BENGKALIS – Pengurus DPD KNPI Kabupaten Bengkalis yang dinakhodai Iwan Saputra, Selasa (6/9/2022) melaksanakan rapat pleno II di Gedung KNPI jalan Kelapapati Kecamatan Bengkalis.
Rapat pleno II tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPD KNPI Bengkalis Iwan Saputra didampingi sekretaris Marvin Samudera, Ketua Harian Karmila, Waka OKK Hasbkul Khairi dan diikuto oleh segenap Wakil Ketua Bidang dan pengurus Karateker, baik secara langsung maupun daring.
Ketua DPD KNPI Bengkalis melalui Wakil Ketua bidang OKK Hasbikul khairi menyampaikan, bahwasanya rapat pleno tersebut untuk mengambil keputusan secara bersama yang di anggap penting berdasarkan organisasi dan AD/ART.
“Ya, pada hari Selasa lalu, pukul 20.00 WIB, kami pengurus tingkat DPD KNPI Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Pleno II yang dipimpin langsung oleh ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis bung Iwan Saputra. Rapat pleno ini dilakukan mengikuti sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/Art) Organasi KNPI,” ungkap Hasbi.
Disinggung oleh awak media terkait pembahasan apa saja dalam agenda rapat pleno yang dilaksanakan oleh DPD KNPI Kabupaten Bengkalis tersebut, Hasbi selaku pengurus yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang OKK di DPD KNPI Kabupaten Bengkalis menjelaskan terdapat 3 poin yang menjadi pembahasan pada agenda rapat pleno.
“Ada 3 poin pembahasan agenda Rapat pleno II yakni berkaitan tentang Reshuffle pengurus (tidak aktif) dan juga pemberhentian pengurus DPD yg tidak satu komando lagi dengan pengurus inti DPD KNPI Bengkalis, hal ini dilakukan demi berjalanannya roda organisasi (KNPI) dikabupaten Bengkalis. Pengurus yang tak aktif dan mencla-mencle berpotensi memperlambat perputaran roda organisasi langsung kita reshuffle saja,” ujarnya
Dilanjutkan Hasby, poin kedua, sesuai arahan ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis menyepakati seluruh carateker kecamatan agar segera melaksanakan muscam, dan melayangkan surat kepada Dewan Pimpinan Kecamatan yg sudah melaksanakan Muscam agar segera menggelar pelantikan selambat lambatnya pada tanggal 1 November 2022.
“Poin terakhir pada pembahasan kami di Rapat Pleno II itu, juga mengesahkan dan membatalkan hasil muscam DPK KNPI yang sudah di muscamkan. Mekasnisme pleno ini kami laksanakan secara daring dan luring,” jelasnya.
Terkait pada pembahasan hasil muscam yang masuk pada agenda Rapat Pleno II DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, Hasbi menyampaikan jumlah Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK KNPI) yang sudah muscam sebanyak 7 kecamatan, sisa kecamatan yang belum muscam ada 4 kecamatan.
Dari 7 kecamatan yang telah muscam, terdapat 1 kecamatan yang Muscamnya berpontensi di tinjau ulang kembali.
“DPD KNPI Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bung Iwan Sakai saat ini sudah 7 Kecamatan yang telah kita muscamkan, diantaranya Kecamatan Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukit Batu, Rupat, Rupat Utara, Bathin Solapan. Sementara, 4 (empat) Kecamatan yang belum muscam diantaranya Kecamatan Bandar Laksamana, Mandau, Pinggir dan Talang Muandau,” tambahnya.
Dari 7 kecamatan yang telah dilaksanakan muscam melalui karateker yang dibentuk, kesemua itu tidak serta merta langsung sah, karna dari hasil verifikasi kita pada rapat pleno saat kemarin terdapat satu kecamatan yang tidak lengkap atau tidak sesuai AD/ART. sehingga hasil muscam tersebut menjadi cacat hukum.
“Kecamatan yang saya maksudkan disini adalah Kecamatan Bathin Solapan, karena berdasarkan verifikasi pada saat pleno, hasil atau berkas Muscam tidak lengkap dan dapat di anggap cacat hukum, karena melanggar AD/ART, sehingga peserta pleno menolak hasil Muscam tersebut, maka dengan ini dapat di simpulkan telah terjadi kegagalan carateker DPK KNPI Bathin solapan oleh saudara Lexi eko Natrian. Maka peserta pleno sepakat mengganti Carateker DPK KNPI Bathin Solapan, dan sepakat membatalkan hasil Muscam DPK KNPI Bathin Solapan, demi berjalannya peraturan yg dituangkan dalam AD/ART organisasi,” tutupnya. (Tim)