Langsa, (Kota Aceh) Riauintegritas.com – Program ketahanan pangan nasional yang merupakan program prioritas di Dana Desa (DD) tahun 2022 di kota Langsa diduga tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat.
Pantauan yang dilakukan media ini di berapa gampong (Desa) dalam wilayah pemerintah kota Langsa, pada, Sabtu kemarin (31/12/22), hanya sebagian Gampong (Desa) di lima kecamatan yang terlihat itupun tidak jelas apa bendanya dalam menjalankan program ketahanan pangan nasional di Gampong (Desa) mereka.
Sementara Gampong (Desa) yang lainnya diduga tidak melaksanakan program tersebut, karena itu masyarakat minta Polda Aceh untuk mengusut realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) untuk program Ketahanan Pangan sebesar 20% atau sekitar Rp.100 sampai dengan Rp.160 juta setiap Gampong (Desa) dari besaran Dana Desa (DD) yang diterima setiap Gampong (Desa) sumber APBN.
Untuk kita ketahui, berdasarkan peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang APBN yang menyatakan bahwa Sana Desa (DD) ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen), dengan harapan mampu menyiapkan sedini mungkin desa menghadapi krisis pangan.
Sementara itu dalam peraturan lain juga disebutkan yaitu peraturan Presiden nomor 83 tahun 2017 tentang kebijakan strategis pangan dan gizi (Lebaran Negara Republik Indonesian tahun 2017 nomor 188).
Selanjutnya peraturan Presiden nomor 85 tahun 2020 tentang Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia tahun 2020 nomor 192).
Dalam pada itu, meski Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi/peraturan terkait prioritas program ketahanan pangan nasional sebesar 20% paling sedikit.
Namun untuk hal tersebut Gampong (desa) yang ada di dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa masih didapati dan ada dugaan belum sepenuhnya menjalankan program ketahanan pangan nasional tersebut sebagaimana yang diprioritaskan oleh Pemerintah melalui APBN Dana Desa (DD).
Salah satu warga kota Langsa yang belum diketahui namanya kepada media ini, Minggu, 1 Januari 2022 mengatakan, pada Minggu hari ini tanggal 1 Januari 2022, “kita masyarakat Gampong (Desa) ingin tahu bagaimana yang namanya ketahanan pangan yang ada di setiap Gampong (Desa).
“Pekerjaan seperti apa yang dilakukan di Gampong terkait program ketahanan pangan tersebut, menurut saya tidak ada yang menonjol terkait program tersebut.
“Ada ketentuan dari Dana Desa (DD) sebesar 20% (dua puluh persen) paling sedikit untuk program itu, namun sayang wujudnya tidak terlihat sehingga timbul tanda tanya dari kami masyarakat, kemana 20% DD APBN tersebut diperuntukan.
“Karena itu kami minta Polda Aceh untuk mengusut realisasi Dana Desa (DD) ketahanan pangan tersebut pada sejumlah Gampong di Pemerintah Kota Langsa,” pungkas. (MT-007)