Jakarta, RI – Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau perihal pengadaan alat laboratorium atau praktik sekolah yang peruntukkan bagi sekolah menengah kejuruan (SMK) di kabupaten Atau kota se-Provinsi Riau, senilai 87.400.000.000. (87,4 M) yang bersumber dana alokasi khusus tahun 2020. Dan belum adanya tindak lanjut dari Pihak KPK untuk mengusut tuntas perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut
Formappenri kembali gelar aksi jilid III meminta KPK untuk segera menyelidiki atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Senin (28/3/2022).
Dalam orasi yang di sampaikan oleh Korlap Muhammad Amin, di kawal pihak aparat keamanan Kapolres Jakarta selatan, Amin menyampaikan tuntutannya di depan gedung KPK untuk menyelidiki ZULIKRAM Mantan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau beserta Fahmijan selaku KPA Disdik yang mana diduga sebagai aktor dibalik kasus tindak pidana korupsi tersebut.
Korlap Muhammad Amin menyebutkan, pada tahun 2020 Zulikram selaku kepala dinas pendidikan Provinsi Riau kala itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat Laboraturium untuk sekolah menengah kejuruan SMK/N/S se Provinsi Riau juga di sampaikan dalam orasinya Muhammad Amin mengatakan adanya keterlibatan Fahmijan selaku KPA Dinas pendidikan yang di duga sebagai aktor di balik korupsi tersebut.
Unjuk rasa jilid III ini adalah bentuk perhatian atas kasus yang terjadi di tanah kelahiran dan tempat mereka di besarkan,” kata Muhammad Amin.
Dalam penyampaian orasi yang sedang berlangsung pukul 15,35 WIB pihak KPK mengundang Arif Setiono selaku Ketua Formappenri dan di dampingi Muhammad Amin selaku Korlap, di kawal pihak aparat keamanan untuk masuk dan menyampaikan aspirasi dan tuntutannya di dalam gedung KPK.
Muhammad Amin juga mengatakan dalam penyampaian aspiras di dalam gedung KPK, pihak KPK akan segera menangapi apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan Formappenri, dan Amin juga menyampaikan dalam waktu dekat pihak KPK Akan mengundang kembali Formappenri untuk membahas kasus ini lebih lanjut.
Dalam pantauan, Di akhir wawancara, Muhammad Amin membacakan tuntutan yang masih sama seperti sebelumnya di hadapan rekan-rekan media lainnya dengan keras dan lantang di depan gedung KPK untuk menyelidiki kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tutup Korlap.