Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan

Terkait Mobil Dinas di Rohil, BPKAD Bertindak Cepat Tarik 7 Unit

Temuan BPK Tahun 2020

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 9 Maret 2022
di Berita Pilihan, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Terkait Mobil Dinas di Rohil, BPKAD Bertindak Cepat Tarik 7 Unit
0
SHARES
329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, RI – Diduga aset kendaraan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

hal ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2020. dimana BPK mencatat sebanyak 42 unit kendaraan roda empat milik Pemkab Rohil dikuasai oleh orang yang tidak berhak.

RelatedPosts

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Didalam laporan yang diterbitkan pada tanggal 30 April 2021 dengan nomor 43.A/LHP/XVIII.PEK/04/2021, BPK mencatat total aset milik Pemkab Rohil tersebut senilai Rp12.830.165.350,00.

Ironisnya laporan BPK terkait 42 unit kendaraan yang masih dikuasai oleh orang yang tidak berhak tersebut, pernah diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 Nomor 156B/LHP/XVIII.PEK/06/2020 tanggal 28 Juni 2020 silam.

Jika dilihat dari perbandingan laporan BPK tahun 2019 dan tahun 2020 terkait 42 unit kendaraan dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak tersebut tidak ada perobahan, baik dari jumlah unit, jenis kendaraan, tipe kendaraan tersebut.

Dimana, pada laporan LHP BPK pada tahun 2019, BPK menyarankan kepada Kepala OPD Dinas terkait menelusuri kendaraan dan barang inventaris yang tidak diketahui keberadaannya, meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pencatatan, inventarisasi, dan penggunaan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya.

Begitu juga dengan LHP tahun 2020, BPK merekomendasikan Bupati Rokan Hilir agar Memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang untuk segera menarik kembali aset-aset kendaraan bermotor yang digunakan oleh pihak yang tidak berhak, mengatur pelaksanaan pemindahtanganan barang milik daerah, melakukan koordinasi dengan para kepala OPD dalam pelaksanaan inventarisasi/sensus barang milik daerah. melakukan koordinasi dengan para kepala OPD dalam pelaksanaan inventarisasi/sensus barang milik daerah.

Karena menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 308 ayat (1) yang mengatur bahwa pengamanan administrasi kendaraan dilakukan dengan menghimpun, mencatat, menyimpan, dan menatausahakan secara tertib dan teratur atas dokumen sebagai berikut: (1) Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB); (2) fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK); (3) Berita Acara Serah Terima (BAST); (4) kartu pemeliharaan; (5) data daftar barang; dan (6) dokumen lainnya yang diperlukan;

ayat (2) yang mengatur bahwa pengamanan hukum kendaraan dinas dilakukan antara lain melakukan pengurusan semua dokumen kepemilikan kendaraan bermotor seperti BPKB dan STNK, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PK).

Ditempat terpisah, BPKAD kabupaten Rokan Hilir melalui Bidang Pengelolaan Aset Daerah Azwin saat dikonfirmasi mengatakan, BPKAD Kabupaten Rokan Hilir telah melaksanakan tindakan dengan cara menyampaikan surat penarikan hingga 2 (dua) kali terhadap orang yang tidak berhak tersebut, bahkan diantaranya sudah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali.

Hingga bulan Januari Tahun 2022 telah dilakukan penarikan kendaraan roda empat sebanyak 7 (tujuh) unit. Sehingga sisa yang masih dikuasai adalah sebanyak 35 (tiga puluh lima) unit. Kedepannya BPKAD Kabupaten Rokan Hilir melalui Bidang Pengelolaan Aset Daerah akan terus melakukan upaya-upaya untuk melakukan penarikan seperti bekerja sama dengan pihak Aparat yang berwenang,” tutup Azmin, kepada redaksi ini, Rabu (9/3/2022).

Tags: Bertindak Cepat Tarik 7 UnitBPKADTemuan BPK Tahun 2020Terkait Mobil Dinas di Rohil
Previous Post

Gelar Rapat Secara Daring dan Luring, Bahas Draf Pergub Tentang Cinta Lingkungan Hidup Dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr H Kamsol

Next Post

Diduga Banyaknya Korban Investasi, Organisasi Masyarakat Serentak Segera Minta OJK Dibubarkan

BERITA TERKAIT

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau
Berita

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

Jumat, 9 Oktober 2026
The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga
Berita

The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

Kamis, 8 Oktober 2026
Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat
Berita

Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Kamis, 8 Oktober 2026
Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah
Berita

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat
Berita

Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Senin, 5 Oktober 2026
Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri
Berita

Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Senin, 5 Oktober 2026
Next Post
Diduga Banyaknya Korban Investasi, Organisasi Masyarakat Serentak Segera Minta OJK Dibubarkan

Diduga Banyaknya Korban Investasi, Organisasi Masyarakat Serentak Segera Minta OJK Dibubarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

    Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Langgam Masuk Masjid, Warga Diajak Waspadai Narkoba hingga Hoaks

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Polsek Langgam Turun ke Jalan, Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Polsek Langgam Turun ke Jalan, Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026
Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

Jumat, 9 Oktober 2026
The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

Kamis, 8 Oktober 2026
Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Kamis, 8 Oktober 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.