Rohil,Riauintegritas.com ( 4 Maret 2026 ) – Tabir gelap pengelolaan keuangan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rokan Hilir (Rohil) semakin terkuak. Di tengah ancaman defisit daerah sebesar Rp65 Miliar hingga Rp90 Miliar,
Dikonfirmasi melalui sumber pengiat anti korupsi kabupaten Rokan Hilir Andi putra menjelaskan bahwa ” Bapenda Rohil diduga melakukan pemborosan anggaran sistematis yang tidak berbanding lurus dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Analisis terbaru mengungkap fakta mencengangkan: Bapenda Rohil tetap mengalokasikan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dan Kertas senilai Rp573 Juta pada TA 2025, padahal di saat yang sama telah menggelontorkan miliaran rupiah untuk digitalisasi paperless.
1. Kontradiksi Digitalisasi: Bayar “Mesin” Tapi Tetap Pakai “Kertas”
Publik mempertanyakan asas manfaat dari investasi teknologi yang telah menelan biaya fantastis dalam dua tahun terakhir (2024-2025):
Investasi IT & Konsultan: Total Rp3,76 Miliar (KlikSPPT Rp500 Juta, Jasa Konsultansi Pemutakhiran Data Rp3 Miliar, VPS Cloud Rp200 Juta, dan Basis Data iTax Rp60 Juta).
Belanja Manual (ATK/Kertas/Cetak): Rp573 Juta.
Logika Investigasi: Jika investasi Rp3,7 Miliar tersebut bertujuan untuk digitalisasi penagihan (e-SPPT), mengapa anggaran kertas dan cetak masih menyedot setengah miliar rupiah? Ini mengindikasikan adanya Double Budgeting (Anggaran Ganda) atau kegagalan total fungsi sistem IT yang telah dibayar mahal oleh rakyat.
2. Realitas Pahit: PAD “Jalan di Tempat” Efektivitas sistem digital senilai miliaran rupiah ini rontok saat dihadapkan pada data realisasi lapangan. Per 12 Januari 2026, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) baru menyentuh Rp36,3 Juta (0,26%) dari target Rp13,5 Miliar. Padahal, pada TA 2025 Bapenda mengklaim telah melakukan pemutakhiran data masif melalui konsultan PT. Multi Sarana Konsultan senilai Rp3 Miliar.
Minimnya realisasi awal tahun membuktikan bahwa data hasil kerja konsultan tersebut diduga fiktif atau tidak terintegrasi, sehingga tidak mampu memicu penagihan otomatis di awal tahun anggaran.
3. Rasio Inefisiensi: Biaya Pungut Lebih Mahal dari Potensi Kenaikan
Kejanggalan lain terlihat pada rasio kenaikan target. Bapenda mengeluarkan biaya konsultan Rp3 Miliar di 2025 hanya untuk mengejar kenaikan target PBB-P2 sebesar Rp1,5 Miliar di tahun 2026 (dari realisasi Rp12 Miliar ke target Rp13,5 Miliar).
“Secara ekonomi, ini adalah kebijakan konyol. Biaya yang dikeluarkan untuk membayar konsultan dua kali lipat lebih besar dari proyeksi kenaikan pendapatan yang dihasilkan. Ini bukan optimalisasi PAD, ini pemborosan APBD,” tegas pengamat kebijakan publik Rohil.
4. Desakan Audit dan Tindakan APH
Mempertimbangkan temuan lapangan mengenai minimnya aktivitas surveyor fisik di wilayah padat seperti Kelurahan Bagan Barat, masyarakat mendesak:
1. Kejaksaan Negeri & Unit Tipikor Polres Rohil segera memeriksa kontrak PT. Multi Sarana Konsultan dan memverifikasi jumlah personel serta fisik hasil kerja lapangan.
2. Audit Investigatif atas Belanja ATK Rp573 Juta, untuk memastikan tidak ada pengadaan fiktif di tengah penggunaan sistem iTax dan KlikSPPT.
3. Audit “Total Loss” atas Investasi IT Rp3,7 Miliar, mengingat sistem tersebut gagal memberikan dampak signifikan terhadap likuiditas daerah di masa krisis.
“Jangan biarkan uang rakyat habis untuk membayar kertas dan aplikasi pajangan, sementara pembangunan infrastruktur Rohil terhambat akibat defisit,” menutup pernyataannya tersebut.
Saat dikonfirmasi kepala bapenda Rohil melalui sekretaris bapenda Rohil Zulkarnain S.Sos tidak membalas pesan yang dikirim dan tidak membalas pertanyaan konfirmasi oleh awak media ini baik pesan singkat maupun lembaran pdf untuk dikonfirmasi , Namun demikian Awak media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik (**)














