Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Berita Pekanbaru

SEPMI : Gubri Lantik Plt Sekwan Tersandung Dugaan Tipikor Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna

Redaksi Oleh Redaksi
Senin, 9 Januari 2023
di Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:3 mins read
A A
0
SEPMI : Gubri Lantik Plt Sekwan Tersandung Dugaan Tipikor Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna
0
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Riauintegritas.com – Penunjukkan Tengku Fauzan Tambusai sebagai PLT Sekretaris DPRD Provinsi Riau oleh Gubernur Provinsi Riau beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik dan kembali ramai diperbincangkan ditengah – tengah Masyarakat Riau.

RelatedPosts

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Gubernur Provinsi Riau (Syamsuar) diminta untuk tidak menghalang – halangi pihak Kejari Kabupaten Natuna dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang diduga melibatkan Tengku Fauzan Tambusai sebagai Kepala Dinas Pertanian kabupaten Natuna pada tahun 2017.

Ketua Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI) Provinsi Riau, Andre Ramadhan mengatakan profelling pejabat itu harus dilakukan Gubernur Provinsi Riau dalam bentuk tindakan, bukan malah turut membantu Tengku Fauzan Tambusai mendapatkan karir di pemerintahan Provinsi Riau, padahal PLT Sekretaris DPRD Provinsi Riau ini sedang tersandung masalah hukum yang melibatkan dirinya selaku kepala Dinas Pertanian kabupaten Natuna pada tahun 2017.

“Gubernur sendiri harus betul – betul tegas untuk tidak memperdayakan Tengku Fauzan Tambusai sebagai pejabat di Provinsi Riau. Saat ini SEPMI Riau telah Pulbaket untuk menuntut Kepala BKD Provinsi Riau agar tidak memperpanjang masa Jabatan Tengku Fauzan Tambusai sebagai PLT Sekretaris DPRD Provinsi Riau karena yang bersangkutan masih dalam proses hukum dikejaksaan negeri Kabupaten Natuna, Kami meminta Kepala BKD juga mengambil tindakan tegas atas dugaan Tipikor yang telah dilakukan mantan Kepala Dinas Pertanian kabupaten Natuna tersebut,” ujar Andre kepada redaksi ini, Senin (09/01/23).

Andre menjelaskan saat ini SEPMI Riau tengah mempersiapkan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar memberikan atensi khusus atas proses persidangan yang melibatkan dugaan Tipikor kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna dikejaksaan negeri Kabupaten Natuna. Sehingga perkara ini dapat diselesaikan dimana terduga Tengku Fauzan Tambusai melakukan pemotongan sepihak pada Kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Natuna pada tahun 2017. Maka dari itu Kami minta Gubernur Provinsi Riau tidak menghalang – halangi proses penyelesaian hukum ini dengan cara mengangkat Tengku Fauzan Tambusai sebagai salah satu pejabat di pemerintahan Provinsi Riau. Seharusnya Gubernur Provinsi Riau dalam menunjuk seorang pejabat harus memperhatikan UU No 5 Tahun 2014 dan PP No 11 Tahun 2017 karena ini akan berdampak kepada Kepercayaan Publik terhadap kinerja Gubernur Provinsi Riau.

“Saat ini kami tengah Pulbaket Agar Kejaksaan Agung dapat memberikan atensi khusus terkait proses persidangan yang melibatkan dugaan Tipikor Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna Tahun 2017 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna dapat diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Andre menuturkan pemindahan penugasan Tengku Fauzan Tambusai di Pemerintahan Provinsi Riau amat berpengaruh besar untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna menyelesaikan permasalah hukum yang melibatkan Tengku Fauzan Tambusai sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna Tahun 2017. Menurut dia, dalam kondisi masih terlibat permasalahan hukum seharusnya Gubernur Provinsi Riau meninjau ulang kembali untuk menunjuk Fauzan Tambusai menduduki jabatan PLT Sekretaris DPRD Provinsi Riau.

“Jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Riau sangatlah Strategis untuk menjaga stabilitas Pemerintahan Daerah. Jika kemudian kursi itu dijabat oleh oknum diduga melakukan tindak pidana korupsi itu akan sangat berbahaya,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, Dengan adanya surat penolakan yang SEPMI Riau kirimkan kepada Kepala BKD Provinsi Riau dapat menghentikan perpanjangan SK Jabatan PLT Sekretaris DPRD Provinsi Riau oleh Tengku Fauzan Tambusai dikarenakan apabila tidak dihentikan akan dapat merusak Kinerja Pemerintah dalam membangun Provinsi Riau yang lebih baik kedepannya. Terutama Gubernur Provinsi Riau secara tidak langsung membantu Tengku Fauzan Tambusai untuk lari dalam tanggung jawabnya sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna Tahun 2017.

Padahal, sambung Andre, seharusnya dalam menunjuk seorang pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau, Gubernur Riau harus memperhatikan UU No 5 Tahun 2014 dan Juga PP No 11 Tahun 2017.

“Pemerintah Provinsi Riau termasuk dirugikan, karena kehilangan kepercayaan Masyarakat atas dasar Gubernur Riau menunjuk PLT Sekretaris DPRD Riau yang masih terjebak permasalahan hukum, sehingga Gubernur Riau secara tidak langsung menghalang – halangi para APH dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi,” tutup Andre.

PLT Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai saat dikonfirmasi hanya dibaca saja, namun belum ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.

Tags: GubriHukumKepala Dinas Pertanian Kabupaten NatunaLantik Plt SekwanriauSEPMITersandung Dugaan Tipikor
Previous Post

Tablig Akbar UAS di Bagansiapiapi, Ribuan Masyarakat Menghadiri

Next Post

Sidang Prapid Pertama di PN Rohil Tidak Dihadiri Kepala Bareskrim POLRI dan Kepala KAPOLRI selalu Termohon IV dan V

BERITA TERKAIT

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM
Berita

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta
Berita

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Next Post
Sidang Prapid Pertama di PN Rohil Tidak Dihadiri Kepala Bareskrim POLRI dan Kepala KAPOLRI selalu Termohon IV dan V

Sidang Prapid Pertama di PN Rohil Tidak Dihadiri Kepala Bareskrim POLRI dan Kepala KAPOLRI selalu Termohon IV dan V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Operasi Senyap di Pesisir Mentok, Dua Truk Timah Diamankan Tanpa Kejelasan Tersangka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tegas! HMI MPO Cabang Pekanbaru Tolak Kenaikan BBM, Gopinda: Jangan Tindas Rakyat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Rabu, 15 Juli 2026
Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.