Lampung Barat (Lampung) RI – Dugaan Kekisruhan Atara Kasus Bimtek dan Polemik yang mulai mencuat setelah Pesta Demokrasi di Kabupaten Lampung Barat semakin menarik. Pasalnya, beberapa waktu belakangan ini, beberapa Lembaga Anti Korupsi dan kalangan Media menyoroti tentang besarnya alokasi anggaran di poskan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah dilaksanakan di Hotel Horison pada bulan Mei 2021 lalu.
Pasalnya, mengenai besaran anggaran yang di alokasikan melalui Anggaran Dana Desa pada tahun 2021, beberapa Pekon (Desa) mengganggarkan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). apa lagi, disisi lain masyarakat berharap agar persoalan tersebut menjadi terang benderang sebagai tolak ukur sebuah kedisiplinan.
Belum saja “Terang” soal adanya dugaan Penyimpanan tersebut, kini semakin menarik perhatian soal Adanya Dugaan Pungli mengenai Percepatan Pemilihan Peratin (Pilperatin/Pemilihan Kepala Desa) Tahun 2022 sebesar Rp 2 juta rupiah sehabis Pesta Demokrasi.
Menurut keterangan beberapa sumber, kegunaan dana tersebut demi mempercepat proses pemilihan agar berjalan mulus dan menggait Dana Purna bakti. maka, Para calon Peratin incumbent diduga menyetorkan sejumlah dana sebesar Rp 2 juta rupiah kepada salah satu incumbent yang juga merupakan bakal calon Peratin.
Betapa tidak, ketika tim media ini mencoba mencari kebenaran terkait dugaan tersebut kepada beberapa Calon Peratin incumbent mengatakan, kegunaan dana yang di setorkan kepada berinisial (HS) peruntukannya agar tidak di undur.
” Ada beberapa di setorkan Ke (HS), ada juga yang langsung ke Oknum Dinas PMD. Peruntungan dana 2 juta itu yang telah di setorkan kepada (HS) dan Oknum Dinas PMD oleh beberapa incumbent , agar pemilihan Peratin di percepat dan tidak di undur, dan dana itu juga buat narik dana purna bakti sebesar Rp 10 juta rupiah, ” Terang beberapa sumber kepada media ini, sebari memberikan bukti transfer yang telah di kirim kepada oknum bakal calon Peratin yang diduga sebagai Kordinator.
Menanggapi hal itu, tim media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Oknum (HS) yang saat ini kembali terpilih sebagai Peratin (Kepala Desa) di salah satu Pekon di Kecamatan Air Hitam yang diduga sebagai Kordinator, (HS) mengatakan,
“Kalu bahasa dana percepatan pilpratin nggak ada itu..tapi ntah itu bulan 11 tahun lalu..itu bukti setor dari siapa ya ..sebab ada juga dana Titip ke saya buat beli buku, Nah nggak pernah saya membahas dana percepatan pilpratin..”ujar (HS) belum lama ini melalui WhatsApp Pribadinya.
Dalam hal ini, Sangat di harapkan Pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik pihak Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Pihak kepolisian Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ataupun pihak terkait untuk mengusut dugaan tersebut secara tuntas.
Hingga berita ini di tayangkan, tim media ini masih menggali informasi dari Pihak yang berkompeten. (Riki)