Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan

Gerakan Konsolidasi Organisasi Pers PJS di 30 Provinsi di Tanah Air Terus Berjalan

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat, 5 Agustus 2022
di Berita Pilihan, Daerah, Nasional
Reading Time:2 mins read
A A
0
Gerakan Konsolidasi Organisasi Pers PJS di 30 Provinsi di Tanah Air Terus Berjalan
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah sukses menggelar konsolidasi PJS di Ternate Maluku Utara, malam tadi, Jumat (5/8/2022) konsolidasi dilakukan di Kota Makassar Sulawesi Selatan tepatnya di kedai Kopi coffee.

Penerima Mandat Khairil yang dinobatkan sebagai Ketua DPD PJS Sulsel di dampingi Sekretaris DPD PJS Dedi Gunawan memberikan keterangan terkait keberadaan pengurus dan anggota PJS di daerah Angin Mamiri Makassar.

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

“Keberadaan PJS di Sulsel kini sudah merambah ke tingkat DPC. Ini sesuai dengan surat edaran nomor 2 DPP PJS dimana setiap DPD wajib membentuk minimal 3 DPD di wilayah masing-masing,” ungkap Khaidir.

Dirinya menjelaskan jika para wartawan banyak yang menanyakan apa beda PJS dengan organsiasi lainnya. Apalagi kata Khaidir jika Ketua Umum PJS merupakan mantan Sekjen dan pejuang JMSI hingga menjadi konstriuen dewan pers.

“Inilah yang menjadi pertanyaan mereka dan saya menjelaskan sesuai visi dan tujuan berdirinya PJS,” ungkap Khaidir sambil memohon agar ada penjelasan yang lengkap dari DPP.

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba menggelar diskusi bersama pengurus DPC dan DPD Sulsel. Dirinya memberikan kesempatan kepada wartawan senior maupun junior soal kehadiran PJS di Sulsel maupun di tanah air.

“PJS merupakan organisasi profesi pers yang tak ada bedanya dengan organsiasi pers lainnya. Yang membedakan adalah PJS lebih memberikan kesempatan kepada wartawan yang belum berada di organsiasi profesi sejenis yang telah terlanjur diberi stempel wartawan Bodrex atau wartawan Abal-abal. Kami menutup diri bagi wartawan yang sudah berada di organisasi lainnya menjadi anggota PJS. Biarlah kami menampung mereka dan menjadikannya wartawan kompeten untuk bisa sejajar dengan wartawan lainnya dalam mewujudkan pers sebagai pilar demokrasi ke 4,” jelas Mahmud yang sukses menghantar JMSI sebagai konstriuen dewan pers.

Mahmud juga memberikan penjelasan jika PJS lebih memperjuangkan setiap wartawan bisa mengikuti UKW dan kompeten seperti yang dicita-citakan oleh dewan pers. Dengan demikian kata Mahmud yang merupakan penguji UKW di lembaga uji UPN veteran Yogyakarta semua wartawan wajib kompeten.

“Ini harga mati bagi semua wartawan yang menjadi anggota PJS. Kalian harus kompeten dan wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan yang akan diselenggarakan oleh PJS bersama dengan lembaga kursus lainnya,” tegas Mahmud.

Kini kata Mahmud, PJS sudah berada di 23 provinsi. Itu berarti katanya, capaian di 30 provinsi akan segera terwujud dalam tahun ini.

“Saya yakin mereka yang menjatuhkan pilihan bergabung bersama PJS adalah wartawan yang penuh kesadaran meski bisa jadi ada tekanan dan provokasi untuk menghambat pertumbuhan PJS di daerah. Saya memberikan apresiasi kepada semua wartawan yang sudah memberi diri untuk PJS,” ungkap Mahmud yang telah melakukan road show di 7 provinsi di Nusantara.

Turut hadir dalam konsolidasi PJS di Sulsel Fredrich Kusen, S.Sos., M.Si sebagai dewan pembina DPD PJS Sulsel. Fred demikian dirinya dipanggil merupakan penguji di salah satu lembaga uji dan memiliki lembaga kursus jurnalis sendiri.

Akhirnya Mahmud berharap agar semua pengurus dan anggota mewaspadai segala upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa gerah atau terganggu dengan kehadiran PJS di daerah. Bahkan ada yang secara terang-terangan menggoda anggota PJS untuk keluar dan bergabung dengan organsiasi mereka.

“PJS bukan saingan, PJS justru hadir untuk bersama-sama dengan lembaga lain mewujudkan visi dan tujuan dari dewan pers. Ingat, PJS bukan organisasi perusahan pers tetapi organisasi pers, kita harus pandai membedakannya,” tegas Mahmud Marhaba yang juga sebagai ahli pers dari dewan pers.**

Tags: di 30 Provinsidi Tanah Air Terus BerjalanGerakan KonsolidasiMakassar Sulawesi SelatanOrganisasi Pers PJSTernate Maluku Utara
Previous Post

Jalin Sinergitas, Kapolres Rohil Temu Ramah Bersama Insan Pers

Next Post

Sidang Perdana Praperadilan Penahanan dan Penetapan Tersangka

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
Sidang Perdana Praperadilan Penahanan dan Penetapan Tersangka

Sidang Perdana Praperadilan Penahanan dan Penetapan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.