Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukrim

Diberi 100 Ribu Lalu Pukul Isterinya, Pria Di Km 0 Di Amankan Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 4 Februari 2021
di Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Diberi 100 Ribu Lalu Pukul Isterinya, Pria Di Km 0 Di Amankan Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangko Permata – Diberi uang Rp 100 ribu lalu pukuli Isterinya, pria bernama Saipul alias Ipul 29 tahun alamat Bangko Camp Km. 0 Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil dan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil.Pada Rabu 03 Februari 2021 sekira jam 12.30 WIB.

Saipul diamankan petugas atas dasar laporan korban yang tidak lain adalah Isterinya bernama Leni Isratni 26 tahun, yang tidak terima karena telah dipukulinya di bahagian mulut dan telinga sehingga bibir pelapor luka dan telinga pelapor terasa sakit,
Pada Sabtu 30 Bulan Januari 2021 sekira jam 15 : 00 WIB.Dengan Laporan Polisi :
LP / B / 07 / I / 2021 /RIAU / RES ROHIL / POLSEK BANGKO PUSAKO, tanggal 31 Januari 2021 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko Pusako.

“Pada Sabtu 30 Januari 2021 sekira jam 08.30 WIB, Terlapor (suami sah Pelapor) meminta uang kepada Isterinya Pelapor lalu isterinya memberikan uang sebanyak Rp. 100.000,- rupiah, lalu Terlapor langsung memukul dan menampar isterinya di bahagian mulut dan telinga sehingga bibir pelapor luka dan telinga pelapor terasa sakit.

Kemudian Pelapor datang ke Pos Bhabinkamtibmas Bangko Permata Km. 8 dan melaporkan hal tersebut, dan oleh Bhabinkamtibmas langsung berusaha mendudukkan kedua belah pihak dan akhirnya Pelapor tetap tidak terima dengan perbuatan suaminya selanjutnya pelapor dan Terlapor bersama-sama pulang menuju ke rumah, namun diperjalan tepatnya di jalan Dinamit Km. 0 jalan potongan mengarah ke rumah mereka.

Terlapor kembali memukuli isterinya beberapa kali dibahagian muka dan kepala sehingga Pelapor menjerit mintak tolong dan akhirnya datang warga lalu Terlapor berkata kepada Pelapor “ambil baju mu dari rumah” dan Pelapor berkata “saya susun tapi jumpa kan anakku yang terakhir kalinya” selanjutnya pelapor pergi ke Pekan Baru. Kemudian Pelapor datang ke polsek Bangko Pusako melaporkan kejadian tersebut” ungkap AKP Juliandi SH.

Dikatakan AKP Juliandi SH. lagi, “Pada Rabu 03 Februari 2021 sekira jam 11.00 WIB Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan pencarian terhadap terlapor Saudara Saipul alias Ipul di Bangko camp km 0 Kepenghuluan Bangko Permata kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako sempat berpapasan dengan terlapor yang menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya dilakukan pengejaran namun terlapor berhasil meloloskan diri dan sekira jam 12.30 WIB didapat informasi terlapor berada dirumah Saudari Sitorus Selanjutnya Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor dan membawanya ke Polsek Bangko Pusako guna dilakukan pemeriksaan” jelas AKP Juliandi SH.

“Tersangka dituduhkan Pasal Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” imbuhnya

Tags: bangko permatakdrtpolres rokan hilirrokan hilir
Previous Post

Polres Rokan Hilir Menggelar Kegiatan Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkotika, Kasus Illegal Logging dan Perdagangan Anak Dibawah Umur Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Terakhir yang di Laksanakan di Selasar Mapolres, Rabu 3 Februari 2021

Next Post

Pakai Dan Edarkan Sabu Dari Abang Kandungnya, Seorang Supir Berhasil Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Next Post
Diberi 100 Ribu Lalu Pukul Isterinya, Pria Di Km 0 Di Amankan Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil

Pakai Dan Edarkan Sabu Dari Abang Kandungnya, Seorang Supir Berhasil Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.