Siak, Riauintegritas.com – Koordinator Kelompok Tani Dobetame, Rizal Lubis menyampaikan bukti dugaan beralihnya penguasaan aset negara berupa jalan khusus migas sepanjang 15 Km di Jalan Doral yang terletak di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Kamis (5/9/2024).
Bukti tersebut berupa surat izin pendirian POS di KM 1 Jalan Doral Pusaka Siak oleh PT PT Bumi Siak Pusako (BSP) ke PT Arara Abadi (AA).
Dalam surat tersebut, PT BSP memberikan izin pembangunan kepada PT AA untuk membangun POS Security dan ampang-ampang di KM 1 Jalan Doral melalui surat dari nomor: 171/1-EA-S1/X/2012.
“Menindaklanjuti surat saudara Nomor: 348/AA/IX/2012 tanggal 11 September 2012 perihal tersebut diatas, maka dapat kami sampaikan sepanjang pembangunan POS Security dan ampang-ampang di KM 1 Jalan Doral Desan Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak tidak menghambat OperasionalBOB PT BSP Pertamina Hulu maka pembangunan tersebut dapat kami setujui. Diharapkan selama pendirian Pos Security dan ampang-ampang pihak PT Arara Abadi dapat merawat jalan dan membantu terhadap pengamanan aset-aset tersebut,” tulis surat tersebut.
Atas hal tersebut, Kelompok Tani Dobetame sangat mendukung apabila pihak BPK RI Perwakilan Riau berani melakukan audit investigasi terhadap PT BSP.
“Set/jalan khusus migas tersebut saat ini secara fisik di kuasai oleh Perusahaan Sinar mas Group yang kita ketahui bersama Kapitalis ini dikenal dekat dengan pemegang Kekuasaan di NKRI ini,” kata Rizal.
“Demikian disampaikan dengan harapan PT BSP taat aturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang jalan khusus, peraturan Menkeu tentang aset negara,” tandas Rizal.
Sebelumnya, Kelompok Tani Dobetame, Kampung Dosan Pusako Kabupaten Siak memberikan tanggapan terkait Kebakaran terjadi di penampungan limbah minyak mentah di Dayun, Kabupaten Siak usai sebelumnya terjadi penyumbatan pada pipa minyak mentah dari blok minyak dan gas di Coastal Plain Pekanbaru (CPP) dari Zamrud ke Minas.
Rizal Lubis, koordinator Kelompok Tani Dobetame menyampaikan bahwa mereka mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kinerja PT Bumi Siak Pusako (BSP) karena ada dugaan asset negara yang dititipkan ke PT BSP dialihkan penguasaannya ke pihak swasta.
“Coba Investigasi berapa banyak Aset Negara/Pertamina yg dititipkan ke PT BSP malah di alihkan Penguasaannya kepada swasta,” kata Rizal kepada redaksi, Rabu (4/9/2024).
Terkait hal tersebut, Rizal memberikan contoh yang terjadi di Jalan Doral, sepanjang 15 Km di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako yang dipinjam-pakaikan ke PT Arara Abadi (AA).
“Bolehkan aset negara dipinjamkan dan gratis? Jika boleh instansi apa yg berwenang meminjamkan dan menggratiskan,” tanya Rizal dengan tegas.
Terpisah, Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar saat dikonfirmasi tidak menjawab alias bungkam. Kamis 5 September 2024. Sebelumya dikonfirmasi terkait kebakaran terjadi di penampungan limbah minyak mentah di Dayun, Kabupaten Siak, Menjawab Waalaikumsalam….
Dengan pak Riki Eksternal Affair ya pak.