Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui, Bupati Kasmarni Ucapkan Terima Kasih

Toni Octora Oleh Toni Octora
Senin, 21 November 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui, Bupati Kasmarni Ucapkan Terima Kasih
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS- Bupati Bengkalis Kasmarni mendengarkan laporan pansus sekaligus menerima penyampaian masing-masing pandangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin 21 November 2022 di gedung DPRD Bengkalis.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 34 orang dewan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam ini Febriza Luwu menyampaikan laporan Pansus Ranperda.

RelatedPosts

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Sejumlah usulan dan rekom
turut dikemukakan Dapil Bukit Batu-Siak Kecil ini. Diantaranya meminta kepada Bupati dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membuat pemetaan tiap tahunnya, lalu meminta kepada seluruh OPD dalam hal penetapan pengumutan pajak untuk tetap berkoordinasi dengan Bapenda.

Dikesempatan itu, masing-masing fraksi menyatakan, sepakat dan setuju terhadap Pansus Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk di jadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Atas nama Pemkab Bengkalis, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah mengagendakan rapat paripurna sore ini, semoga ini menjadi kelanjutan sinergi dan kolaborasi kita,” jelas Bupati

Untuk tetap selalu bersama dalam menyelenggarakan Pemkab Bengkalis, khususnya dalam mengambil keputusan terkait pembentukan Perda demi tercapainya tujuan pembangunan sebagaimana yang telah kita cita-citakan,” kata Kasmarni.

Apresiasi dan penghargaan yang tinggi juga disampaikan orang nomor satu di Negeri Junjungan atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya tim Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait Ranperda tersebut.

“Terima kasih atas semua ide, gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kami, segera dan secara sungguh-sunguh semua ide, gagasan, saran dan masukan tersebut akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Dokumen Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dibahas oleh Tim Pansus DPRD Bengkalis bersama Perangkat Daerah ini, merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang telah diundangkan sejak 5 januari 2022 yang lalu, sebagai pengganti Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Mengingat.

Perda mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disusun berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan habis masa berlakunya sampai Januari 2024. Oleh karenanya, sebelum jatuh tempo, maka segera dibuat dan ditetapkan Peraturan Daerah yang baru.

Karena diungkapkan Bupati Kasmarni, jika tidak kita segerakan, tentunya dapat merugikan Pemda secara fiskal, mengingat, semakin lama menunda Peraturan Daerah ini, maka semakin besar pula potensi atas kehilangan Pendapatan Asli Daerah,” terang Bupati.

“Kami ingatkan, khususnya kepada Bapenda Kabupaten Bengkalis, agar dokumen Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini lebih disempurnakan sesuai dengan rekomendasi Tim Pansus, dan harus menjadi dasar pelaksanaan target kinerja Bapenda Kabupaten Bengkalis, dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Bengkalis,” lanjut Bupati Kasmarni.

Sumber: DISKOMINFOTIK.

Tags: EkonomiRanperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui
Previous Post

Indra Pomi Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Kota Pekanbaru

Next Post

Pj Walikota Langsa Diminta Libatkan Wartawan Di Setiap OPD

BERITA TERKAIT

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci
Berita

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci
Berita

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas
Berita

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir
Berita

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot
Berita

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

Selasa, 22 September 2026
GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban
Berita

GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban

Sabtu, 19 September 2026
Next Post
Pj Walikota Langsa Diminta Libatkan Wartawan Di Setiap OPD

Pj Walikota Langsa Diminta Libatkan Wartawan Di Setiap OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

Selasa, 22 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.