Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

SD N 2 Langsa Olah Plastik Bekas Minuman Jadi Souvenir

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 9 Februari 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
SD N 2 Langsa Olah Plastik Bekas Minuman Jadi Souvenir
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGSA- Bekas Bungkusan sachet kopi berbagai Merk yang tadinya menjadi sampah, namun tidak bagi Siswa dan Guru SDN 2 tersebut, bungkus sachet kopi dijadikan berbagai macam souvernir bernilai jual tinggi jika di kembangkan sebagai usaha UMKM.

Guru Kepala sekolah serta siswa dan siswi di SDN 2 Langsa, mengolah sampah plastik mulai dari botol bekas minuman mineral, bungkusan permen, bungkusan sabun cair dan bekas bungkusan sachet kopi di oleh jadi berbagi bentuk souvernir yang bisa menjadi nilai ekonomis jika di kembangkan lebih luas lagi.

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Investigasi media ini, Rabu, 8 Februari 2023 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 yang terletak di jalan Panglima Polem, Gampong (Desa) Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh. Di halaman sekolah ini pagar taman bunga dari bekas botol minuman mineral yang sudah cat berbagai warna disusun begitu rapi dan menjadi pagar yang sangat indah.

Didalam ruangan juga banyak sekali souvernir dari botol bekas minuman mineral yang sudah di isi dari bekas bungkusan permen dari berbagai merk disusun di dalam ruang tersebut, dan yang paling menarik serta indah adalah souvernir berbagai bentuk di buat dari bungkus bekas sachet kopi luwak, kopi ulee Kareng, dan bukas bungkusan sachet serbuk minuman lainnya.

Kepala SD Negeri 2 Langsa, Risma Linda, SPd, MPd, yang juga tutor sampah Nasional ini, menyebutkan, sampah dari bekas kantong plastik dan bekas sachet serbuk minuman dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara. Kantong plastik terdiri bungkusan permen, botol minuman mineral, bungkusan serbuk minuman dan banyak lainya terbuat dari penyulingan gas dan minyak yang disebut ethylene. Minyak, gas dan batu bara mentah adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui,” sebutnya.

Lanjutnya, sampah dari Sumber plastik harus dijadikan benda yang bernilai jual, kalau sampah plastik tidak di kelola akan timbul sampak yang tidak baik bagi alam kita, karena adanya partikel mikro plastik, logam berat, serta bifenil poliklorinasi yang terlepas dan mencemari udara. Selain berbagai polusi, masalah sampah plastik juga sering memperparah pemanasan global dan perubahan iklim di seluruh dunia,” jelasnya.

” Maka sampah dari Sumber plastik ini kami kumpulkan dan kami jadikan berbagai souvernir yang bisa dilihat di SD Negeri 2 Langsa ini, ada tikar ayaman yang kami buat dari bekas bungkusan sachet kopi luwak dan bekas bungkusan sachet kopi Nescafe, ada yang kami jadikan tas, dan lainnya, semua sampah plastik bisa jadikan barang atau souvernir bernilai ekonomis jika kita serius menggelutinya,” terang Riamalinda.

Akhir dari investigasi media ini, di SD Negeri 2 Langsa ini siswa dan siswi di ajarkan merangkai sampah dari plastik menjadi berbagai souvernir yang di dampingi guru dan kepala sekolah.

” Agar sampah plastik tidak lagi mengotori berbagai tempat dilingkungan Kota, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa harus mendorong sekolah SD Negeri 2 Langsa yang sudah mampu mengolah sampah plastik menjadi barang berguna agar menjadi tutor sekolah lainnya ada di kota Langsa, jika sampah plastik sudah menjadi nilai ekonomis akan membawa masyarakat menjadi lebih kreatif dan lebih sejahtera,” sambungnya.(MT-007)

Tags: EkonomiPlastik Bekas Jadi Suovenir
Previous Post

Refleksi Hari Pers Nasional, Ketum IMO: Momentum Membangun Industri Media Tanah Air

Next Post

Patok Tanah HPT Keliru, Dr Elviriadi : 3 Petani Bathin Solapan “Tumbal” Korporasi Lenggang Kangkung

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Ket. Poto : Dr Elviriadi saat menjadi saksi ahli di PN Inhil. Didampingi Advokat Hendri Irawan SH MH & Partners dan Terdakwa Karhutla

Patok Tanah HPT Keliru, Dr Elviriadi : 3 Petani Bathin Solapan "Tumbal" Korporasi Lenggang Kangkung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.