Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tokoh Melayu Rohil Angkat Bicara Terkait Ranperda

Toni Octora Oleh Toni Octora
Minggu, 24 Juli 2022
di Berita
Reading Time:3 mins read
A A
0
Tokoh Melayu Rohil Angkat Bicara Terkait Ranperda
0
SHARES
384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengajukan empat rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Rohil dalam rapat paripurna. Salah satunya yakni, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu. Minggu 24/07/2022.

Salah satu poin krusial yang akan diatur dalam perubahan ranperda tersebut yakni, menyangkut persyaratan pencalonan penghulu. Dimana, calon penghulu diwajibkan mendapat warkah rekomendasi dari lembaga Adat Melayu atau LAM setempat.

RelatedPosts

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Terkait ranperda terkhusus usulan Pemda Rohil masalah Pilpeng pemilihan Penghulu harus mendapatkan rekomendasi dari LAMR Lembaga Adat Melayu Riau. Ketua DPH MTKESMKK Kabupaten Rohil Datuk Nurdin MT yang bergelar Encik Wira Siak, mendukung dan mendorong sepenuhnya kepada Pemda Rohil Dewan Perwakilan Rakyat Rohil.

Ketua DPH MTKESMKK Kabupaten Rohil Datuk M Nurdin MT saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Hal ini sudah juga diterapkan dibeberapa Provinsi, Kabupaten Kota di Indonesia. Salah satu contohnya di Provinsi Sumatra Barat dan di Kabupaten Rohul,” ungkap Datuk Nurdin MT.

Inilah salah satu bentuk kearifan lokal di setiap daerah. Contohnya, untuk panggilan seorang Kepada Desa itu di panggil Datuk Penghulu, sedangkan gelar Datuk itu adalah suatu gelar yang dikatakan Sakral,” tegas Datuk Nurdin.

Terhadap diskursus tentang adanya syarat tambahan dalam Ranperda Rohil untuk calon Penghulu dalam bentuk mendapatkan rekomendasi LAMR dan menandatangani pakta integritas mendukung dan menumbuh kembangkan budaya Melayu di Kepenghuluannya, saya setuju dan sepakat,” urai Datuk Nurdin.

Bahwa UU Desa memperkenankan Kepala Daerah untuk membuat syarat tambahan bagi calon Kepala Desa yang dituangkan dalam Perda dala rangka untuk mengakomodir kearifan lokal dan mengimplementasikan falsafah “dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”,” kata Datuk Nurdin.

Akan tetapi, agar klausul tersebut tidak menjadi bias dalam penerapannya, perlu di ikat dengan penambahan pasal tentang syarat-syarat objektif bagi LAMR untuk mengeluarkan atau tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut,” ucapnya.

Diantaranya bahwa, calon Penghulu wajib mengikuti pelatihan tentang adat dan budaya Melayu yang di taja oleh LAMR dan dibuktikan dengan sertifikat, lalu sertifikat itu menjadi syarat untuk mendapatkan rekomendasi LAM,” kata Datuk Nurdin.

Kemudian penelurusan terhadap rekam jejak calon Penghulu yang melakukan perbuatan tercela (penjudi, penzina, pemabuk, pengonsumsi narkotika), atas pengaduan masyarakat kepada LAMR, lalu LAMR menelusuri kebenaran pengaduan tersebut dengan bukti-bukti yang sahih,” urainya.

Perlunya pencantuman syarat objektif tersebut dalam Perda, agar syarat tersebut tidak menjadi alat politik penguasa dan pihak terkait lainnya, yang pada akhirnya menghambat dan merusak tatanan demokrasi, melanggar HAM dan berpotensi terjadinya diskriminasi ras, etnis, suku dan agama,” papar Datuk Nurdin.

Selagi LAMR Lembaga Adat Melayu Riau tidak masuk dalam di giring ke politik praktis, hal itu sah-sah saja dilakukan oleh Pemda Rohil,” terang Datuk Nurdin MT.

” Saya juga himbauan untuk kita semua, selaku tokoh masyarakat adat, agar Bupati dan DPRD Rohil, selain dari unsur LAMR, agar juga melibatkan unsur-unsur masyarakat adat melayu di ajak dan meminta sumbang saran dari kita,” harap Datuk Nurdin.

Agar bisa menghasilkan perda yang berkualitas dan bisa di eplementasikan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Rokan Hilir yang kita cintai ini,” pesan Encik Wira Siak ini.

Kepada LAM-Riau Kabupaten Rokan Hilir, Nurdin juga meminta, agar secepatnya berbenah termasuk kepengurusan yang sah melalui mekanisme yang diatur sesuai aturan yang berlaku di LAM sendiri,” pesan Datuk Nurdin MT.

“Seperti yang kami ketahui, LAM-Riau Rokan Hilir, sampai sekarang belum ada kepengurusan yang definitif dan belum ada Muscab yang sebelumnya dinahkodai oleh Datuk Rasyid Abizar, harapan kami semoga LAM ini nantinya dapat menunjukkan jati diri dan integritas melayu khususnya di Rokan Hilir,” tandasnya.

Dikutip dari Sabangmerauke News, Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, ke empat ranperda tersebut akan segera dibahas oleh masing-masing pansus DPRD. Diharapkannya seluruh ranperda tersebut segera tuntas dan secepatnya bisa disahkan.

Maston juga berharap, apabila ranperda ini nantinya telah sah menjadi perda, agar benar-benar diterapkan oleh pemerintah daerah sebagai payung hukum menjalankan roda pemerintahan.

“Empat ranperda ini akan segera dibahas oleh DPRD dan semoga secepatnya tuntas. Saya minta rekan-rekan pansus lebih semangat dan maksimal untuk membahas,” sebut Maston.

Reporter: TO.

Tags: Ranperda Rohil
Previous Post

Bupati Bengkalis Terima Audiensi Dengan Pertamina Hulu Rokan

Next Post

Panglima Muda LLMB Dukung Penuh Ranperda Rohil

BERITA TERKAIT

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau
Berita

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

Jumat, 9 Oktober 2026
The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga
Berita

The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

Kamis, 8 Oktober 2026
Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat
Berita

Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Kamis, 8 Oktober 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga
Berita

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026
Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah
Berita

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor
Berita

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Selasa, 6 Oktober 2026
Next Post
Panglima Muda LLMB Dukung Penuh Ranperda Rohil

Panglima Muda LLMB Dukung Penuh Ranperda Rohil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

    Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Langgam Masuk Masjid, Warga Diajak Waspadai Narkoba hingga Hoaks

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

Jumat, 9 Oktober 2026
The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

Kamis, 8 Oktober 2026
Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Kamis, 8 Oktober 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026
Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.