Bengkalis, Riauintergritas.com – DPRD Kabupaten Bengkalis memberikan persetujuan terhadap kerja sama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Sistem Tiket Elektronik (e-ticketing) kepelabuhanan pada penyeberangan Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu (29/07/2026).
Persetujuan ini menjadi bentuk dukungan DPRD terhadap upaya digitalisasi pelayanan publik di sektor transportasi yang diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan penyeberangan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan efisien.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, bersama jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan terhadap rencana kerja sama yang dinilai akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di sektor perhubungan.
Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan masukan sebagai bentuk penyempurnaan pelaksanaan kebijakan tersebut. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain efektivitas sistem dalam mengurangi antrean kendaraan, peningkatan kualitas pelayanan pelabuhan, penyediaan layanan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem digital, perlindungan data pribadi pengguna, hingga pemanfaatan tenaga kerja lokal.
Selain itu, fraksi-fraksi juga berharap implementasi e-ticketing tidak hanya menghadirkan perubahan teknologi, tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola penyeberangan, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Dengan disetujuinya kerja sama tersebut, penerapan sistem e-ticketing pada penyeberangan Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari diharapkan menjadi langkah nyata menuju pelayanan transportasi yang lebih modern, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bengkalis. (Inf/Red)















