRD Bengkalis Apresiasi Polres Ungkap 228 Kasus Narkoba, Dorong Balai Rehabilitasi

Selasa, 14 April 2026
LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

Selasa, 14 April 2026
Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan

Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan

Selasa, 14 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.