PANGKALPINANG- Nelayan Tugu (trap net) di Selindung Pangkalpinang mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal yang merusak wilayah Air Ati.
Kondisi ini telah mengganggu tangkapan nelayan dan mengancam ekosistem mangrove di sekitarnya.
Sebelumnya, nelayan Tugu biasa menangkap ikan, udang, dan kepiting dalam jumlah melimpah di wilayah tersebut. Namun, sejak adanya penambangan ilegal PIP, mereka kesulitan untuk mendapatkan tangkapan yang cukup.
Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan tetapi juga mengancam lingkungan sekitar.
Seorang narasumber yang menghubungi jejaring Media KBO Babel, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakberdayaan dalam mengatasi masalah ini.
Ia menyatakan bahwa setiap kali lewat lokasi tambang, ada kehadiran aparat penegak hukum (APH), tetapi aktivitas ilegal ini tidak dihentikan, bahkan semakin berani.
Menurut sumber, aktivitas penambangan ilegal PIP di wilayah Air Ati telah berlangsung lama dan pernah ditertibkan oleh pihak keamanan.
Namun, sekarang aktivitas tersebut kembali beroperasi dengan semakin banyak ponton yang terlibat.
Ia merasa bingung karena setiap kali melihat ke lokasi tambang, selalu ada kehadiran APH, tetapi penambangan ilegal tetap berlanjut.
Ia juga menyampaikan keluhannya tentang sulitnya melaporkan masalah ini, karena meskipun ada APH, aktivitas tambang tetap berjalan.
Nelayan Tugu sangat mengandalkan sungai sebagai sumber penghasilan mereka, dan aktivitas penambangan ilegal ini telah mengurangi hasil tangkapan mereka secara signifikan.
Mereka berharap ada bantuan dan tindakan yang dapat menghentikan penambangan ilegal ini yang telah meresahkan mereka.
Dalam situasi ini, kehidupan nelayan tradisional di Selindung Pangkalpinang sangat tergantung pada kondisi sungai tersebut.
Penambangan ilegal ini telah mengakibatkan penghasilan mereka menurun drastis, dan mereka membutuhkan bantuan dan perhatian untuk mengatasi masalah ini.
(Tim KBO Babel)