Banda Aceh- Baru baru saja beredar di media telah terjadi kembali Memakan Korban Jiwa di karenakan meledaknya sumur minyak tradisional ilegal tersebut.
Sehingga mengakibatkan 2 orang kritis dan 1 orang meninggal dunia, Insiden tersebut terjadi di sumur minyak yang berlokasi di areal perkebunan PT. PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur pada Rabu 12 Oktober 2022 sekira Pukul 23.45 WIB.
“Sumur minyak tradisional itu sudah beroperasi sejak lama dan dikelola secara turun temurun. Bila hal itu terus dibiarkan akan berakibat fatal bagi pekerja dan lingkungan bila terua dibiarkan dan tidak dikelola dengan baik,” Kata Juru Bicara JARA Rizki Maulizar Kepada Wartawan hari Jum’at,{14/10/2022}.
Lanjutnya, meskipun sejarah mencatat puluhan tahun praktik pengeboran minyak illegal itu terjadi. Dia menyarankan kepada pihak pemerintah harus menyiapkan wadah khusus (badan hukum) bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak tradisional baik berbentuk perseroan atau pun koperasi,” kata Rizki.
Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh melihat kondisi ini perlu pihak pemerintah mencari solusi, agar masyarakat bisa mencari rezeki dari minyak tersebut tanpa resiko hukum dan risiko kecelakaan kerja selama ini,” sebutnya.
Selain itu, Pemerintah bersama Badan Pengeloal Migas Aceh (BPMA) dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Sumbagut, memikirkan solusi jangka panjang agar pengalian sumur minyak illegal itu sah secara hukum dan secara teknis.
Jubir DPP LSM JARA, Rizki Maulizar juga menyebutkan, penegakan hukum tanpa solusi jangka panjang akan menimbulkan masalah baru dibidang keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
“Tanpa ada tindakan dari seluruh lapisan untuk memikirkan, maka ini akan berlarut-larut dan terulang lagi karena tidak ada solusi,” tagasnya.
Dia menyarankan, kepada pihak yang bertanggung jawab atau pihak pemerintah harus memfasilitasi masyarakat dengan mendirikan perusahaan atau koperasi sebagai wadah untuk mencari rezeki dari sektor minyak, untuk menghindari kejadian yang udah terjadi ini,” utupnya. (Rls)