Dumai, RI – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dumai melaporkan Kader HMI Cabang Dumai ke Polresta Dumai atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Hal ini berkaitan dengan Pemalsuan berkas dan pencatutan tanda tangan demi mendapatkan pengesahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan HMI Cabang Dumai yang terungkap pada saat Rapat Presidium Pengurus Besar (PB) HMI terkait Pengesahan Formateur/ Ketua Umum Terpilih HMI Cabang Dumai.
Pelapornya adalah Ketua Umum HMI Komisariat STT Cabang Dumai Novrizal Gunawan, sedangkan terlapornya yakni Kader HMI Cabang Dumai M. Iqbal Harmanti. Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Kader HMI Cabang Dumai memasuki proses penyelidikan. Para terlapor dan pelapor Novrizal Gunawan selaku Ketua Umum Komisariat STT Dumai akan dipanggil dan diperiksa serta dimintai keterangan di POLRESTA Dumai.
“Iya benar. Kami telah melaporkan M. Iqbal Harmanti selaku kader HMI Cabang Dumai yang mengaku-ngaku sebagai Formateur/ Ketua Umum Terpilih hari ini ke Polresta Dumai Dan sudah diterima laporannya, sebelumnya ada agenda Konferensi Cabang Dumai yang dilaksanakan secara diam-diam tanpa mengikut sertakan 2 Komisariat dari 4 komisariat yang ada di HMI Cabang Dumai.
Nah, saya ini tidak pernah hadir dan tidak pernah membuat Pernyataan Dukungan apapun untuk saudara M.Iqbal harmanti. Namun nama dan tanda tangan saya ada pada surat pernyataan atau dukungan dan diserahkan ke PB HMI untuk pengesahan Formateur/ Ketua Umum Terpilih atas nama M. Iqbal Hermanti,” ujar Novrizal Gunawan, kepada media ini, Rabu (23/3/2022).
Atas tindakan itu, lanjut Novrizal Gunawan, Ia merasa dirugikan secara material dan imaterial. Selanjutnya, ia mengeluarkan surat Klarifikasi atas pencatutan pernyataan dan tanda tangannya serta menyatakan mosi tidak percaya terhadap M. Iqbal Harmanti yang mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum Terpilih.
“Novrizal Gunawan mengatakan kasus ini membuatnya mengalami kerugian materil dan imateriel. Atas dasar itulah ia melaporkan kasus ini ke Polresta Dumai. Kerugiannya secara materi tidak besar Tapi secara imaterial ia merasa namanya dirugikan karena namanya dicatut dengan sesuatu yang tidak benar, apalagi ia juga Ketua Umum Komisariat STT dan ada rencana akan maju mencalon sebagai Ketua Umum HMI Cabang Dumai”.
Saya meminta Polresta Dumai untuk serius dalam menyelidiki dan memeriksa kasus ini sampai tuntas, Ia merasa namanya tercoreng, dan bisa tidak dipercaya lagi oleh rekan-rekannya,” ucapnya.