Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Diduga Pengedar Dan Pemakai Sabu, Seorang Warga Bantaian Hilir Diringkus Unit Reskrim Polsek Batu Hampar Polres Rohil

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Diduga Pengedar Dan Pemakai Sabu, Seorang Warga Bantaian Hilir Diringkus Unit Reskrim Polsek Batu Hampar Polres Rohil
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batu Hampar – Diduga menjadi pengedar dan pemakai Narkotika jenis sabu, seorang warga Bantaian Hilir bernama Marman alias Ama 34 tahun seorang warga yang beralamat di Jalan Parit Datuk Dewa Pahlawan RT 01 / RW 01 Kelurahan Bantaian Hilir Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Batu Hampar Polres Rohil.Pada Rabu 20 Januari 2021 sekira jam 14.00 WIB.

Tersangka Maman Alias Ama diringkus petugas setelah diinterogasi mengakui bahwa barang bukti yang didapat dari penggeledahan dirinya berupa 1 paket serbuk kristal yang diduga Sabu seberat 1,23 Gram adalah milik saudara Dani ( dalam lidik ) yang dititipkan untuk dijualkan dengan sistem pembayarannya setelah seluruh sabu tersebut laku terjual. Tidak hanya itu, saat di geledah juga ditemukan juga alat lain seperti 1 buah dompet warna hitam berbentuk bulat, 3 buah plastik kosong, 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman plastik lengkap dengan 1 buah kaca pirex dan 2 buah mancis tanpa tutup kepala.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Demikian dijelaskan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi awak media pada hari ini Kamis 21 Januari 2020. Pagi. Saat membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Batu Hampar tersebut.

Dijelaskan AKP Juliandi SH” Pada Rabu 20 Januari 2021 sekira jam 10.00 WIB. diperoleh informasi dari masyarakat bahwa diseputaran jalan parit Datuk Dewa Pahlawan Kelurahan Bantaian Hilir Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rohil sering terjadi Penyalahgunaan Narkoba, atas informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Batu Hampar Iptu S. Sijabat SH,

Selanjutnya Kapolsek Batu Hampar memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan Intensif, strateginya sekira pukul jam 11.00 wib Unit Reskrim melaksanakan penyamaran dalam rangka penyelidikan dan sekira jam 14.00 wib unit Reskrim langsung menuju TKP di ujung jalan parit Datuk Dewa yg berbatasan dengan dengan Sungai Rokan.

Dan tepatnya disebuah pondok Unit Reskrim mengamankan Saudara Marman alias Ama yang diduga baru saja mengkonsumsi Sabu, kemudian dengan disaksikan oleh masyarakat setempat, dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka diseputaran pondok tersebu, disini ditemukan diatas lantai pondok tersebut 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman plastik yang masih ada sisa diduga Sabu didalam kaca pirexnya, dan ada juga 2 buah mancis tanpa tutup kepala.

Kemudian ketika tersangka dilakukan interogasi dan tersangka mengaku bahwa barang bukti jenis sabu ada disimpan di bawah lantai pondok, kemudian tersangka menunjuk, mengambil dan memperlihatkan 1 buah dompet dan ketika dompet tersebut dibuka ternyata berisikan 1 paket sabu yang sengaja disimpan pelaku di bawah pondok tersebut, selanjutnya Tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Batu Hampar” terang AKP Juliandi SH.

Terakhir” Saat di lakukan tes urine tersangka didapati hasilnya Metamfetamine positif dan tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Dan Polsek Batu Hampar akan terus berupaya mencari keberadaan saudara Dani guna pengembangan lebih lanjut” imbuhnya.

Diterbitkan oleh Bag Humas Polres Rohil.

Tags: batu hamparnarkobapolres rohilrokan hilirsabu
Previous Post

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

Next Post

Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Pejabat Penghulu Terpilih Pada Pemilihan Penghulu Serentak Tahap III Kab. Roan Hilir

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Diduga Pengedar Dan Pemakai Sabu, Seorang Warga Bantaian Hilir Diringkus Unit Reskrim Polsek Batu Hampar Polres Rohil

Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Pejabat Penghulu Terpilih Pada Pemilihan Penghulu Serentak Tahap III Kab. Roan Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Teriak “Ini Rekayasa!” Marwan Mengamuk Saat Dijemput Jaksa di Masjid Jabal Nur Sungailiat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Rohil Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 69 Personil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.