Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Mosi Tak Percaya, 36 Anggota DPRD Bengkalis Layangkan Surat Minta Khairul dan Syarial Diganti

Toni Octora Oleh Toni Octora
Selasa, 29 Agustus 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Mosi Tak Percaya, 36 Anggota DPRD Bengkalis Layangkan Surat Minta Khairul dan Syarial Diganti
0
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS- Sebanyak 36 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari 7 fraksi, minta dua Pimpinan yaitu, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial digantikan.

Hal itu, menyusul adanya mosi tidak percaya yang disampaikan langsung kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Bengkalis Ferry Situmeang yang didampingi Giyatno sebagai wakil ketua serta 3 orang anggota yaitu dr. Morison B, Rahmah Yenny dan Mustar J Ambarita, Senin (28/8/2023).

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bengkalis Ferry Situmeang saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah menerima dokumen mosi tak percaya tersebut dan segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan maupun prosedur yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan mosi tidak percaya kepada dua pimpinan yaitu Khairul Umam dan Syahrial, hal ini akan kita tindaklanjuti, dipelajari, serta diklarifikasi dari mosi yang diajukan ini,” ujarnya.

Sementara ditanya mengenai mosi tidak percaya yang diajukan 36 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Ferry Situmeang menjelaskan, 2 minggu yang lalu ada membentuk pansus, jadi beberapa Anggota Dewan dilarang ikut sehingga pembentukan perda terhambat,” jelasnya, merujuk surat yang diserahkan 36 Anggota DPRD terkait mosi tersebut.

Terpisah, Hendri Hasibuan S.Ag salah satu dari 36 Anggota DPRD Bengkalis yang menyerahkan surat mosi tidak percaya mengatakan bahwa, hal ini juga ada hubung kaitnya dengan 4 orang anggota fraksi Golkar yang diajukan PAW nya.

Karena menurut Hendri masalah PAW ini sedang dalam gugatan hukum di Pengadilan Negeri Bengkalis, jadi sebelum adanya keputusan inkrah dari Pengadilan, hal tersebut belum bisa di proses.

“Tetapi Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sudah membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau melalui Bupati Bengkalis dan itu jelas mengakangi PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib Dewan itu sendiri,” paparnya.

Sementara itu Syahrial selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, dikatakan Hendri membuat kegaduhan dengan tidak mengirimkan fraksi Golkar kepada Anggota Pansus, sebab ada tiga Pansus yaitu Pansus Kawasan bebas asap rokok, Pansus SOTK dan Pansus UMKM.

“Dengan tidak dikirimkannya Anggota Pansus ini maka anggota Pansus tidak terbentuk, artinya ini telah mengganggu kinerja Pemerintah dan Dewan. Padahal fungsi Dewan itu sebagai mana diatur dalam Undang-Undang diantaranya mengatur regulasi, budgeting dan pengawasan,” jelasnya.

Hendri juga menjelaskan bahwa, surat mosi tidak percaya tersebut ditandatangani oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis, dari total 45 orang Anggota DPRD yang menandatangani berjumlah 36 orang.

Lalu yang tidak menandatangani sebanyak 9 orang, jadi artinya sekitar 80 persen menyetujui mosi tidak percaya ini dan 20 persen lagi tidak menandatangani.

“Keinginan kami dari 36 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Khairul Umam dan Syahrial sebagai Pimpinan, agar diganti dan untuk pengganti terserah dari Partai bersangkutan,” jelasnya.

Dan kami sudah bersepakat untuk kedepannya bahwa tidak akan mengikuti rapat paripurna selagi masih dipimpin oleh dua orang yang kita lakukan mosi tidak percaya pada hari ini,” tegasnya.

Diketahui surat mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Badan Kehormatan DPRD Bengkalis diserahkan oleh delapan orang perwakilan 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkalis.

Yakni, Hendri Hasibuan, Syafroni Untung, Septian Nugraha, Firmansyah, Irmi Syakip Arsalan, H. Zamzami, H. Arianto dan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan. (Tim)

 

Tags: Mosi Tak PercayaSosial
Previous Post

DPRD Rohil Bahas Status PD BPR Melalui BAPEMPERDA

Next Post

Aset dan Berkas SPJ dari Pengurus Lama Diterina KONI Rohil Untuk di Verfikasi

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Aset dan Berkas SPJ dari Pengurus Lama Diterina KONI Rohil Untuk di Verfikasi

Aset dan Berkas SPJ dari Pengurus Lama Diterina KONI Rohil Untuk di Verfikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.