Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Masyarakat Minta Polda Aceh Usut Penggunaan Dana Desa Pada Program Ketahanan Pangan di Kota Langsa

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu, 1 Januari 2023
di Berita, Daerah, Hukrim
Reading Time:2 mins read
0
Masyarakat Minta Polda Aceh Usut Penggunaan Dana Desa Pada Program Ketahanan Pangan di Kota Langsa
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa, (Kota Aceh) Riauintegritas.com – Program ketahanan pangan nasional yang merupakan program prioritas di Dana Desa (DD) tahun 2022 di kota Langsa diduga tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat.

Pantauan yang dilakukan media ini di berapa gampong (Desa) dalam wilayah pemerintah kota Langsa, pada, Sabtu kemarin (31/12/22), hanya sebagian Gampong (Desa) di lima kecamatan yang terlihat itupun tidak jelas apa bendanya dalam menjalankan program ketahanan pangan nasional di Gampong (Desa) mereka.

RelatedPosts

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Sementara Gampong (Desa) yang lainnya diduga tidak melaksanakan program tersebut, karena itu masyarakat minta Polda Aceh untuk mengusut realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) untuk program Ketahanan Pangan sebesar 20% atau sekitar Rp.100 sampai dengan Rp.160 juta setiap Gampong (Desa) dari besaran Dana Desa (DD) yang diterima setiap Gampong (Desa) sumber APBN.

Untuk kita ketahui, berdasarkan peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang APBN yang menyatakan bahwa Sana Desa (DD) ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen), dengan harapan mampu menyiapkan sedini mungkin desa menghadapi krisis pangan.

Sementara itu dalam peraturan lain juga disebutkan yaitu peraturan Presiden nomor 83 tahun 2017 tentang kebijakan strategis pangan dan gizi (Lebaran Negara Republik Indonesian tahun 2017 nomor 188).

Selanjutnya peraturan Presiden nomor 85 tahun 2020 tentang Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia tahun 2020 nomor 192).

Dalam pada itu, meski Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi/peraturan terkait prioritas program ketahanan pangan nasional sebesar 20% paling sedikit.

Namun untuk hal tersebut Gampong (desa) yang ada di dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa masih didapati dan ada dugaan belum sepenuhnya menjalankan program ketahanan pangan nasional tersebut sebagaimana yang diprioritaskan oleh Pemerintah melalui APBN Dana Desa (DD).

Salah satu warga kota Langsa yang belum diketahui namanya kepada media ini, Minggu, 1 Januari 2022 mengatakan, pada Minggu hari ini tanggal 1 Januari 2022, “kita masyarakat Gampong (Desa) ingin tahu bagaimana yang namanya ketahanan pangan yang ada di setiap Gampong (Desa).

“Pekerjaan seperti apa yang dilakukan di Gampong terkait program ketahanan pangan tersebut, menurut saya tidak ada yang menonjol terkait program tersebut.

“Ada ketentuan dari Dana Desa (DD) sebesar 20% (dua puluh persen) paling sedikit untuk program itu, namun sayang wujudnya tidak terlihat sehingga timbul tanda tanya dari kami masyarakat, kemana 20% DD APBN tersebut diperuntukan.

“Karena itu kami minta Polda Aceh untuk mengusut realisasi Dana Desa (DD) ketahanan pangan tersebut pada sejumlah Gampong di Pemerintah Kota Langsa,” pungkas. (MT-007)

Tags: HukumKota LangsaMasyarakatPada Program Ketahanan PanganPolda AcehUsut Penggunaan Dana Desa
Previous Post

Malam Tahun Baru, 35 Personil Polsek Tualang Antisipasi Dalam Operasi Lilin 2022

Next Post

Dewan Jangan Loyo di Depan Medco

BERITA TERKAIT

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Berita Pilihan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 21 Januari 2026
Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga
Berita

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Rabu, 21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
Berita

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum
Berita

Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Rabu, 21 Januari 2026
Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati
Berita Bengkalis

Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Rabu, 21 Januari 2026
Percepat Penyidikan Dana PI Rohil serta Pengawasan, Sekjend INPEST Surati Presiden dan Kemenkeu
Berita Pilihan

Percepat Penyidikan Dana PI Rohil serta Pengawasan, Sekjend INPEST Surati Presiden dan Kemenkeu

Selasa, 20 Januari 2026
Next Post
Dewan Jangan Loyo di Depan Medco

Dewan Jangan Loyo di Depan Medco

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 21 Januari 2026
Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Rabu, 21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Rabu, 21 Januari 2026
Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Rabu, 21 Januari 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist