Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

RDP Bersama DPRD Riau, Korpus BEM: PT Padasa Enam Utama Salurkan 20 Persen ke Masyarakat Kabun, ATR/BPN Rohul dan Riau Stop Perpanjangan HGU

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 26 Maret 2025
di Berita
Reading Time:2 mins read
0
RDP Bersama DPRD Riau, Korpus BEM: PT Padasa Enam Utama Salurkan 20 Persen ke Masyarakat Kabun, ATR/BPN Rohul dan Riau Stop Perpanjangan HGU
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Kordinator Pusat BEM Riau Bersatu Muhammad Ikhsan Tarigan (Mukhtar) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Provinsi Riau terkait permasalahan kewajiban terkait Plasma 20 Persen PT Padasa Enam Utama kepada Masyarakat Kabun. Senin (24/3/2025).

“Di dalam RDP ini ada dihadiri oleh Direktur Utama PT Padasa Enam Utama Ibu Novriaty Sibuea, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Bapak Budiman Lubis beserta Komisi II, ATR/BPN Rohul dan Riau, Dinas Perkebunan Rohul dan Riau, Camat Kabun, Kepala Desa Kabun, Anggota DPRD Rokan Hulu, Ketua KUD Bumi Makmur Sejahtera dan tokoh pemangku adat desa Kabun.

RelatedPosts

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Dalam Penyampaiannya ikhsan Tarigan menegaskan Agar PT Padasa menyalurkan 20 Persen Plasma ke masyarakat desa Kabun.

“PT Padasa jangan hanya menghitung Kerugian karna Demo masyarakat kabun tapi bagaimana keuntungan atas tanah yang di pakai di daerah Kabun yang sudah berpuluh-puluh tahun,” tegas Ikhsan Tarigan kepada redaksi. Selasa (25/3/2025) malam.

“Saya mengecam atas pelaporan masyarakat ke Polda Riau oleh Pihak PT Padasa karna rasanya aksi unjuk Rasa itu sudah di atur dalam UU, jangan karna PT Padasa ini perusahaan besar yang kita Tahu bahwa ini awal nya dari PTPN beralih ke Swasta, kalau bukan orang kuat yang punya tidak akan mungkin bisa berubah begitu aja,” lanjut Ikhsan Tarigan penyampaian RDP di DPRD.

“Pada saat aksi 14 Februari masyarakat kabun juga ada kejadian meninggalnya Karyawan PT Padasa karna Kecelakaan Kerja, ini membuktikan bahwa K3 PT Padasa ini di duga Bermasalah dan Disnakertrans Provinsi Riau harus menindak PT Padasa ini,” jelas Ikhsan Tarigan.

“Dalam penyerapan Tenaga Kerja ini diduga tidak terlalu memakai tenaga Kerja tempatan yang di atur dalam UU ketenagakerjaan, ini sangat di sayangkan bagi Perusahaan PT Padasa”.

“Saya pun juga meminta transparansi dalam penyaluran CSR PT Padasa Enam Utama ini, karna di atur bahwa Wajib mengeluarkan 2-3% dari Keuntungan yang di atur dalam UU Perseroan Terbatas, karna kami menduga PT Padasa tidak menjalankan Kewajiban CSR ini kepada masyarakat sekitar sebanyak 2-3%,” beber Ikhsan.

“Kami meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) jangan sampai terganggu lahan masyarakat Plasma, Tindak Perusahaan PT Padasa karna banyak mengambil hak untuk di masyarakat Kabun”.

Menurut Ikhsan, selama ini masyarakat yang tergabung dalam anggota Koperasi Plasma, kehidupannya sangat tergantung kepada plasma. Bila lahan mereka disita oleh negara, maka akan terjadi bencana ekonomi di kalangan masyarakat dan rawan terjadi konflik sosial antara masyarakat dan pemerintah itu sendiri.

“Karna melihat permasalahan ini, saya merekomendasikan kepada ATR/BPN Rokan Hulu maupun Riau untuk tidak melanjutkan perpanjangan HGU karna memang PT Padasa ini kami duga terlalu banyak masalahnya. Jika ATR/BPN melanjutkan Perpanjangan dari PT Padasa Enam Utama ini, Kami dari Aliansi BEM Riau Bersatu akan turun aksi berjilid-jilid di Kantor ATR/BPN Riau,” pungkas Ikhsan Tarigan.

Previous Post

Ibunda Sekda Bengkalis Meninggal Dunia, Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa

Next Post

Bupati Rohil Secara Simbolis Terima Zakat Mal Dari Keluarga Besar Awal Bross Bagan Batu

BERITA TERKAIT

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga
Berita

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Rabu, 21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
Berita

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum
Berita

Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Rabu, 21 Januari 2026
Polres Rokan Hilir laksanakan giat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas
Berita

Polres Rokan Hilir laksanakan giat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas

Selasa, 20 Januari 2026
Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar
Berita

Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar

Selasa, 20 Januari 2026
APBD Kota Pekanbaru Terlambat Disahkan, Ade Hartati Rahmat Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi
Berita

APBD Kota Pekanbaru Terlambat Disahkan, Ade Hartati Rahmat Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Senin, 19 Januari 2026
Next Post
Bupati Rohil Secara Simbolis Terima Zakat Mal Dari Keluarga Besar Awal Bross Bagan Batu

Bupati Rohil Secara Simbolis Terima Zakat Mal Dari Keluarga Besar Awal Bross Bagan Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 21 Januari 2026
Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Rabu, 21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Rabu, 21 Januari 2026
Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Rabu, 21 Januari 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist