Bengkalis, Riauintergritas.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pembukaan seleksi penerimaan calon Komisaris PT Bumi Laksamana Jaya (Perseroda).
Seleksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan jajaran komisaris yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan manajerial dalam mendukung pengembangan perusahaan daerah.
Tahapan pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
Melalui mekanisme tersebut, proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan objektif dengan memperhatikan kompetensi, pengalaman kerja, rekam jejak, serta integritas para peserta.
Komisaris memiliki peran penting dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya perusahaan agar tetap berjalan sesuai aturan, sehat secara bisnis, serta mampu memberikan kontribusi bagi daerah.
Pemkab Bengkalis berharap kehadiran komisaris yang kompeten nantinya dapat memperkuat kinerja perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD.
Selain itu, keberadaan komisaris yang profesional juga diharapkan mampu mendorong PT Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) menjadi perusahaan daerah yang lebih adaptif, inovatif dan berdaya saing. (Inf/Red)














