ROHIL- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Kesejahteraan Masyarakat Nasional (PKRN) Alexander Sitorus turut berkomentar, pasca belum di-Tangkapnya Pelaku Penganiayaan Berencana sekaligus Percobaan Pembunuhan Sekretaris DPD KNPI Provinsi Riau.
Selaku Agent Of Change, Agent Of Control, Ketua LSM PKRN tersebut sangat heran dengan sikap Kapolda Riau maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, yang kelihatan seperti Macan Ompong, ketika diperhadapkan dengan Perkara Perbuatan Melawan Hukum, yakni Penganiayaan Berencana maupun Percobaan Pembunuhan oleh Terlapor atas nama Defrianto alias Epi Taher.
Terlapor yang sebelumnya mengaku sebagai Simpatisan maupun Suruhan oleh Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP sampai saat ini masih berbusung dada! Berkeliaran, bak seperti Kebal Hukum.
Selaku masyarakat, Ketua LSM PKRN itu bertanya-tanya, kenapa sampai saat ini, sudah masuk 1 Minggu Pelaku belum juga di Tangkap. Padahal Korban dan Hasil Visum sudah jelas ada serta Para Saksi juga sudah siap untuk di Periksa, namun lagi-lagi Polisi di Polda Riau mencoba untuk bermain dengan Nasib Seseorang.
Alhasil begitu banyak Stigma yang muncul, bahwa Kapolda Riau tak serius Menumpas Pelaku Kejahatan Premanisme di Kota Pekanbaru.
“Ya, saya Heran saja! Kok Pelakunya belum ditangkap juga? Padahal Korban, Saksi dan Hasil Visum sudah jelas ada. Barang Bukti Lengkap, apa lagi yang mau ditunggu? Ini Preseden Buruk bagi Penegakan Hukum di Provinsi Riau. Tolong kami Pak Kapolri! Bila perlu Copot dan Non Jobkan saja Kapolda Riau itu” sesal Alexander Sitorus.
Pria yang berdomisili di Kota Baganbatu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tersebut juga memastikan, bahwa pihaknya segera Menyurati Bapak Kapolri, Kadiv Propam Polri maupun Instansi yang Mengawasi secara Eksternal, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta.
Alexander juga katakan, terhadap Musibah yang dialami Miftahul Syamsir, selaku Sekretaris KNPI Riau, pihaknya sampaikan rasa Prihatin yang mendalam. Dalam waktu dekat ini, LSM PKRN akan berikan bingkisan kasih, sebagai bentuk Ucapan Syukur, bahwa Sekretaris KNPI Riau itu bisa berangsur sembuh, pulih seperti semula.
“Untuk saat ini saya belum bisa ke Pekanbaru, karena masih banyak urusan yang mesti diselesaikan. Pokoknya LSM PKRN siap sedia membantu si Korban. Saya dan Tim juga akan Surati bapak Kapolri, agar dilakukan Pemeriksanaan dan Supervisi.
Penyidik di Ditreskrimum Polda Riau Wajib di Periksa!!! Kok bisa-bisanya Peristiwa Hukum ini Lamban, bahkan tak jelas mau dibawa kemana. Bayangkan! Sudah 1 Minggu Pelakunya tak juga ditangkap, maksudnya apa?” tanya Alexander Sitorus, sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Jum’at (14/10/2022) LSM PKRN segera Menjenguk Miftahul Syamsir, serta akan berkoordinasi dengan Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau. Agar Kapolda beserta Direktur Reskrimum segera di Laporkan ke Mabes Polri. (Rls)