Kuansing, Riauintegritas.com – Terkait kericuhan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat terkhususnya dikalangan Pemuda dan mahasiswa Kabupaten Kuansing Kecamatan Hulu Kuantan Didesa Alah saat ini, Hal ini mendapat Atensi khusus bagi di kalangan mahasiswa yang menentukan keadilan dan kepastian hukum, Pasalnya
kericuhan tersebut Terjadi di awali adanya praktek Penambangan Tanpa Izin (PETI)
Berdasarkan laporan yang kami peroleh serta hasil kajian kami dilapangan ada oknum Aparat Penegak Hukum berinisial MM dari AURI yang membekingi kegiatan ilegal tersebut.
Yang mana kegiatan tersebut dapat dikenakan Pasal 421 KUHP Pegawai negeri atau aparat penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dipidana penjara hingga 4 tahun serta kegitan Penambangan Tanpa Izin melanggar UU No 3 Tahun 2021 Tentang Pertambangan Mineral dan batubara (UU MINERBA) dapat dikenakan sanksi pidana Penjara Paling lama 5 Tahun dengan denda paling banyak 100 Miliar.
Maka dari itu ARIANDO ANGGARA selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Riau Sejahtera (HM-RS) yang akan mengadakan aksi pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 mendatang didepan Kapolda Riau dengan jumlah masa 200 orang mahasiswa yang akan turun aksi demo untuk menyampaikan dan menyuarakan hasil kajian kami dilapangan.
ia juga mengajak kepada para mahasiswa – Mahasiswa Aktivis Riau terkhususnya Mahasiswa Se-kabupaten Kuansing untuk bergabung dalam menyuarakan apa yang menjadi kegelisahan ditengah tengah masyarakat selama ini
yaitu memberantas semua kejahatan – Kejahatan yang dilakukan oleh para oknum – Oknum yang tidak bermoral yang mana menyebabkan Kerugian terhadap keuangan negara.” Pungkasnya
M ARIANDO ANGGARA Juga menegaskan kepada Aparat penegak Hukum (APH) bahwasannya apabila dugaan dan tuntutan Aksi kami terbukti. Maka aparat penegak hukum (APH) harus bersikap netral serta harus di tindak sebagai mana hukum yg berlaku di negeri ini,
Karena Perlu kami tegaskan kembali di negara hukum pelaku kejahatan harus dikenakan hukuman sesuai apa yang mereka perbuat dan tidak ada satu orang pun yang kebal terhadap hukum. “Tutupnya”
Melalui aksi ini, mahasiswa berharap ada atensi khusus dari pihak berwenang untuk memproses permasalahan ini, dan menegakkan hukum secara adil karena permasalahan PETI ini cukup meresahkan masyarakat dan tentunya Merugikan Negara















