Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Berita Pekanbaru

Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

UU ITE,

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu, 17 Juli 2022
di Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
0
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Riauintegritas.com – Bertempat didepan Polda Riau sore ini (16/7/22) Thabrani Al Indragiri selaku bendahara dan Rudi Yanto selaku Sekretaris DPD KNPI Riau menyampaikan keterangan persnya kepada sejumlah awak media terkait pelanggaran UU ITE dengan melaporkan Larshen Yunus yang mencatut namanya dan DPD KNPI Riau yang memposting flyer dimedia sosial facebook terkait Turnament Laga Ayam Bangkok yang kemudian viral dan meresahkan sejumlah element masyarakat Riau.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa flyer tersebut dibuat tanpa sepengetahuan Thabrani dan Rudi Yanto dengan menampilkan foto dirinya berdua serta menambahkan gelar Sarjana Agama Islam dan Magister Agama Islam padahal pelapor tidak memiliki gelar akademis tersebut.

Didalam laporan tersebut juga disampaikan bahwa Thabrani Al Indragiri selaku pelapor merasa dirugikan karena nama baiknya hancur serta usahanya menjadi sepi akibat cacian, makian serta hinaan kepada dirinya dari tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, cerdik pandai, mahasiswa dan berbagai lapisan masyarakat lainnya diberbagai platform media sosial akibat flyer laga adu ayam Bangkok yang diposting oleh Larshen Yunus tanpa sepengetahuan dirinya tersebut.

Lebih lanjut Thabrani Al Indragiri menyampaikan kepada sejumlah awak media bahwa bahwa pada jumat (15/7/2022) siang dirinya bersama Rudi Yanto (Sekretaris DPD KNPI Riau) yang fotonya ikut diposting dalam flyer tanpa seizinnya tersebut menghubungi Larshen Yunus untuk meminta klarifikasi atas perbuatannya itu.

Disampaikan juga bahwa pertemuan dijalan Ronggowasito yang dihadiri Saipul Nazli Lubis selaku Wakil Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengakui bahwa Akun Fb Yunus Riau yang memposting flyer tersebut memang fb miliknya dan Larshen Yunus juga menyatakan bahwa rencana kegiatan tersebut memang inisiatifnya pribadinya dan memang tidak pernah diberitahukan kepada jajaran Pengurus DPD KNPI Riau termasuk dirinya selaku bendahara dan Rudi Yanto selaku Sekretaris DPD KNPI Riau.

Bahkan Thabrani Al Indragiri dan Rudi Yanto mengungkapkan bahwa mereka sampai dihubungi Kasat Intel Polres Kampar akibat postingan viral flyer Turnament Laga Ayam Bangkok yang mencatut namanya dan Rudi Yanto tersebut. Atas dasar itu Larshen Yunus dilaporkan atas dugaan pelanggar pasal 27 ayat 3 No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 310 jo. 311 jo 315 jo.317 dan 318 KUHPidana, ” ungkap Thabrani murka.

Thabrani Al Indragiri juga mengatakan, ” bahwa fitnah keji terhadap dirinya dan Rudi Yanto tersebut sudah sangat merugikan serta mencemarkan nama baiknya. Oleh karena itu kami meminta kepada bapak Kapolda Riau C.q. Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengusut dugaan tindak Pidana ini hingga tuntas, karena fitnah lebih kejam dari pembunuhan, ” tutup Thabrani.

Senada Sekretaris DPD KNPI Riau Rudi Yanto sangat menyayangkan sikap Larshen Yunus yang tidak secara gentlement bertanggung jawab atas kegaduhan akibat postingan melalui akun fb pribadinya memposting dalam Grup Jaringan Melayu Sumatera yang mencatut namanya bersama Thabrani serta mencemarkan nama baik KNPI Riau itu sendiri yang bukan merupakan kegiatan organisasi DPD KNPI Riau namun itu atas inisiatif sendiri Larshen Yunus menggunakan organisasi DPD KNPI Riau.

Sementara itu, Alex Cowboy selaku Perwakilan Pemuda Melayu yang ikut mendampingi pelapor mengatakan pihaknya untuk terus memantau perkembangan kasus ini. “Saya meminta kepada Polda Riau untuk menuntaskan kasus yang telah membuat gaduh di tanah Melayu ini,” tegas Alex Cowboy.

Larshen Yunus yang kami konfirmasi terkait perihal tersebut hanya mengatakan, ” Ngawur itu bang.. Sudah Stress.. ” Nah.

Tags: Catut NamaHukumLarshen YunusResmi Dilaporkan ke Polda RiauTerkait Turnament Laga Ayam Bangkok
Previous Post

Hijrah: Yang Tak Memiliki Pencatatan Disnaker Dilarang Bekerja

Next Post

Praktisi Perhumasan Nasional: Fokus Bekerja, Pj.Wako Pekanbaru Terus Mengundang Simpati Warga

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Praktisi Perhumasan Nasional: Fokus Bekerja, Pj.Wako Pekanbaru Terus Mengundang Simpati Warga

Praktisi Perhumasan Nasional: Fokus Bekerja, Pj.Wako Pekanbaru Terus Mengundang Simpati Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Teriak “Ini Rekayasa!” Marwan Mengamuk Saat Dijemput Jaksa di Masjid Jabal Nur Sungailiat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Isu Dugaan Izin Galian C, Direktur CV Utara Bumi di Laporkan ke Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.