Pekanbaru Riau Integritas.com – Forum Mahasiswa Peduli Politik Riau (FMPPR) secara tegas mendesak Ida Yulita Susanti untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR). Desakan tersebut muncul karena FMPPR menilai kepemimpinan yang bersangkutan tidak menunjukkan kinerja dan kapasitas yang memadai dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis milik Pemerintah Provinsi Riau. (Selasa 6 Januari 2026)
Menurut FMPPR, di bawah kepemimpinan Ida Yulita Susanti, PT SPR justru mengalami kondisi keuangan yang merugi dan belum mampu berkontribusi optimal sebagai penggerak ekonomi daerah. Penilaian ini dinilai sejalan dengan pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang sebelumnya menyoroti kondisi PT SPR sebagai BUMD yang tidak sehat dan belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
Tak hanya soal kinerja, FMPPR juga menyoroti rekam jejak kontroversial Ida Yulita Susanti. Yang bersangkutan sebelumnya disebut pernah terseret dalam dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dugaan tersebut bahkan dikaitkan dengan potensi kerugian negara yang disebut mencapai Rp704,9 juta.
Atas persoalan tersebut, FMPPR mengaku pernah melakukan aksi penyampaian aspirasi ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan penegakan hukum. FMPPR menilai, kombinasi antara kinerja yang tidak produktif dan rekam jejak yang bermasalah menjadikan Ida Yulita Susanti tidak layak dipertahankan dalam jabatan strategis sekelas Direktur Utama PT SPR.
“BUMD seharusnya dikelola oleh figur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan daerah. Bukan menjadi ruang eksperimen apalagi kepentingan pribadi. Oleh karena itu, kami mendesak Ida Yulita Susanti segera mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT SPR,” tegas FMPPR dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, FMPPR menyatakan komitmen untuk mendukung Gubernur Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas (good governance). Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui dorongan pembersihan oknum-oknum yang dinilai tidak produktif dan lalai dalam menjalankan amanah, termasuk di lingkungan BUMD Provinsi Riau.
Sebagai bentuk keseriusan, FMPPR memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat guna menegaskan tuntutan agar Direktur Utama PT SPR segera mundur dari jabatannya.
FMPPR menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga adanya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Riau dan pihak terkait lainnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada keputusan yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Riau,” tegas Sofian Suheri, Koordinator Umum FMPPR.**















