Poto : penggeledahan terhadap kamar dan barang Warga Binaan, para Petugas melakukan penggeledahan badan Warga Binaan.
Bengkalis, RI – Lapas kelas II Bengkalis berkomitmen mengungkap jaringan Narkoba di dalam Lapas.
Demikian diungkapkan Kalapas Edi Mulyono, A.Md.I.P., S.Sos., SH saat dikonfirmasi awak media pasca Terungkapnya dugaan keterlibatan warga Binaan Lapas kelas II Bengkalis berinisial WBP sebagai pengendali Narkoba seberat 80 Kg Shabu yang di rilease oleh Polda Riau pada kamis kemarin.
Edi Mulyono Menegaskan pihaknya memiliki komitmen penuh dalam memberantas peredaran Narkoba, hal ini dibuktikannya dengan melakukan penggeledahan di blok hunian untuk mengungkap jaringan narkoba didalam lapas.
Selain melakukan penggeledahan di Blok Hunian, kalapas juga memfasilitasi Polri dalam mengungkap keterlibatan WBP jaringan narkoba tersebut.
“kami memiliki komitmen penuh dalam upaya memberantas peredaran narkoba maupun jaringan pengedarnya” ungkap Edi Mulyono. Kamis (21/1/22)
Dalam upaya mencegah peredaran Narkoba, Lapas Kelas II Bengkalis selama tahun 2021 telah beberapa kali melakukan razia di blok hunian, baik dilakukan secara internal, maupun bersama Polres Bengkalis dengan melakukan razia Gabungan dikamar Blok Hunian.
Meskipun diungkapkan oleh Edi Mulyono, didalam razia tersebut tidak ditemukannya narkotika, namun kegiatan itu merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran lapas bengkalis dalam memerangi Narkoba, yang selalu bersinergi dengan pihak kepolisian maupun pihak pihak terkait. selain itu kegiatan penggeledahan yang dilakukan dalam razia tersebut merupakan salah satu deteksi dini agar situasi keamanan di dalam lapas tetap kondusif.
“hal itu kita lakukan salah satu bentuk upaya memperketat pengawasan serta mencegah barang-barang terlarang masuk kedalam lapas, khusunya narkotika.”tutup Edi Mulyono