Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sidang Perdana Praperadilan Penahanan dan Penetapan Tersangka

Toni Octora Oleh Toni Octora
Sabtu, 6 Agustus 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Sidang Perdana Praperadilan Penahanan dan Penetapan Tersangka
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG- Riauintegritas.com –
Dalam agenda Sidang Gugatan Praperadilan terkait Penahanan dan penetapan tersangka oleh oknum Polisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, yang di ajukan oleh 4 Kuasa Hukum dari tersangka MS di Pengadilan Negri Tulang Bawang belum menuai titik terang Kamis 04/08/22.

Dalam agenda sidang pertama praperadilan tersebut, Advokat Rajawali Nusantara Sakti, dalam persidangan praperadilan gugatan terkait penahanan dan penetapan tersangka yang berinisial MS di Pengadilan Negeri Tulang Bawang, menghadirkan beberapa Pengacara Hukum dan Ahli Hukum dari Universitas Lampung, untuk melakukan pembelaan terhadap tersangka MS yang diduga melakukan tindak pidana asusila.

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Advokat Rajawali Nusantara Sakti, menghadirkan, Hendrico Tangjung.S.H. Romi Handoko,S.Hi.Ryan Maulana, S.E.,S.H.,M.H.Nurkholis, S.H. untuk melakukan upaya pembelaan hukum terhadap tersangka MS dalam hal penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana asusila terhadap beberapa anak di bawah umur.

Hendrico Tanjung,S.H, ketika diwawancarai oleh beberapa media terkait adanya pengajuan gugatan praperadilan di Pengadilan Negri Tulang Bawang, mengatakan, Dasar hukum pihak Kami mengajukan praperadilan yakni, berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014,” kata Hendrico.

Pada isi pokoknya menyatakan, bahwa lembaga praperadilan berwenang untuk menguji sah atau tidak sahnya penetapan tersangka sebagai pintu masuk upaya paksa dan lainnya seperti penangkapan dan penetapan tersangka MS yang di lakukan oleh pihak oknum kepolisian Polres tulang bawang,” imbuhnya.

“ Kami menilai dalam proses penangkapan tersangka yang di lakukan oleh oknum pihak kepolisian Polres Tulang Bawang, tidak mencukupi unsur dua alat bukti permulaan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka MS,” ungkapnya.

Bukti yang seharusnya memperkuat pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan dan penetapan sebagai tersangka harus membuktikan hasil Visum yang di keluarkan oleh pihak kedokteran dan bisa di buktikan dipersidangan,” tegasnya.

Adapun praperadilan yang diajukan oleh pihak pemohon setelah MS ditetapkan
sebagai tersangka kasus dugaan pelecahan seksual oleh oknum anggota Polres Tulang Bawang Polda Lampung, guna mendengarkan keterangan dari beberapa saksi-saksi yang di hadirkan di persidangan dalam hal terkait penangkapan dan penetapan MS sebagai tersangka.

Diwaktu bersamaan kuasa hukum dari Advokat Madia Polda Lampung Yunijar kepada media mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi adanya gugatan praperadilan, karena dalam penangkapan dan penetapan sebagai tersangka,” jelas Yunijar.

Yang mana dengan objek apa saja yang dilakukan oleh anggota polisi, Praperadilan juga tempatnya mekanisme kontrol masyarakat kepada lembaga polri, agar tidak sewenang-wenang dalam melakukan tugas dengan mengakomodir suatu permasalahan dan dalam KUHP lahirnya pasal-pasal yang mengakomodir hak-hak tersangka sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia,” urainya.

Dari kedua belah pihak masing-masing kuasa hukum pemohon dan termohon, berharap kepada pihak pengadilan negeri tulang bawang agar dapat menilai dan memberikan keputusan yang tepat pada persidang selanjutnya sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
(Riki)

Tags: Hukum
Previous Post

Gerakan Konsolidasi Organisasi Pers PJS di 30 Provinsi di Tanah Air Terus Berjalan

Next Post

Sambut HUT ke 74, Polwan Polres Rohil Gelar Vaksinasi Massal

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
Sambut HUT ke 74, Polwan Polres Rohil Gelar Vaksinasi Massal

Sambut HUT ke 74, Polwan Polres Rohil Gelar Vaksinasi Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.