JAKARTA, Riauintegritas.com – Ribuan karyawan startup di PHK secara massal. Shopee, Tokopedia telah PHK ribuan karyawan, belum lama ini. Terakhir ada Akseleran yang PHK 60 orang karyawan dan Qoala yang PHK 80 orang karyawan.
Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Asmanidar S.H, mengatakan, pemerintah memang telah memberikan kemudahan perizinan usaha.
Startup juga memang menjadi fokus pemerintah untuk membantu perekonomian Indonesia. Namun, pemerintah masih dinilai lemah dalam pengawasan hak-hak tenaga kerja.
“Kemudahan perizinan usaha tidak diimbangi dengan pengawasan tenaga kerja, berupa hak-hak mereka. Sudah ribuan karyawan startup yang merupakan perusahaan teknologi informasi melakukan PHK karyawan dalam beberapa bulan terakhir,” terang Asmanidar.
Harusnya pemerintah memberikan pengawasan di awal atau solusi atas hal ini,” jelas Asmanidar yang merupakan Lawyer dan Co-Founder @Konsultasi Hukum, Kamis 3 Agustus 2023.
Dia mengatakan, pemerintah perlu membuat aturan saat memberikan perizinan usaha. Aturan yang dimaksud adalah bagaimana komitmen perusahaan dalam memperdayakan tenaga kerja. Termasuk jaminan jangka kerja di perusahaan tersebut.
“Seharusnya di awal pemberian izin, pemerintah menekankan bagaimana jangka kerja karyawan dan hak-hak mereka. Sehingga, masalah seperti ini tidak terjadi,” katanya.
Senada, Desri Zayanti S.H, yang juga praktisi hukum berpendapat, pemerintah harusnya juga memberikan aturan yang lebih ketat kepada perusahaan-perusahaan teknologi tersebut. Saat ini, tidak ada sanksi yang diterima oleh perusahaan yang melakukan PHK itu.
“Mereka (perusahaan) PHK orang, tapi mereka tidak disanksi. Bahkan, perusahaan-perusahaan malah mencari celah dari undang-undang dan aturan yang ada,” terang Founder @Konsultasi Hukum itu.
Apalagi, menurut Desri, perusahaan startup memerlukan citra yang baik di mata publik. Dengan adanya PHK tersebut, memperburuk citra perusahaan startup.
“Jadi, dengan adanya aturan pemerintah yang menegakkan hak-hak karyawan, citra startup di mata publik tetap terjaga.”
Sumber: PJC