PEKANBARU- Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus, mulai tidak percaya dengan 12 program prioritas Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal, karena setelah 4 kasus yang dilaporkan ARIMBI terkesan “diabaikan”.
Hal itu kata Mattheus, karena sudah satu tahun kasus ini masih “jalan ditempat”, “kalau kita dengar janjinya akan diproses, namun kenyataannya sampai saat ini belum satupun kasus tersebut yang jalan,” kata Mattheus Selasa (11/10/22).
Artinya, lanjut Matheus, 4 laporan ARIMBI ini adalah hutang bagi Polda Riau.
Mattheus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kembali 12 program prioritas Iqbal saat pertama menjabat di Polda Riau.
“Guna mengingatkan janji Kapolda meminta media memuat foto program prioritas Kapolda pada media kabarriau.com,” katanya.
Empat laporan ARIMBI yang mengendap di Mapolda Riau diantaranya,
Pertama laporan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Kedua laporan Bupati Meranti yang diduga membuang sampah di kawasan pantai Mekong, Kepulauan Meranti,
Ketiga laporan normalisasi Sungai Bangko di Rohil yang tidak memiliki Amdal,” terangnya.
Keempat laporan beberapa pejabat di Rohul karena terindikasi membuang limbah medis RSUD di Rohul.
Lagi kata Mattheus, sedangkan terkait kasus normalisasi sungai Bangko menurutnya Polda Riau sama sekali belum memeriksa Gubernur Syamsuar.
“Kita sudah bersusah payah menurunkan tim ke seluruh lokasi membantu Polisi guna mempermudah dalam pemeriksaan pidananya, namun sampai sekarang belum satupun kasus ini jalan di Polda Riau,” pungkasnya.
Sangat disayangkan menjawab kegamangan publik keseriusan Polda Riau mengusut kasus pidana lingkungan dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan, tidak menjawab. (Tim)